Kukar – Demokrasi ibarat cermin kepercayaan publik, dan di Kutai Kartanegara, cermin itu sedang dipoles ulang melalui langkah serius pemerintah daerah demi memastikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) berjalan tanpa bayang-bayang konflik.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengambil langkah strategis dengan menandatangani addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama penyelenggara pemilu dan aparat keamanan. Nilai anggaran yang disiapkan mencapai Rp62,4 miliar, yang difokuskan tidak hanya untuk kebutuhan teknis pemilu, tetapi juga penguatan stabilitas wilayah selama tahapan PSU berlangsung.
Dana tersebut disalurkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, serta mendukung operasional pengamanan oleh Polres Kutai Kartanegara, Polres Bontang, Kodim 0906/Kukar, dan Kodim 0908/Bontang. Pendanaan ini berasal dari APBD Kukar yang telah disesuaikan dengan skala prioritas daerah.
“Penandatanganan NPHD ini memastikan bahwa anggaran untuk PSU di Kukar telah tersedia. Kami telah menandatangani naskah hibah bersama KPU, Bawaslu, serta unsur keamanan, yaitu Kodim Kukar, Kodim Bontang, Polres Kukar, dan Polres Bontang,” ujar Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Menurutnya, keberhasilan PSU tidak hanya ditentukan oleh kesiapan logistik, tetapi juga oleh rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap proses yang berlangsung. Oleh karena itu, penguatan kolaborasi lintas lembaga menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
“Karena ini merupakan instruksi prioritas, maka alokasi anggaran telah kami sesuaikan agar tahapan PSU berjalan lancar dan sesuai rencana yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu,” jelasnya.
Dalam konteks yang lebih luas, PSU di Kukar dipandang sebagai ujian kedewasaan demokrasi lokal. Pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa setiap tahapan berjalan transparan dan akuntabel, sekaligus meminimalkan potensi konflik sosial yang kerap muncul dalam momentum politik.
Selain itu, ajakan kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban menjadi bagian penting dari strategi non-teknis. Partisipasi aktif warga diharapkan tidak hanya sebatas datang ke tempat pemungutan suara, tetapi juga ikut menciptakan suasana damai.
“Saya berharap pelaksanaan PSU dapat berjalan dengan lancar sesuai peraturan yang berlaku. Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kondusivitas daerah serta menggunakan hak pilihnya dengan baik,” tandasnya.
Dengan pendekatan yang menitikberatkan pada stabilitas dan kepercayaan publik, Pemkab Kukar ingin memastikan bahwa PSU bukan sekadar proses ulang, melainkan momentum memperkuat legitimasi hasil demokrasi di tingkat daerah.

