Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pajak Dibayar, Kuliah Tetap Mahal

Wulla Poddu, Bulan Sakral yang Hidup di Sumba

Mengenal Suku Kajang, Penjaga Hutan Adat Bulukumba

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 8 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hasto Diperiksa 2 Perkara dan Siap Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Hasto Kristiyanto diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
SilvaSilva13 Januari 2025 Hukum
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai jalani pemeriksaan di KPK
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai jalani pemeriksaan di KPK (13/1/2025) (.inc)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (13/01/2025). Pemeriksaan ini terkait dua perkara, yaitu dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku.

Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, menyatakan kliennya siap menghadapi pemeriksaan lanjutan sesuai permintaan penyidik. “Selanjutnya pemeriksaan yang akan datang tentu kami ikuti sesuai kebutuhan dari pihak penyidik,” ujar Maqdir.

Namun, Maqdir enggan memberikan keterangan detail mengenai materi pemeriksaan dan menyerahkannya kepada pihak penyidik. “Kami hanya menyampaikan bahwa Pak Hasto diperiksa untuk dua perkara,” jelasnya.

Baca Juga:
  • Tiga Hakim dan Pengacara Ditangkap Terkait Suap di PN Surabaya
  • Maraknya Kriminal Oknum TNI, Revisi UU Peradilan Militer Mendesak
  • Jaksa Masuk Sekolah, Ajak Generasi Emas Tanpa Narkoba
  • Pansel LPS Dipersoalkan, Sri Mulyani Dituding Langgar UU Jabatan Keuangan

Hasto tiba di Gedung KPK pukul 10.00 WIB dan keluar sekitar pukul 13.26 WIB. Mengenakan jas hitam dan kemeja putih, Hasto tidak memberikan komentar kepada media terkait pemeriksaan tersebut. “Tanya penyidik,” ujar Hasto singkat sambil melambaikan tangan.

Kuasa hukum lainnya, A. Patra M. Zen, menyebut pihaknya sedang mempersiapkan langkah praperadilan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka terhadap Hasto. Sidang perdana dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (21/01/2025).

“Praperadilan itu intinya untuk menentukan apakah penetapan Pak Hasto sebagai tersangka sah atau tidak,” kata Patra.

Artikel Terkait:
  • Gugatan Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Hasto Kristiyanto Sah
  • KPK Banding Vonis 3,5 Tahun Hasto, Nilai Tak Sesuai Tuntutan
  • DPR Janji RUU Aset Dibahas Setelah KUHAP Rampung
  • Ketidakjelasan Biaya Sertifikasi K3 Jadi Sorotan, Nilainya Tembus Rp5 Juta

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan penahanan terhadap Hasto akan diputuskan berdasarkan kecukupan alat bukti. “Kita tunggu apakah sudah cukup bukti,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan salah satu petinggi partai politik besar di Indonesia. Langkah KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut diharapkan dapat menjadi upaya serius dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Jangan Lewatkan:
  • Pengamat Kritik Komisi III Diam Soal Kasus Ojol Tewas
  • Kejagung Sita Rp6,8 Triliun dari Kasus Duta Palma
  • Dugaan Korupsi Program MBG, KPK Diminta Selidiki Kepala BGN
  • Teror Kepala Babi ke Tempo, Gerakan Rakyat Tuntut Penegakan Hukum
Hasto Kristiyanto Hukum 2025 Kasus Korupsi KPK Praperadilan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBeban Berat Anggaran, ICWI Dorong KPK Selidiki Penambahan Reses DPD
Next Article Firnadi Ikhsan Dukung Pengembangan Pertanian di SMK SPP Samarinda

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026
Paling Sering Dibaca

Federal Oil Gelar Acara Pasca Peluncuran Gresini Racing MotoGP

Bisnis Alfi Salamah

Keindahan Negeri Dua Benua, Inilah 10 Tempat yang Harus Dikujungi di Turki

Travel Alfi Salamah

Makanan Indonesia Memukau Arab Saudi dengan Bakso dan Rendang

Islami Alfi Salamah

Anne Avantie, Dari Dua Mesin Jahit ke Panggung Dunia

Biografi Alfi Salamah

Biru Fund dan Masa Depan Tambak

Perspektif Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi