Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 3 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

UGM Tegaskan Arsip Akademik Jokowi Tak Ditemukan

Sidang sengketa informasi kembali membuka ruang tanya, bak menelusuri jejak yang memudar di antara rak-rak arsip tua.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati18 November 2025 Hukum
UGM Tegaskan Arsip Akademik Jokowi Tak Ditemukan
situasi sidang sengketa informasi terkait ijazah Jokowi. (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan keterangan mengejutkan dalam sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Senin (17/11/2025). Kampus menyatakan tidak lagi menguasai beberapa dokumen akademik milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), termasuk Kartu Rencana Studi (KRS) serta laporan Kuliah Kerja Nyata (KKN) saat beliau menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan. Pernyataan itu muncul saat majelis memeriksa perkara yang diajukan Koalisi Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi).

Dalam sesi pemeriksaan yang melibatkan KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, serta Polda Metro Jaya, Ketua Majelis Rospita Vici Paulyn meminta klarifikasi terkait keberadaan Kartu Hasil Studi (KHS), KRS, hingga dokumen KKN. Pemeriksaan dimulai dari verifikasi dokumen yang biasanya tersimpan dalam rekam akademik mahasiswa.

Ketika ditanya soal KHS, perwakilan UGM menyebutkan bahwa dokumen tersebut masih ada. Namun, ketika pertanyaan bergeser ke KRS, jawaban berubah drastis.

“Tidak ada itu. Enggak ada ya. Dan kami telah mencoba dengan sedemikian rupa,” ujar perwakilan UGM dalam sidang.

Baca Juga:
  • KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia
  • Kejagung dan KPK Sepakat Kolaborasi Tangani Kasus Chromebook
  • TNI Aktif di Luar 14 Lembaga Harus Mundur dari Jabatan Sipil
  • KPK Banding Vonis 3,5 Tahun Hasto, Nilai Tak Sesuai Tuntutan

Rospita kemudian memastikan ulang apakah pencarian sudah dilakukan hingga tingkat fakultas, dan perwakilan UGM kembali menegaskan tidak ditemukannya arsip tersebut. Ia menjelaskan bahwa pada masa perkuliahan Jokowi, KRS lazimnya dipegang mahasiswa serta dosen pembimbing, sehingga kampus kemungkinan tidak menyimpan arsip fisiknya.

Penelusuran selanjutnya menyasar dokumen laporan KKN, tetapi jawaban yang muncul pun serupa. “Laporan Kuliah Kerja Nyata itu juga apa ya, itu tidak ada, gitu ya,” kata pihak UGM.

Dalam persidangan, UGM juga menyampaikan bahwa mereka tidak lagi memegang salinan ijazah Jokowi yang pernah diberikan kepada Polda Metro Jaya dalam penyidikan kasus Roy Suryo Cs. Meski demikian, kampus menyatakan masih memiliki salinan digital berupa hasil pemindaian.

“Iya, eh yang kita serahkan ke Polda itu yang salinan yang asli gitu Ibu,” jelas perwakilan UGM.
Ketika ditanya soal dokumen lain, ia menambahkan, “Photo scan-nya tentu ada.”

Artikel Terkait:
  • MK Tegaskan Larangan Anggota Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil
  • Laporkan 5 Nama, Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Polda Metro
  • KPK Didesak Tahan Hasto Demi Cegah Hilangnya Barang Bukti
  • Ketidakjelasan Biaya Sertifikasi K3 Jadi Sorotan, Nilainya Tembus Rp5 Juta

Perdebatan muncul ketika UGM menyebut sebagian dokumen tergolong informasi pribadi yang dikecualikan. Namun Rospita menegaskan bahwa fokus sidang bukan pada keterbukaan data, melainkan keberadaan fisik dokumen tersebut.

“Enggak, terlepas dari itu dulu. Ini kan persoalannya, dari pihak UGM kemudian menjawabnya tidak dalam penguasaan. Tidak dalam penguasaan itu kan pengertiannya tidak ada berarti. Nah, ada atau enggak nih?” tegas Rospita.

Pengakuan UGM ini kembali memantik diskusi publik terkait standar pengarsipan pada era 1980-an serta implikasinya terhadap sengketa informasi yang sedang berlangsung. Polemik mengenai keutuhan dan keberlanjutan arsip akademik tokoh publik pun diprediksi masih akan berlanjut dalam persidangan selanjutnya.

Jangan Lewatkan:
  • Eks Stafsus Nadiem Kembali Diperiksa KPK soal Google Cloud
  • KUHAP Baru Atur Ketat Penyitaan hingga Penahanan
  • KPK Panggil Eks Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Haji
  • MK Batasi Penafsiran UU ITE, Kritik Kini Diakui sebagai Koreksi
Dokumen Akademik Jokowi KIP Sengketa Informasi UGM
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePutusan MK Tak Berlaku Surut soal Polisi di Jabatan Sipil
Next Article DPR Sahkan KUHAP Baru Berlaku Awal 2026

Informasi lainnya

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

MPW PP Kaltim Gelar Nuzulul Quran, Ajak Masyarakat Jaga Silaturahmi dan Peduli Sesama

Islami Dexpert Corp

Tri Mumpuni, Penyulut Cahaya dari Desa Terpencil

Biografi Alfi Salamah

Indonesia dan Dua Periode Jokowi yang Memalukan

Editorial Udex Mundzir

BRImo: Solusi Keuangan untuk Kuliah di Luar Negeri

Bisnis Ericka

Kisah Keluarga Imran, Inilah Perempuan Terpilih dan Mulia yang Harus Diketahui!

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati11 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Malaysia Susah Payah Kalahkan Timor Leste di Piala AFF

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi