Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

Fokus Berlebih yang Tak Disadari

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 7 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Didesak Tahan Hasto Demi Cegah Hilangnya Barang Bukti

Desakan publik menguat agar KPK segera menahan Hasto Kristiyanto yang diduga terlibat kasus korupsi.
SilvaSilva27 Desember 2024 Hukum
Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK
Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai perhatian luas. Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai penahanan Hasto mendesak dilakukan untuk mencegah risiko hilangnya barang bukti.

“Kalau perkara korupsi, peluang untuk mengulangi perbuatan, menghilangkan barang bukti, atau melarikan diri itu jauh lebih besar. Jadi mestinya memang sudah ditahan Hastonya,” ujar Herdiansyah, Kamis (26/12/2024).

Ia juga mengkritik Hasto yang lebih banyak berpolemik di ruang publik. Menurutnya, hal ini justru memperkeruh proses hukum yang seharusnya berjalan transparan dan fokus pada fakta hukum.

Baca Juga:
  • MK Tolak Jaminan Dana Pendidikan Hingga Kuliah
  • Tolak Royalti, Menkum HAM Tegaskan Indonesia Raya Domain Publik
  • Relevansi Isu Ijazah Jokowi di Tengah Pengaruhnya yang Masih Kuat
  • KPK Pertimbangkan Panggil Megawati Terkait Kasus Harun Masiku

Menurut Herdiansyah, langkah KPK untuk segera menahan tersangka korupsi seperti Hasto adalah wajar dalam menjaga integritas hukum. “Jangan berpolemik di luar, karena itu hanya membuat perkara menjadi liar dan tidak terarah,” tambahnya.

Hasto sebelumnya menanggapi penetapan tersangka oleh KPK melalui pernyataan video. Ia mengklaim dirinya adalah korban kriminalisasi dan bahkan membandingkan perjuangannya dengan Bung Karno.

“Penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita,” ujar Hasto dalam video yang disebarkannya. Namun, ia tidak menanggapi dugaan spesifik dari KPK, seperti dugaan memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu atau menghilangkan bukti berupa ponsel.

Artikel Terkait:
  • Penuhi Panggilan KPK, Yaqut Bungkam soal Pembagian Kuota Haji
  • KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional
  • 212 Merek Beras Premium Tak Sesuai Aturan, Terancam Dihukum
  • DPR Janji RUU Aset Dibahas Setelah KUHAP Rampung

Hasto menilai langkah KPK merupakan upaya politisasi untuk melemahkan PDIP. Ia bahkan menyebut adanya tekanan untuk membungkam kritik partainya terhadap kekuasaan. “Aparat penegak hukum dikerahkan untuk melakukan intimidasi,” ujarnya.

Namun, para pengamat menilai Hasto sebaiknya berhenti mengalihkan isu dan menghadapi proses hukum dengan terbuka. Langkah ini penting untuk menjaga integritas PDIP di tengah sorotan publik.

Jangan Lewatkan:
  • Jokowi Siap Disidang soal Esemka, Tegaskan Proyek Bukan Tanggung Jawab Negara
  • Gugatan Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Hasto Kristiyanto Sah
  • Kejati Kaltim Menangkan Perkara Class Action yang Melibatkan Presiden sebagai Tergugat XII
  • Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Bontang 2023
Hasto Kristiyanto Kasus Korupsi KPK PDIP Penahanan Tersangka
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleVietnam Kalahkan Singapura, Penalti di Injury Time Jadi Penentu
Next Article Ironi di Balik Program Bergizi

Informasi lainnya

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Tegakkan Hukum, Bukan Cari Kambing Hitam

Editorial Udex Mundzir

Mubarok dan Amanah Sejati: Pelajaran Jujur dari Seorang Hamba Sahaya

Islami Ericka

Hindari Kata Kasar, Bisa Dipenjara 4 Bulan!

Daily Tips Udex Mundzir

Lansia dan Buta Boleh Tidak Melaksanakan Sholat Jumat?

Islami Ericka

Pedagang Kelontong Dukung Stiker Larangan Jual Rokok ke Anak

Bisnis Silva
Berita Lainnya
Nasional
Ericka3 Mei 2025

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Generasi Muda dan Pertaruhan Masa Depan Cianjur

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi