Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bulan Menjauh, Gerhana Total Terancam Hilang

El Nino “Godzilla” Mengintai Kemarau 2026

Keindahan Desa Shirakawa-go yang Menawan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 15 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kejati Kaltim Ajak Milinial Bontang Perangi Narkoba

Alwi AhmadAlwi Ahmad24 Agustus 2023 Hukum
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bontang – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen telah sukses menggelar kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka program Jaksa Masuk Sekolah.

Acara ini berlangsung di SMA Negeri 1 Bontang yang terletak di Jl. Mayjen D.I Panjaitan, Gg. Piano 11, Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur.Dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur memilih tema “Generasi Emas Tanpa Narkoba” sebagai fokus penyuluhan.

Narasumber utama acara ini adalah Ryan Jerry Untu, yang menjabat sebagai Kepala Seksi C pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim. Tema tersebut dipilih dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada generasi muda tentang bahaya narkoba dan dampak negatifnya bagi individu dan masyarakat.Partisipasi dalam acara ini cukup mengesankan, dengan kehadiran 49 pelajar dari SMA Negeri 1 Bontang.

Baca Juga:
  • Hakim Tolak Eksepsi Tom Lembong, Sidang Korupsi Impor Gula Berlanjut
  • DPR Desak Pengusutan Kasus Beras Oplosan Tuntas
  • Jokowi Diperiksa 3 Jam Terkait Ijazah, Dua Dokumen Asli Disita Penyidik
  • Putusan MK: Spa Diakui Sebagai Layanan Kesehatan Tradisional, Bukan Hiburan

Mereka tampak antusias dan bersemangat dalam mengajukan pertanyaan kepada narasumber terkait berbagai aspek hukum yang menjadi perhatian mereka, terutama berkaitan dengan narkotika. Ryan Jerry Untu dengan penuh dedikasi memberikan penjelasan dan jawaban yang memadai atas setiap pertanyaan yang diajukan oleh para pelajar.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda. Dengan memfokuskan pada 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika), para pelajar diharapkan dapat tumbuh sebagai warga negara Indonesia yang memiliki jiwa nasionalis yang kuat dan berkomitmen pada nilai-nilai bangsa.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini juga menjadi langkah strategi dalam mencegah penyebaran paham-paham radikal, komunis, dan terorisme di kalangan pelajar.

Artikel Terkait:
  • Propam Polri Periksa 7 Anggota Brimob Terlibat Kasus Ojol Tewas
  • Tolak Royalti, Menkum HAM Tegaskan Indonesia Raya Domain Publik
  • Noel Diduga Minta Rp3 Miliar dari Pemerasan untuk Renovasi Rumah
  • Ojol Tewas Terlindas Rantis, Kompolnas Jamin Kawal Proses Hukum

Dengan memperkenalkan konsep hukum sejak usia dini, diharapkan para pelajar akan lebih mampu memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, serta mampu menghindari ancaman-ancaman yang dapat merusak stabilitas dan kemajuan Indonesia.Acara sukses ini berlangsung di SMA Negeri 1 Bontang dan diakhiri dengan semangat persahabatan yang membara.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur telah memberikan sumbangsih yang berarti dalam membentuk generasi muda yang berwawasan hukum dan berkomitmen pada pembangunan bangsa. Diharapkan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan untuk mendukung peningkatan kesadaran hukum di kalangan generasi muda Indonesia.

Jangan Lewatkan:
  • Bea Cukai dan Aparat Gabungan Amankan Pakaian Bekas Ilegal
  • DPP PJS Kecam Teror ke Tempo, Desak Kapolri Usut Tuntas Pelaku
  • Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Terbukti TPPU
  • KPK Beberkan Peran ‘Sultan’ dalam Kasus Pemerasan K3
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Bontang 2023
Next Article Hari Jadi Polwan Ke-75, Polisi Wanita Polresta Blitar Ziarah Makam Pahlawan

Informasi lainnya

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T

28 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Angin Segar bagi Narapidana

Editorial Udex Mundzir

Ijazah Jokowi dan Dagelan Akademik

Editorial Udex Mundzir

Bolehkah Menulis Nama di Batu Nisan Kuburan?

Islami Ericka

AI Menghapus Pekerjaan Manusia?

Argumen Alfi Salamah

Kopi Tuku Branding MRT Cipete

Bisnis Assyifa
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa7 April 2026

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi