Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

Ratusan Lembaga di Indonesia, tapi Tak Ada Satupun yang Bisa Menjawab Tuntas Soal Ijazah Gibran

Demokrasi yang Mahal untuk Sekadar Mencari Kepastian

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 27 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Didesak Tahan Hasto Demi Cegah Hilangnya Barang Bukti

Desakan publik menguat agar KPK segera menahan Hasto Kristiyanto yang diduga terlibat kasus korupsi.
SilvaSilva27 Desember 2024 Hukum
Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK
Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai perhatian luas. Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai penahanan Hasto mendesak dilakukan untuk mencegah risiko hilangnya barang bukti.

“Kalau perkara korupsi, peluang untuk mengulangi perbuatan, menghilangkan barang bukti, atau melarikan diri itu jauh lebih besar. Jadi mestinya memang sudah ditahan Hastonya,” ujar Herdiansyah, Kamis (26/12/2024).

Ia juga mengkritik Hasto yang lebih banyak berpolemik di ruang publik. Menurutnya, hal ini justru memperkeruh proses hukum yang seharusnya berjalan transparan dan fokus pada fakta hukum.

Baca Juga:
  • KPK Banding Vonis 3,5 Tahun Hasto, Nilai Tak Sesuai Tuntutan
  • Hasto Tersangka, Pengaruh Pimpinan KPK Baru?
  • Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara Terkait Suap KPU
  • Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T

Menurut Herdiansyah, langkah KPK untuk segera menahan tersangka korupsi seperti Hasto adalah wajar dalam menjaga integritas hukum. “Jangan berpolemik di luar, karena itu hanya membuat perkara menjadi liar dan tidak terarah,” tambahnya.

Hasto sebelumnya menanggapi penetapan tersangka oleh KPK melalui pernyataan video. Ia mengklaim dirinya adalah korban kriminalisasi dan bahkan membandingkan perjuangannya dengan Bung Karno.

“Penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita,” ujar Hasto dalam video yang disebarkannya. Namun, ia tidak menanggapi dugaan spesifik dari KPK, seperti dugaan memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu atau menghilangkan bukti berupa ponsel.

Artikel Terkait:
  • Label Non-Halal Terlambat, Warung Legendaris Solo Ditegur Keras
  • OTT KPK di OKU, Pejabat PUPR dan Anggota DPRD Dibawa ke Jakarta
  • ST Burhanuddin Raih Nawacita Award 2023 Kategori Penegakan Hukum
  • Pansel LPS Dipersoalkan, Sri Mulyani Dituding Langgar UU Jabatan Keuangan

Hasto menilai langkah KPK merupakan upaya politisasi untuk melemahkan PDIP. Ia bahkan menyebut adanya tekanan untuk membungkam kritik partainya terhadap kekuasaan. “Aparat penegak hukum dikerahkan untuk melakukan intimidasi,” ujarnya.

Namun, para pengamat menilai Hasto sebaiknya berhenti mengalihkan isu dan menghadapi proses hukum dengan terbuka. Langkah ini penting untuk menjaga integritas PDIP di tengah sorotan publik.

Jangan Lewatkan:
  • KPK Resmi Tahan Noel dalam Kasus Sertifikasi K3 di Kemnaker
  • ICW Laporkan Dugaan Korupsi Makanan Jemaah Haji ke KPK
  • KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun
  • Usai Insiden Rinjani, Basarnas Diminta Atur Regulasi untuk Wisata Ekstrem
Hasto Kristiyanto Kasus Korupsi KPK PDIP Penahanan Tersangka
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleVietnam Kalahkan Singapura, Penalti di Injury Time Jadi Penentu
Next Article Ironi di Balik Program Bergizi

Informasi lainnya

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Rahasia Puasa Dzulhijjah dan Keutamaannya

Islami Udex Mundzir

Vitamin Syukur

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Satria-1 Satelit Indonesia Sukses Terbang dari Landasan SpaceX

Techno Alfi Salamah

Nama-Nama Sumur Zamzam yang Tersembunyi dalam Misteri

Islami Alfi Salamah

Hukum Mencukur Bulu Kemaluan dalam Islam

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi