Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

Fokus Berlebih yang Tak Disadari

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 7 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

ICW Dorong KPK Segera Limpahkan Kasus Hasto ke Pengadilan

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta KPK segera melimpahkan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto Kristiyanto ke meja hijau.
SilvaSilva21 Februari 2025 Hukum
Kasus Hasto Kristiyanto KPK
Kasus Hasto Kristiyanto KPK (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelesaikan penyidikan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dan membawa kasusnya ke pengadilan. Desakan ini disampaikan setelah KPK resmi menahan Hasto pada Kamis (20/02/2025).

“Kami mendorong KPK untuk segera melimpahkan berkas perkara ini ke tahap penuntutan di pengadilan,” ujar Peneliti ICW, Tibiko Zabar P, Jumat (21/02/2025).

Tibiko juga meminta KPK untuk mengembangkan kasus ini lebih luas dan menjerat pihak lain yang diduga terlibat. Ia meyakini ada aktor besar lain yang ikut serta dalam kasus suap dan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku.

“Mengingat besar kemungkinan kasus ini melibatkan pihak lain yang turut serta dalam pelarian Harun Masiku,” tambahnya.

Baca Juga:
  • 120 Saksi dan 4 Ahli Jadi Bukti Jerat Nadiem Makarim
  • Hasto: Penjara Bagian dari Pengorbanan Seperti Bung Karno
  • Pengamat Kritik Komisi III Diam Soal Kasus Ojol Tewas
  • Propam Polri Periksa Anggota Polda Jateng Terkait Lagu ‘Bayar Polisi’

Menurutnya, langkah cepat KPK sangat penting untuk menghindari spekulasi politik yang menyebut kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi. Dengan segera membawa perkara ke persidangan, publik bisa menilai konstruksi kasus secara lebih objektif.

Hasto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK atas dugaan memberikan suap sebesar Rp400 juta kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, agar meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam menghalangi penyidikan dengan cara menyembunyikan Harun Masiku, serta menginstruksikan stafnya untuk menghilangkan bukti elektronik seperti ponsel yang digunakan dalam komunikasi terkait kasus ini.

Artikel Terkait:
  • Mobil Esemka Mandek, Jokowi Digugat Warga ke PN Surakarta
  • MA Mutasi 199 Hakim Usai Kasus Suap Guncang Peradilan
  • Sunarto: Tiga Strategi untuk Integritas Hakim yang Lebih Baik
  • Yaqut Terkena Pencekalan KPK Terkait Dugaan Korupsi Haji

Hasto telah mengajukan dua kali gugatan praperadilan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka, tetapi gugatan pertamanya telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang gugatan kedua dijadwalkan berlangsung pada Senin (03/03/2025).

ICW berharap KPK tidak memperlambat proses ini dan segera membawa kasus Hasto ke persidangan agar transparansi dan akuntabilitas hukum tetap terjaga.

Jangan Lewatkan:
  • 212 Merek Beras Premium Tak Sesuai Aturan, Terancam Dihukum
  • Pernyataan Hasan Nasbi Tuai Kecaman, Pemerintah Dinilai Remehkan Teror ke Jurnalis
  • Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Bontang 2023
  • KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Dana Iklan Bank BJB
Harun Masiku Hasto Kristiyanto ICW KPK PDIP
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleJokowi Kritik Megawati: Kepala Daerah Dipilih Rakyat, Bukan Partai
Next Article Dasco Minta Mendagri Selesaikan Aksi Boikot Kepala Daerah PDIP

Informasi lainnya

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Rahasia Minyak Zaitun untuk Kulit dan Rambut Sehat

Daily Tips Ericka

7 Cara Efektif Mempromosikan WhatsApp Channel

Techno Alfi Salamah

Gen Z dan Tantangan Tanpa Ponsel

Profil Alfi Salamah

Buruh Sejahtera, Pengusaha Tertekan

Editorial Udex Mundzir

Tips dan Perlengkapan Mendaki Gunung Rinjani bagi Pemula

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Nasional
Ericka3 Mei 2025

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Generasi Muda dan Pertaruhan Masa Depan Cianjur

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi