Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarikat Islam Bersiap Ubah Struktur dan Sistem Organisasi

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Prabowo Teken Perpres, 3 Pasukan Elite TNI Kini Dipimpin Panglima

Presiden Prabowo resmi naikkan status komando Kopassus, Marinir, dan Kopasgat jadi setingkat panglima dengan perwira tinggi bintang tiga.
ErickaEricka8 Agustus 2025 Nasional
elite Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Pasukan elite Tentara Nasional Indonesia (TNI) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan perubahan besar dalam struktur organisasi militer Indonesia dengan menaikkan status tiga satuan elite Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025 yang diteken pada 5 Agustus lalu, pimpinan Korps Marinir, Komando Pasukan Khusus (Kopassus), dan Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) kini menyandang pangkat bintang tiga dan disebut “Panglima”.

Aturan ini merupakan revisi dari Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Perubahan ini secara resmi mengubah nomenklatur dari semula “Komandan Jenderal” berpangkat mayor jenderal (bintang dua) menjadi “Panglima” berpangkat letnan jenderal (bintang tiga).

Ketentuan tersebut dimuat dalam Pasal 59A ayat (2), Pasal 59B ayat (2), dan Pasal 59C ayat (3) yang tertuang bersama lampiran dalam Perpres No. 84/2025.

Baca Juga:
  • Rakernas JMSI: Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas
  • Wakil Ketua DPR Pastikan Gaji ke-13 ASN Tidak Dipangkas
  • KKP Kumpulkan 6,494 Ton Sampah Plastik di Pantai Nongsa Batam
  • Misa Requiem Paus Fransiskus, Menag Sampaikan Pesan Damai

Langkah Presiden Prabowo ini dianggap sebagai penegasan posisi strategis dari ketiga pasukan elite tersebut dalam struktur pertahanan nasional. Ketiganya akan memiliki otoritas lebih besar dan langsung berada di bawah kendali Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto.

Perubahan ini juga menjadi bagian dari rangkaian persiapan pelantikan sejumlah perwira tinggi yang dijadwalkan digelar pada Minggu (10/8/2025) di markas latihan Kopassus, Batujajar, Jawa Barat.

Dengan perubahan status ini, maka pengaruh ketiga korps elite TNI akan semakin besar dalam berbagai operasi strategis. Hal ini juga diperkirakan berdampak pada efisiensi komando serta penguatan struktur militer dalam menghadapi tantangan keamanan nasional dan global.

Artikel Terkait:
  • Kemenag Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 6 Juni 2025
  • OJK Bebaskan Danacita dan ITB dari Pelanggaran
  • Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami
  • Prioritas Silaturahmi Lebaran, Siapa Didahulukan?

Sebelumnya, peningkatan status jabatan ketiga korps tersebut telah menjadi perbincangan hangat di kalangan militer dan pengamat pertahanan, karena dinilai sebagai penguatan simbolik sekaligus struktural terhadap peran pasukan elite di tengah dinamika geopolitik regional.

Jangan Lewatkan:
  • Pemulihan Pascabencana Sumatera Butuh Rp 59 Triliun
  • Pemerintah Rancang Revisi Besar Catatan Sejarah Indonesia
  • Komisi VI dan XI DPR Disahkan Jadi Mitra Kerja BPI Danantara
  • Program MBG Dipangkas Jadi Lima Hari Sekolah
Kopasgat Kopassus Marinir Panglima TNI Prabowo Subianto
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAmbalat Masih Diperdebatkan, Perundingan Masuk Putaran 43
Next Article Akun Media Sosial Gerakan Rakyat Diretas, Laporan ke Polisi Disiapkan

Informasi lainnya

Syarikat Islam Bersiap Ubah Struktur dan Sistem Organisasi

17 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

1 Oktober 2026

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Rasa Malu Perempuan: Mahkota Kehormatan dan Kemuliaan

Islami Lina Marlina

Vasektomi Bukan Jawaban Kemiskinan

Perspektif Udex Mundzir

Sahabat AI dan Ilusi Kedaulatan Digital

Editorial Udex Mundzir

War Ticket: Ilusi Akses Setara

Editorial Udex Mundzir

Urban Farming: Mandiri di Kota

Perspektif Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi