Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Danny Setiawan Wafat, Jejak Panjang Birokrat Jabar

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 21 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Didesak Tahan Hasto Demi Cegah Hilangnya Barang Bukti

Desakan publik menguat agar KPK segera menahan Hasto Kristiyanto yang diduga terlibat kasus korupsi.
SilvaSilva27 Desember 2024 Hukum
Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK
Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai perhatian luas. Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai penahanan Hasto mendesak dilakukan untuk mencegah risiko hilangnya barang bukti.

“Kalau perkara korupsi, peluang untuk mengulangi perbuatan, menghilangkan barang bukti, atau melarikan diri itu jauh lebih besar. Jadi mestinya memang sudah ditahan Hastonya,” ujar Herdiansyah, Kamis (26/12/2024).

Ia juga mengkritik Hasto yang lebih banyak berpolemik di ruang publik. Menurutnya, hal ini justru memperkeruh proses hukum yang seharusnya berjalan transparan dan fokus pada fakta hukum.

Baca Juga:
  • KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan Travel dalam Korupsi Kuota Haji
  • PT GNN dan PT BNR Dilaporkan ke Kejati Sultra dalam Kasus Korupsi PT Antam UBPN Konut
  • Prabowo Teken UU TNI Sebelum Lebaran 2025
  • Kejagung Siap Usut Tambang Ilegal Raja Ampat Jika Ada Laporan Masuk

Menurut Herdiansyah, langkah KPK untuk segera menahan tersangka korupsi seperti Hasto adalah wajar dalam menjaga integritas hukum. “Jangan berpolemik di luar, karena itu hanya membuat perkara menjadi liar dan tidak terarah,” tambahnya.

Hasto sebelumnya menanggapi penetapan tersangka oleh KPK melalui pernyataan video. Ia mengklaim dirinya adalah korban kriminalisasi dan bahkan membandingkan perjuangannya dengan Bung Karno.

“Penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita,” ujar Hasto dalam video yang disebarkannya. Namun, ia tidak menanggapi dugaan spesifik dari KPK, seperti dugaan memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu atau menghilangkan bukti berupa ponsel.

Artikel Terkait:
  • KPK Resmi Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harun Masiku
  • 52 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Serahkan LHKPN
  • Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Terbukti TPPU
  • Vonis Tak Dieksekusi, Silfester Justru Jadi Komisaris BUMN

Hasto menilai langkah KPK merupakan upaya politisasi untuk melemahkan PDIP. Ia bahkan menyebut adanya tekanan untuk membungkam kritik partainya terhadap kekuasaan. “Aparat penegak hukum dikerahkan untuk melakukan intimidasi,” ujarnya.

Namun, para pengamat menilai Hasto sebaiknya berhenti mengalihkan isu dan menghadapi proses hukum dengan terbuka. Langkah ini penting untuk menjaga integritas PDIP di tengah sorotan publik.

Jangan Lewatkan:
  • KPK Libatkan Kejagung Selidiki Kasus Digitalisasi Nadiem
  • KPK Cegah Hasto Kristiyanto Bepergian ke Luar Negeri
  • DPR Minta Mahkamah Agung Reformasi Pengadilan Usai Kasus Suap Hakim
  • Gugatan Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Hasto Kristiyanto Sah
Hasto Kristiyanto Kasus Korupsi KPK PDIP Penahanan Tersangka
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleVietnam Kalahkan Singapura, Penalti di Injury Time Jadi Penentu
Next Article Ironi di Balik Program Bergizi

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026
Paling Sering Dibaca

Fitur Baru BRImo Mudahkan Transfer Uang ke Luar Negeri

Bisnis Ericka

Keutamaan Shalat Berjamaah 40 Hari Berturut-Turut

Islami Ericka

5 Kota Dingin di Jawa Timur yang Cocok untuk Liburan

Travel Alfi Salamah

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

Editorial Udex Mundzir

3 Cara Efektif Lunasi Utang dengan Cepat

Daily Tips Silva
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi