Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

SPPG De La Tina Ciamis Terapkan Inovasi Pengelolaan Limbah Dapur MBG

Generasi Strawberry: Saat Gen Z Dinilai Rentan Tekanan

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 29 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Resmi Tahan Noel dalam Kasus Sertifikasi K3 di Kemnaker

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.
ErickaEricka22 Agustus 2025 Hukum
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan usai ditetapkan tersangka oleh KPK (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, atau lebih dikenal dengan Noel, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Penetapan dilakukan setelah rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar sejak Rabu (20/8/2025).

Noel diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Ia tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol saat digiring menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025) pukul 15.36 WIB. Dalam momen itu, Noel sempat menangis dan mengusap matanya, meski kemudian berusaha tersenyum ke arah awak media.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penetapan Noel sebagai tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Kamis (21/8/2025) malam. “Terkait dengan kegiatan tangkap tangan yang kemarin dilakukan oleh KPK, tadi malam sudah dilakukan ekspose dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga:
  • KPK Periksa Bupati Pati Sudewo Terkait Proyek Jalur Kereta DJKA
  • Andi Narogong Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus e-KTP
  • Tersangka, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Diperiksa Bareskrim Polri
  • Hasto Tersangka, Pengaruh Pimpinan KPK Baru?

Menurut Budi, keputusan penetapan tersangka dilakukan bahkan sebelum batas waktu 1×24 jam sejak OTT berlangsung. “Artinya, sebelum 1×24 jam, KPK sudah menetapkan status hukum atas pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan terkait sertifikasi K3 di lingkungan Kemnaker,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Noel, serta menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang disita berupa uang tunai dan 22 kendaraan, terdiri dari 15 mobil dan 7 sepeda motor. Di antara kendaraan yang diamankan terdapat Nissan GT-R R35, beberapa unit Ducati, hingga BMW 330i.

Budi menambahkan, detail jumlah tersangka, konstruksi perkara, dan alur pemerasan dalam kasus sertifikasi K3 akan dijelaskan lebih lanjut dalam konferensi pers resmi. “Untuk pihak-pihak yang ditetapkan tersangka, baik jumlahnya, siapa saja, kronologi tangkap tangannya, dan juga konstruksi perkaranya, siang atau sore ini akan kami update kembali,” ucapnya.

Artikel Terkait:
  • PPATK Buka Lagi Rekening ‘Nganggur’ Usai Dikecam Publik dan DPR
  • Bea Cukai dan Aparat Gabungan Amankan Pakaian Bekas Ilegal
  • KPK Selidiki Perancang SK Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp1 Triliun
  • RUU Perampasan Aset Mangkrak 13 Tahun, DPR Dinilai Tak Serius

OTT ini diduga terkait praktik pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi K3 yang berlangsung di Kemnaker sejak 2019 hingga 2024. Berdasarkan data awal, nilai pemerasan yang berhasil dikumpulkan mencapai puluhan miliar rupiah.

Dengan ditetapkannya Noel sebagai tersangka, KPK menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pejabat negara yang terlibat praktik korupsi. Publik kini menunggu kelanjutan proses hukum dan potensi dampaknya terhadap stabilitas Kabinet Merah Putih.

Jangan Lewatkan:
  • Kericuhan di Rapat RUU TNI, Polisi Terima Laporan Sekuriti
  • KPK Cegah Hasto Kristiyanto Bepergian ke Luar Negeri
  • Putusan MK Tak Berlaku Surut soal Polisi di Jabatan Sipil
  • UGM Tegaskan Arsip Akademik Jokowi Tak Ditemukan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIstana Belum Pastikan Reshuffle Usai OTT Wamenaker Noel
Next Article BP Haji Usulkan Kartu Nusuk Dibagikan di Bandara Mulai 2026

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Gunung Andong, Primadona Pendaki Pemula

Travel Alfi Salamah

Larangan Study Tour: Solusi atau Masalah Baru?

Editorial Udex Mundzir

1 Agustus, Hari Scarf Pramuka Se-Dunia: Ayo Tunjukkan Scarf-mu

Daily Tips Lina Marlina

Demokrasi Tak Boleh Kalah Oleh Lumpur

Editorial Udex Mundzir

Pers Dibelenggu, Demokrasi Tercekik

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi