Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

Hari Kunjung Perpustakaan, Masihkah Siswa Gemar Membaca?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 15 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hukum Berhubungan Suami Istri Malam Idulfitri

ErickaEricka29 Maret 2025 Islami
Hubungan suami istri
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Malam penuh rahmat seperti Idulfitri sering mengisi waktu dengan ibadah, dzikir, dan doa. Tapi tak sedikit pasangan suami-istri bertanya: apakah islam memperbolehkan hubungan intim pada malam tersebut?

Pertanyaan ini wajar muncul, sebab malam Idulfitri menjadi waktu yang mulia setelah sebulan penuh berpuasa. Banyak anjuran untuk menghidupkan malam ini dengan berbagai bentuk ibadah. Namun, bagaimana posisi hubungan suami-istri di malam tersebut dalam kaca mata syariat?

Secara hukum asal, hubungan intim dalam pernikahan adalah mubah (boleh). Bahkan Anda dapat membuatnya bernilai ibadah jika Anda niatkan untuk menjaga kehormatan dan memenuhi hak pasangan. Hal ini Allah SWT tegaskan dalam firmannya:

هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ
“Mereka (para istri) adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.”
(QS. Al-Baqarah: 187)

Baca Juga:
  • Keajaiban Nenek 95 Tahun Tawaf dan Sai Mandiri di Musim Haji
  • Kisah Keluarga Imran, Inilah Perempuan Terpilih dan Mulia yang Harus Diketahui!
  • Menjaga Keberkahan Rumah dalam Islam
  • Poligami dalam Islam: Syarat, Larangan, dan Langkah Persiapan

Ayat ini menunjukkan bahwa hubungan suami istri adalah bentuk keintiman yang halal, penuh makna kasih dan penyejuk jiwa.

Tidak ada dalil yang secara eksplisit melarang hubungan suami-istri pada malam Idulfitri. Berbeda dengan kondisi saat ihram haji atau saat istri sedang haid atau nifas, di mana ada larangan jelas.

Namun demikian, malam Idulfitri tetap memiliki keistimewaan tersendiri. Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ أَحْيَا لَيْلَتَيِ الْعِيدَيْنِ مُحْتَسِبًا، لَمْ يَمُتْ قَلْبُهُ يَوْمَ تَمُوتُ الْقُلُوبُ
“Barang siapa menghidupkan malam dua hari raya karena mengharap pahala, maka hatinya tidak akan mati pada hari matinya hati.”
(HR. Ibnu Majah, no. 1782. Dinyatakan hasan oleh Syaikh Al-Albani)

Artikel Terkait:
  • Nafkah dalam Islam: Penjelasan, Pelanggaran, dan Kewajiban terhadap Anak Yatim
  • Mengenal Sosok Siti Maryam yang Penuh Keikhlasan
  • Hukum Mencukur Bulu Kemaluan dalam Islam
  • Lelah Beribadah

Imam Syafi’i juga menganjurkan umat Islam untuk menghidupkan malam hari raya dengan shalat, dzikir, dan membaca Al-Qur’an. Tapi, anjuran ini tidak otomatis menjadi larangan atas aktivitas mubah lainnya.

Selama hubungan dilakukan dengan tetap menjaga waktu untuk ibadah dan tidak melalaikan malam yang penuh berkah itu, maka tidak ada masalah. Bahkan bisa jadi bentuk kasih sayang dan keharmonisan rumah tangga.

Kesimpulannya, berhubungan intim pada malam Idulfitri hukumnya boleh dan tidak ada larangan dalam Islam. Namun hendaknya tidak menghalangi niat untuk menghidupkan malam dengan ibadah.

Jangan Lewatkan:
  • Cara Memilih Hewan Qurban, Jenis, Usia, dan Kesehatan yang Harus Diperhatikan
  • Empat Kunci Hidup Tenang dalam Islam
  • Inilah Tips Menjaga Kesehatan Saat Puasa
  • Makna Idul Fitri
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIRMA Fair Ramadhan 2025 Kukar Resmi Ditutup, Kreativitas Anak Muda Bersinar
Next Article Kukar Prioritaskan Stabilitas, PSU Dibiayai Rp62,4 Miliar

Informasi lainnya

Syekh Al-Albani, Ketekunan Menjaga Warisan Hadis

11 September 2026

MUI Bantah Keterlibatan Resmi di Islam Ala Prabowo

10 September 2026

Jejak Dapur Gratis Ottoman, Amal atau Legitimasi?

20 Agustus 2026

MUI Ajak Keluarga Perkuat Moral di Momentum HUT RI

17 Agustus 2026

Makna Idul Adha dan Sejarah Pengorbanan Nabi Ibrahim

7 Mei 2026

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

22 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Rina Sa’adah: Dapur MBG Harus Libatkan UMKM Lokal

Bisnis Silva

Keindahan Desa Shirakawa-go yang Menawan

Travel Alfi Salamah

Menjaga Batasan: Hakmu untuk Hidup Lebih Bahagia

Happy Silva

Barang yang Jarang Dipakai Akan Dihisab di Akhirat

Islami Ericka

Mengenal IHSG: Indeks Utama Pasar Saham Indonesia

Bisnis Ericka
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

Temaram di Khalifa

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi