Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Mikroplastik Sudah Masuk ke Tubuh Manusia? Ini Fakta Ilmiahnya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 17 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hukum Berhubungan Suami Istri Malam Idulfitri

ErickaEricka29 Maret 2025 Islami
Hubungan suami istri
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Malam penuh rahmat seperti Idulfitri sering mengisi waktu dengan ibadah, dzikir, dan doa. Tapi tak sedikit pasangan suami-istri bertanya: apakah islam memperbolehkan hubungan intim pada malam tersebut?

Pertanyaan ini wajar muncul, sebab malam Idulfitri menjadi waktu yang mulia setelah sebulan penuh berpuasa. Banyak anjuran untuk menghidupkan malam ini dengan berbagai bentuk ibadah. Namun, bagaimana posisi hubungan suami-istri di malam tersebut dalam kaca mata syariat?

Secara hukum asal, hubungan intim dalam pernikahan adalah mubah (boleh). Bahkan Anda dapat membuatnya bernilai ibadah jika Anda niatkan untuk menjaga kehormatan dan memenuhi hak pasangan. Hal ini Allah SWT tegaskan dalam firmannya:

هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ
“Mereka (para istri) adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.”
(QS. Al-Baqarah: 187)

Baca Juga:
  • Hukum Mencium Tangan dan Berdiri untuk Menghormati dalam Islam
  • Keberkahan Jamaah Haji Merasa Senang Dekat Masjid Nabawi
  • Inilah Tips Menjaga Kesehatan Saat Puasa
  • Mengeluh Lapar dan Haus Saat Puasa, Ini Hukumnya

Ayat ini menunjukkan bahwa hubungan suami istri adalah bentuk keintiman yang halal, penuh makna kasih dan penyejuk jiwa.

Tidak ada dalil yang secara eksplisit melarang hubungan suami-istri pada malam Idulfitri. Berbeda dengan kondisi saat ihram haji atau saat istri sedang haid atau nifas, di mana ada larangan jelas.

Namun demikian, malam Idulfitri tetap memiliki keistimewaan tersendiri. Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ أَحْيَا لَيْلَتَيِ الْعِيدَيْنِ مُحْتَسِبًا، لَمْ يَمُتْ قَلْبُهُ يَوْمَ تَمُوتُ الْقُلُوبُ
“Barang siapa menghidupkan malam dua hari raya karena mengharap pahala, maka hatinya tidak akan mati pada hari matinya hati.”
(HR. Ibnu Majah, no. 1782. Dinyatakan hasan oleh Syaikh Al-Albani)

Artikel Terkait:
  • Menunda Panggilan Haji: Benarkah Kehendak atau Keragu-raguan
  • Tiga Kelompok Wanita bagi Laki-laki dalam Islam: Mahram, Azwaj, dan Ajnabi
  • Asal-Usul Shalat Tarawih 20 Rakaat Plus Witir 3 Rakaat
  • Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

Imam Syafi’i juga menganjurkan umat Islam untuk menghidupkan malam hari raya dengan shalat, dzikir, dan membaca Al-Qur’an. Tapi, anjuran ini tidak otomatis menjadi larangan atas aktivitas mubah lainnya.

Selama hubungan dilakukan dengan tetap menjaga waktu untuk ibadah dan tidak melalaikan malam yang penuh berkah itu, maka tidak ada masalah. Bahkan bisa jadi bentuk kasih sayang dan keharmonisan rumah tangga.

Kesimpulannya, berhubungan intim pada malam Idulfitri hukumnya boleh dan tidak ada larangan dalam Islam. Namun hendaknya tidak menghalangi niat untuk menghidupkan malam dengan ibadah.

Jangan Lewatkan:
  • Menjadi Bintang
  • Ungkap Mengapa Wanita Tidak Mencukur Rambut Setelah Haji
  • Hukum Promosi ‘Beli Tiga Dapat Empat’ dalam Islam
  • Makanan Indonesia Memukau Arab Saudi dengan Bakso dan Rendang
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIRMA Fair Ramadhan 2025 Kukar Resmi Ditutup, Kreativitas Anak Muda Bersinar
Next Article Kukar Prioritaskan Stabilitas, PSU Dibiayai Rp62,4 Miliar

Informasi lainnya

Makna Idul Adha dan Sejarah Pengorbanan Nabi Ibrahim

7 Mei 2026

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

22 Maret 2026

Makna Idul Fitri

20 Maret 2026

Sunnah Sunnah Sholat Ied di Hari Raya

20 Maret 2026

Mengeluh Lapar dan Haus Saat Puasa, Ini Hukumnya

15 Maret 2026

Sahabat Kecil Rasulullah

13 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

Rakyat Bertanya, Negara Menjawab dengan Prosedur

Opini Udex Mundzir

Provokasi di Balik Aksi Jalanan

Editorial Udex Mundzir

Paspor Abadi Sang Firaun: Pelajaran Kepemimpinan yang Tak Pernah Mati

Happy Alfi Salamah

Mar’ie Muhammad: Pejuang Integritas dan Kesederhanaan

Biografi Ericka

Perisai Kehidupan

Islami Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Hukum
Ericka5 Agustus 2025

Silfester Matutina Dieksekusi Terkait Fitnah Jusuf Kalla

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pelayanan Terbaik Arab Saudi untuk Jamaah Haji Indonesia

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Mengenang Rachmat Gobel, Putra Bangsa yang Mendedikasikan Hidup bagi Industri dan Negeri

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi