Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

Fokus Berlebih yang Tak Disadari

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 7 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

PT GNN dan PT BNR Dilaporkan ke Kejati Sultra dalam Kasus Korupsi PT Antam UBPN Konut

Alwi AhmadAlwi Ahmad26 September 2023 Hukum
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kendari – Kasus Korupsi PT Antam UBPN Konawe Utara merupakan salah satu kasus besar di indonesia. Kasus ini melibatkan banyak perusahaan dan merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah. Selain itu perampokan sumber daya alam secara berjamaah.

Koordinator Konsorsium Selamatkan SDA (Konsesda) Konawe Utara, Hebriyanto Moita, mengungkapkan pernyataan melalui kasus korupsi ini tidak hanya melibatkan perusahaan plat merah, swasta, dan surveyor, tetapi juga mencakup beberapa perusahaan trader.

“Kasus korupsi PT.Antam.UBPN Konawe Utara merupakan kasus perampokan sumber daya alam berjamaah, mulai dari perusahaan plat merah, swasta, trading hingga surveyor, bahkan kejati sultra telah menetapkan beberapa tersangka terhadap perusahaan – perusahaan yang terlibat,” ungkap Hebri kepada media ini, Selasa (26/9/2023).

Baca Juga:
  • Prabowo Terbitkan Perpres tentang DPN, Berikut Tugas dan Fungsinya
  • Diduga Korupsi, Aktivis Laporkan PT WMB Ke Kejati Sultra
  • Media Asing Soroti Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka
  • Hakim Kasus Tom Lembong Diganti Usai Terjerat Suap

Lanjut Hebri, namun ada yang aneh dalam penegakan supremasi hukum oleh kejati sultra. Ia  menduga adanya tebang pilih dalam menentukan pihak – pihak yang terlibat, seperti ada negosiasi yang terjadi antara kejati sultra dengan pihak lain.

Aktivis kondang sulawesi tenggara (hebri) yang juga diketahui sebagai pegiat tambang menyampaikan, seharusnya kejati sultra turut memeriksa dan menetapkan tersangka para trader yang diduga terlibat, beberapa perusahaan trader yang kami duga terlibat ialah PT Gio Nikel Nusantara dan PT Bumi Nusantara Researces yang baru saja kami laporkan.

Artikel Terkait:
  • Sahroni Desak KPK Terapkan Sanksi Tegas untuk LHKPN
  • Noel Akui Bersalah, Tolak Praperadilan Kasus K3
  • KPK Periksa Bupati Pati Sudewo Terkait Proyek Jalur Kereta DJKA
  • RUU Perampasan Aset Tunggu Sikap Politik Parpol di DPR

“Kami menantang dengan tegas kejati sultra agar segera memanggil dan memeriksa direktur utama PT Gio Nike Nusantara dan PT Bumi Nusantara Researces, serta apabila terbukti bersalah maka kami meminta kejati sultra untuk segera menetapkan sebagai tersangka,” terangnya.

Jangan Lewatkan:
  • Massa Tuntut Proses Hukum Transparan Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis
  • SK Kuota Haji 2024 Diduga Disusupi Praktik Suap
  • KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia
  • Hasto Kristiyanto: Demi Demokrasi, Kami Tidak Akan Menyerah
Berita kejaksaan PT Antam UBPN Konut PT GNN dan PT BNR
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTumpukan Sampah Di tebing Sungai Brantas Desa Mlirip 
Next Article Aston Inn Jemursari Gelar Maulid Nabi, Mencermati Akhlak Mulia untuk Membangun Karakter Generasi Muda

Informasi lainnya

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Ketika Makkah Padat, Jamaah Haji Disarankan Ibadah di Hotel

Islami Alfi Salamah

Manfaat Ramadhan

Islami Syamril Al-Bugisyi

Koneksi dengan Allah Harus Lebih Kuat

Islami Assyifa

Mengagumkan Kiswah Mengalami Transformasi dalam 10 Fase

Islami Alfi Salamah

Langkah Utang Pemerintah di Akhir 2024

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Ericka3 Mei 2025

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Generasi Muda dan Pertaruhan Masa Depan Cianjur

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi