Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

ICW Dorong KPK Segera Limpahkan Kasus Hasto ke Pengadilan

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta KPK segera melimpahkan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto Kristiyanto ke meja hijau.
SilvaSilva21 Februari 2025 Hukum
Kasus Hasto Kristiyanto KPK
Kasus Hasto Kristiyanto KPK (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelesaikan penyidikan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dan membawa kasusnya ke pengadilan. Desakan ini disampaikan setelah KPK resmi menahan Hasto pada Kamis (20/02/2025).

“Kami mendorong KPK untuk segera melimpahkan berkas perkara ini ke tahap penuntutan di pengadilan,” ujar Peneliti ICW, Tibiko Zabar P, Jumat (21/02/2025).

Tibiko juga meminta KPK untuk mengembangkan kasus ini lebih luas dan menjerat pihak lain yang diduga terlibat. Ia meyakini ada aktor besar lain yang ikut serta dalam kasus suap dan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku.

“Mengingat besar kemungkinan kasus ini melibatkan pihak lain yang turut serta dalam pelarian Harun Masiku,” tambahnya.

Baca Juga:
  • Pansel LPS Dipersoalkan, Sri Mulyani Dituding Langgar UU Jabatan Keuangan
  • Hasto Kristiyanto Ajukan Penundaan Pemeriksaan di KPK
  • Kejari Jaksel Digugat karena Belum Eksekusi Silfester Matutina
  • ST Burhanuddin Raih Nawacita Award 2023 Kategori Penegakan Hukum

Menurutnya, langkah cepat KPK sangat penting untuk menghindari spekulasi politik yang menyebut kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi. Dengan segera membawa perkara ke persidangan, publik bisa menilai konstruksi kasus secara lebih objektif.

Hasto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK atas dugaan memberikan suap sebesar Rp400 juta kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, agar meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam menghalangi penyidikan dengan cara menyembunyikan Harun Masiku, serta menginstruksikan stafnya untuk menghilangkan bukti elektronik seperti ponsel yang digunakan dalam komunikasi terkait kasus ini.

Artikel Terkait:
  • Kejagung Kerahkan Kejari Seluruh Indonesia Usut Kasus Chromebook
  • Kejagung Sita Rp6,8 Triliun dari Kasus Duta Palma
  • Kejagung Siap Usut Tambang Ilegal Raja Ampat Jika Ada Laporan Masuk
  • Agnez Mo Didenda Rp1,5 Miliar, Terkait Hak Cipta Lagu “Bilang Saja”

Hasto telah mengajukan dua kali gugatan praperadilan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka, tetapi gugatan pertamanya telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang gugatan kedua dijadwalkan berlangsung pada Senin (03/03/2025).

ICW berharap KPK tidak memperlambat proses ini dan segera membawa kasus Hasto ke persidangan agar transparansi dan akuntabilitas hukum tetap terjaga.

Jangan Lewatkan:
  • Sunarta: Optimalkan Realisasi Anggaran dan Capaian Kinerja 2023
  • Gugatan Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Hasto Kristiyanto Sah
  • KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan Travel dalam Korupsi Kuota Haji
  • Tiga Hakim dan Pengacara Ditangkap Terkait Suap di PN Surabaya
Harun Masiku Hasto Kristiyanto ICW KPK PDIP
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleJokowi Kritik Megawati: Kepala Daerah Dipilih Rakyat, Bukan Partai
Next Article Dasco Minta Mendagri Selesaikan Aksi Boikot Kepala Daerah PDIP

Informasi lainnya

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Peran dan Pengaruh Kucing dalam Film, Buku, dan Musik

Opini Alfi Salamah

Perbedaan Asam Sulfat dan Asam Folat

Kroscek Alfi Salamah

Tips Efektif untuk Tingkatkan Produktivitas Sehari-hari

Opini Alfi Salamah

Tips Menghemat Tenaga Bagi Jamaah Menuju Puncak Haji

Islami Alfi Salamah

Gelar Akademik dan Integritas Pejabat Publik

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi