Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

Meksiko Awali Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan 2-0

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 13 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Akun Media Sosial Gerakan Rakyat Diretas, Laporan ke Polisi Disiapkan

Insiden peretasan ini menjadi alarm serius bagi keamanan digital organisasi masyarakat.
Udex MundzirUdex Mundzir9 Agustus 2025 Hukum
Gerakan rakyat
Akun instagram @gerakanrakyat.id
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Gangguan besar melanda lini komunikasi Gerakan Rakyat setelah akun resmi Instagram dan TikTok mereka diretas pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Tak hanya media sosial, akun email resmi organisasi tersebut juga diambil alih oleh pihak yang belum diketahui identitasnya.

Berdasarkan keterangan resmi DPP Gerakan Rakyat, insiden bermula ketika tim pengelola media sosial mendapati akun mereka tiba-tiba keluar (logout) dari perangkat. Setelah dicek, akun tersebut telah hilang atau dinonaktifkan oleh pihak yang menguasainya. Upaya pemulihan mandiri yang dilakukan sepanjang hari tidak membuahkan hasil.

“Kami memandang kejadian ini sebagai pelanggaran serius terhadap keamanan digital organisasi. Laporan resmi akan segera kami sampaikan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti secara hukum,” ujar Tri Bagus, Wakil Ketua Umum Bidang Humas dan Media DPP Gerakan Rakyat, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga:
  • DPR Desak Aturan Royalti Musik Tak Persulit Pelaku Usaha
  • KPK Panggil Eks Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Haji
  • ICW Laporkan Dugaan Korupsi Makanan Jemaah Haji ke KPK
  • Hakim MK Ridwan Mansyur Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Sekma

Tri Bagus juga menegaskan bahwa pihaknya mengimbau seluruh anggota, simpatisan, dan masyarakat umum agar tidak mempercayai atau merespons aktivitas apapun yang berasal dari akun-akun tersebut hingga ada pengumuman resmi lebih lanjut.

Peretasan ini dinilai memiliki potensi dampak yang luas, mengingat akun media sosial menjadi kanal utama komunikasi organisasi dengan publik. Selain menghambat penyebaran informasi, kejadian ini juga membuka risiko penyalahgunaan identitas dan penyebaran hoaks yang dapat merugikan citra Gerakan Rakyat.

Artikel Terkait:
  • Tiga Hakim Jadi Tersangka, Suap Vonis Ekspor CPO Terus Bergulir
  • DPP PJS Kecam Teror ke Tempo, Desak Kapolri Usut Tuntas Pelaku
  • PP 24/2025 Diteken Prabowo, KPK Tegaskan Bebas Bersyarat Milik Pengadilan
  • KPK Banding Vonis 3,5 Tahun Hasto, Nilai Tak Sesuai Tuntutan

Pengamat keamanan siber menilai, insiden seperti ini kembali menegaskan perlunya sistem pengamanan berlapis, termasuk autentikasi ganda, rotasi kata sandi secara berkala, serta edukasi internal untuk mencegah serangan siber serupa.

DPP Gerakan Rakyat menyatakan akan menggunakan kanal komunikasi cadangan yang akan diumumkan terpisah, sembari memastikan proses investigasi dan pemulihan akun berjalan maksimal.

Jangan Lewatkan:
  • Propam Polri Periksa Anggota Polda Jateng Terkait Lagu ‘Bayar Polisi’
  • MK Batasi Penafsiran UU ITE, Kritik Kini Diakui sebagai Koreksi
  • Roy Suryo dan Rismon Sianipar Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
  • Sahroni Desak KPK Terapkan Sanksi Tegas untuk LHKPN
Gerakan Rakyat Hukum Siber Keamanan Digital Peretasan Akun Polisi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePrabowo Teken Perpres, 3 Pasukan Elite TNI Kini Dipimpin Panglima
Next Article Gerakan Rakyat Jadi Pemain Besar Sentimen Publik Kasus Tom Lembong

Informasi lainnya

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Rahasia Packing Cerdas untuk Liburan 1 Minggu

Travel Alfi Salamah

Tips Efektif untuk Tingkatkan Produktivitas Sehari-hari

Opini Alfi Salamah

Generasi Muda dan Tren Slow Living di Era Digital

Opini Alfi Salamah

Keindahan Negeri Dua Benua, Inilah 10 Tempat yang Harus Dikujungi di Turki

Travel Alfi Salamah

Ketika Narkoba Dilindungi Oknum

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi