Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Efisiensi atau Salah Kelola?

Diding Boneng Meninggal di Usia 76 Tahun, Dunia Lawak Berduka

Hari Konservasi Dunia, Saatnya Menjaga Bumi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 6 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

PT GNN dan PT BNR Dilaporkan ke Kejati Sultra dalam Kasus Korupsi PT Antam UBPN Konut

Alwi AhmadAlwi Ahmad26 September 2023 Hukum
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kendari – Kasus Korupsi PT Antam UBPN Konawe Utara merupakan salah satu kasus besar di indonesia. Kasus ini melibatkan banyak perusahaan dan merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah. Selain itu perampokan sumber daya alam secara berjamaah.

Koordinator Konsorsium Selamatkan SDA (Konsesda) Konawe Utara, Hebriyanto Moita, mengungkapkan pernyataan melalui kasus korupsi ini tidak hanya melibatkan perusahaan plat merah, swasta, dan surveyor, tetapi juga mencakup beberapa perusahaan trader.

“Kasus korupsi PT.Antam.UBPN Konawe Utara merupakan kasus perampokan sumber daya alam berjamaah, mulai dari perusahaan plat merah, swasta, trading hingga surveyor, bahkan kejati sultra telah menetapkan beberapa tersangka terhadap perusahaan – perusahaan yang terlibat,” ungkap Hebri kepada media ini, Selasa (26/9/2023).

Baca Juga:
  • KUHAP Baru Atur Ketat Penyitaan hingga Penahanan
  • Prabowo Teken UU TNI Sebelum Lebaran 2025
  • KY Siap Proses Aduan Tom Lembong Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
  • Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

Lanjut Hebri, namun ada yang aneh dalam penegakan supremasi hukum oleh kejati sultra. Ia  menduga adanya tebang pilih dalam menentukan pihak – pihak yang terlibat, seperti ada negosiasi yang terjadi antara kejati sultra dengan pihak lain.

Aktivis kondang sulawesi tenggara (hebri) yang juga diketahui sebagai pegiat tambang menyampaikan, seharusnya kejati sultra turut memeriksa dan menetapkan tersangka para trader yang diduga terlibat, beberapa perusahaan trader yang kami duga terlibat ialah PT Gio Nikel Nusantara dan PT Bumi Nusantara Researces yang baru saja kami laporkan.

Artikel Terkait:
  • Pembahasan RUU KUHAP Ditunda, Komisi III DPR Buka Ruang Aspirasi Publik
  • Driver Ojol Desak Prabowo Terbitkan Perppu Perlindungan Mitra
  • Jokowi Resmi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
  • Sebelum Jadi Tersangka, Hasto Pergi Tinggalkan Jakarta

“Kami menantang dengan tegas kejati sultra agar segera memanggil dan memeriksa direktur utama PT Gio Nike Nusantara dan PT Bumi Nusantara Researces, serta apabila terbukti bersalah maka kami meminta kejati sultra untuk segera menetapkan sebagai tersangka,” terangnya.

Jangan Lewatkan:
  • Tiga Hakim Jadi Tersangka, Suap Vonis Ekspor CPO Terus Bergulir
  • KPK Resmi Tahan Noel dalam Kasus Sertifikasi K3 di Kemnaker
  • Kemenag Tegaskan Fantasi Seksual Mahram Langgar Norma Syariat
  • Aset Benny Tjokrosaputro di Deli Serdang Disita
Berita kejaksaan PT Antam UBPN Konut PT GNN dan PT BNR
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTumpukan Sampah Di tebing Sungai Brantas Desa Mlirip 
Next Article Aston Inn Jemursari Gelar Maulid Nabi, Mencermati Akhlak Mulia untuk Membangun Karakter Generasi Muda

Informasi lainnya

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Doa-doa Istimewa Keberkahan Saat Menjenguk Bayi Baru Lahir

Islami Alfi Salamah

Prabowo dan Titiek Soeharto, Cinta Lama Bersemi Kembali?

Happy Assyifa

Asal-Usul Shalat Tarawih 20 Rakaat Plus Witir 3 Rakaat

Islami Ericka

Waspadai, Purbaya Anak Buah Luhut

Editorial Udex Mundzir

Wibawa Prabowo Dipertanyakan, Siapa Pemimpin Sebenarnya?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Global
Ericka10 Mei 2023

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Gus Iqdam Mengaku Dipersekusi Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Disbun Kaltim Sambut Hangat Kontingen MTQ Nasional XXX dari Provinsi Riau

Hari Konservasi Dunia, Saatnya Menjaga Bumi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi