Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pesta Babi dan Sensor atas Luka Papua

Sidang Isbat Kemenag Putuskan Iduladha 1447 H Jatuh 27 Mei

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 18 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Didesak Tahan Hasto Demi Cegah Hilangnya Barang Bukti

Desakan publik menguat agar KPK segera menahan Hasto Kristiyanto yang diduga terlibat kasus korupsi.
SilvaSilva27 Desember 2024 Hukum
Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK
Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai perhatian luas. Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai penahanan Hasto mendesak dilakukan untuk mencegah risiko hilangnya barang bukti.

“Kalau perkara korupsi, peluang untuk mengulangi perbuatan, menghilangkan barang bukti, atau melarikan diri itu jauh lebih besar. Jadi mestinya memang sudah ditahan Hastonya,” ujar Herdiansyah, Kamis (26/12/2024).

Ia juga mengkritik Hasto yang lebih banyak berpolemik di ruang publik. Menurutnya, hal ini justru memperkeruh proses hukum yang seharusnya berjalan transparan dan fokus pada fakta hukum.

Baca Juga:
  • Koalisi Antikorupsi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Sewa Private Jet KPU
  • Teror Kepala Babi ke Tempo, Gerakan Rakyat Tuntut Penegakan Hukum
  • KPK Usut Dugaan Salah Alokasi Kuota Tambahan Haji Era Jokowi
  • DPR Ngebut Sahkan RUU PPRT, 5 Alasan Jadi Landasan

Menurut Herdiansyah, langkah KPK untuk segera menahan tersangka korupsi seperti Hasto adalah wajar dalam menjaga integritas hukum. “Jangan berpolemik di luar, karena itu hanya membuat perkara menjadi liar dan tidak terarah,” tambahnya.

Hasto sebelumnya menanggapi penetapan tersangka oleh KPK melalui pernyataan video. Ia mengklaim dirinya adalah korban kriminalisasi dan bahkan membandingkan perjuangannya dengan Bung Karno.

“Penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita,” ujar Hasto dalam video yang disebarkannya. Namun, ia tidak menanggapi dugaan spesifik dari KPK, seperti dugaan memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu atau menghilangkan bukti berupa ponsel.

Artikel Terkait:
  • MK Tolak Jaminan Dana Pendidikan Hingga Kuliah
  • Ojol Tewas Terlindas Rantis, Kompolnas Jamin Kawal Proses Hukum
  • MK Tegaskan Larangan Anggota Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil
  • Hasto: Penjara Bagian dari Pengorbanan Seperti Bung Karno

Hasto menilai langkah KPK merupakan upaya politisasi untuk melemahkan PDIP. Ia bahkan menyebut adanya tekanan untuk membungkam kritik partainya terhadap kekuasaan. “Aparat penegak hukum dikerahkan untuk melakukan intimidasi,” ujarnya.

Namun, para pengamat menilai Hasto sebaiknya berhenti mengalihkan isu dan menghadapi proses hukum dengan terbuka. Langkah ini penting untuk menjaga integritas PDIP di tengah sorotan publik.

Jangan Lewatkan:
  • Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Bukan OTT
  • KPK Cegah Hasto Kristiyanto Bepergian ke Luar Negeri
  • PP Baru Batasi Usia Main Medsos, Anak Wajib Diawasi Orang Tua
  • Pelaku Kekerasan Seksual Tewas Diarak dan Dimutilasi Warga Gowa
Hasto Kristiyanto Kasus Korupsi KPK PDIP Penahanan Tersangka
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleVietnam Kalahkan Singapura, Penalti di Injury Time Jadi Penentu
Next Article Ironi di Balik Program Bergizi

Informasi lainnya

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Syarikat Islam Gelar Iftar Jama’i, Perkuat Ekonomi dan Solidaritas Umat

Islami Ericka

Alibi Efisiensi, Pilkada Tetap Harus Langsung

Editorial Udex Mundzir

UI di Puncak Ranking, Tercoreng Predator Tambang

Editorial Udex Mundzir

D’MASIV Menuju Panggung Dunia dari Ciledug ke Los Angeles

Happy Ericka

Amalan Agar Bisa Berjodoh dengan Orang yang Dicintai

Daily Tips Ericka
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi