Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

PT GNN dan PT BNR Dilaporkan ke Kejati Sultra dalam Kasus Korupsi PT Antam UBPN Konut

Alwi AhmadAlwi Ahmad26 September 2023 Hukum
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kendari – Kasus Korupsi PT Antam UBPN Konawe Utara merupakan salah satu kasus besar di indonesia. Kasus ini melibatkan banyak perusahaan dan merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah. Selain itu perampokan sumber daya alam secara berjamaah.

Koordinator Konsorsium Selamatkan SDA (Konsesda) Konawe Utara, Hebriyanto Moita, mengungkapkan pernyataan melalui kasus korupsi ini tidak hanya melibatkan perusahaan plat merah, swasta, dan surveyor, tetapi juga mencakup beberapa perusahaan trader.

“Kasus korupsi PT.Antam.UBPN Konawe Utara merupakan kasus perampokan sumber daya alam berjamaah, mulai dari perusahaan plat merah, swasta, trading hingga surveyor, bahkan kejati sultra telah menetapkan beberapa tersangka terhadap perusahaan – perusahaan yang terlibat,” ungkap Hebri kepada media ini, Selasa (26/9/2023).

Baca Juga:
  • Bongkar Skandal Kuota Haji, Kantor Ditjen PHU Digeledah KPK
  • Kejati Kaltim Menangkan Perkara Class Action yang Melibatkan Presiden sebagai Tergugat XII
  • Kejagung Sita Rp6,8 Triliun dari Kasus Duta Palma
  • KPK Telusuri Dugaan Kickback Kuota Haji, Sasar Oknum Kemenag dan Travel

Lanjut Hebri, namun ada yang aneh dalam penegakan supremasi hukum oleh kejati sultra. Ia  menduga adanya tebang pilih dalam menentukan pihak – pihak yang terlibat, seperti ada negosiasi yang terjadi antara kejati sultra dengan pihak lain.

Aktivis kondang sulawesi tenggara (hebri) yang juga diketahui sebagai pegiat tambang menyampaikan, seharusnya kejati sultra turut memeriksa dan menetapkan tersangka para trader yang diduga terlibat, beberapa perusahaan trader yang kami duga terlibat ialah PT Gio Nikel Nusantara dan PT Bumi Nusantara Researces yang baru saja kami laporkan.

Artikel Terkait:
  • Jokowi Diperiksa 3 Jam Terkait Ijazah, Dua Dokumen Asli Disita Penyidik
  • KPK Klarifikasi Isu Penyamaran Motor Ridwan Kamil
  • Kemenag Tegaskan Fantasi Seksual Mahram Langgar Norma Syariat
  • Pengamat Kritik Komisi III Diam Soal Kasus Ojol Tewas

“Kami menantang dengan tegas kejati sultra agar segera memanggil dan memeriksa direktur utama PT Gio Nike Nusantara dan PT Bumi Nusantara Researces, serta apabila terbukti bersalah maka kami meminta kejati sultra untuk segera menetapkan sebagai tersangka,” terangnya.

Jangan Lewatkan:
  • Hasto Kristiyanto: Demi Demokrasi, Kami Tidak Akan Menyerah
  • KPK Sita 20 Kendaraan Mewah dari OTT Wamenaker Noel
  • Duta Pelajar Sadar Hukum di Kutim Menunjukkan Prestasi
  • Polri Jadwal Ulang Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi ke 9 Juli
Berita kejaksaan PT Antam UBPN Konut PT GNN dan PT BNR
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTumpukan Sampah Di tebing Sungai Brantas Desa Mlirip 
Next Article Aston Inn Jemursari Gelar Maulid Nabi, Mencermati Akhlak Mulia untuk Membangun Karakter Generasi Muda

Informasi lainnya

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Bank Digital Ubah Cara Kita Mengelola Uang

Bisnis Ericka

Generasi Tua dan Muda Berkolaborasi untuk Indonesia Emas 2045

Profil Silva

Cara Efektif Menghitung Dana Pensiun di Indonesia

Daily Tips Assyifa

Rasa Malu Perempuan: Mahkota Kehormatan dan Kemuliaan

Islami Lina Marlina

Nama-Nama Sumur Zamzam yang Tersembunyi dalam Misteri

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi