Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

ICW Bongkar Modus Korupsi Dana Haji, Negara Rugi Rp306 M

KPK mulai telusuri laporan ICW atas dugaan korupsi dana haji 2025 yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
ErickaEricka6 Agustus 2025 Hukum
Persiapan fisik jemaah haji Indonesia 2025
Ilustrasi jemaah haji Indonesia 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memverifikasi laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dugaan korupsi dana haji tahun 2025 yang diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp306 miliar. Laporan resmi telah disampaikan ICW ke KPK pada Selasa (5/8/2025), dengan sejumlah bukti dan uraian modus penyimpangan dalam pengelolaan layanan jemaah haji.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan tahapan verifikasi, analisis, dan telaah lebih lanjut. “Setiap laporan yang diterima akan diverifikasi untuk melihat validitas informasi dan apakah masuk dalam ranah kewenangan KPK,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

ICW mengungkap tiga dugaan utama penyimpangan dana haji. Pertama, pungutan liar dalam pengadaan katering jemaah oleh oknum aparatur sipil negara di Kementerian Agama. Berdasarkan temuan investigasi ICW, diduga ada pemotongan sekitar Rp10.000 per jemaah per hari, yang jika dikalikan dengan jumlah jemaah, merugikan negara sebesar Rp51,03 miliar.

Baca Juga:
  • Roy Suryo dan Rismon Sianipar Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
  • Sunarto: Tiga Strategi untuk Integritas Hakim yang Lebih Baik
  • 375 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT ke-80 RI
  • Jokowi Masih Ogah Tunjukkan Ijazah Asli, Siap Gugat

Modus kedua adalah pengurangan kualitas dan kuantitas makanan yang diberikan kepada jemaah. Dari simulasi penimbangan makanan, ICW memperkirakan adanya pengurangan spesifikasi hingga Rp17.000 per satu kali makan. Jika dilakukan secara sistemik, pengurangan tersebut diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp255,18 miliar.

“Kerugian negara akibat dua praktik tersebut jika diakumulasi mencapai sekitar Rp306 miliar,” ungkap peneliti ICW, Wana Alamsyah.

Lebih lanjut, ICW juga menemukan indikasi persaingan usaha tidak sehat dalam proses pengadaan penyedia layanan masyair. Diduga dua dari delapan penyedia yang terlibat memiliki hubungan kepemilikan yang sama dan berhasil mengamankan kontrak senilai Rp667,58 miliar atau 33 persen dari total anggaran sebesar Rp2,02 triliun.

Artikel Terkait:
  • Bongkar Skandal Kuota Haji, Kantor Ditjen PHU Digeledah KPK
  • Enggan Komentari Pencekalan Yaqut, DPR: Pansus Haji Sudah Jelas
  • Yaqut Terkena Pencekalan KPK Terkait Dugaan Korupsi Haji
  • Tolak Royalti, Menkum HAM Tegaskan Indonesia Raya Domain Publik

KPK menyatakan bahwa seluruh proses penyelidikan awal dalam pengaduan masyarakat bersifat tertutup. Perkembangan hasil verifikasi hanya akan disampaikan kepada pelapor sebagai bentuk akuntabilitas lembaga.

Temuan ICW ini menambah sorotan terhadap pengelolaan haji oleh Kementerian Agama, setelah sebelumnya juga mencuat dugaan manipulasi kuota haji 2024. Publik kini menunggu langkah tegas KPK dalam menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan akuntabilitas dalam pelayanan ibadah haji.

Jangan Lewatkan:
  • 212 Merek Beras Premium Tak Sesuai Aturan, Terancam Dihukum
  • Uang Tunai USD1,6 Juta Disita KPK dalam Kasus Kuota Haji
  • KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun
  • KPK Segel Ruang Binwasnaker dan K3 Usai OTT Wamenaker Noel
Dana Haji ICW Kementerian Agama Kerugian Negara KPK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleICW Laporkan Dugaan Korupsi Makanan Jemaah Haji ke KPK
Next Article KPK Panggil Eks Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Haji

Informasi lainnya

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret

19 Maret 2026

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

13 Maret 2026

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

17 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

SPMB: Reformasi atau Sekadar Rebranding?

Editorial Udex Mundzir

Ijazah Pejabat Harus Diverifikasi Ulang

Editorial Udex Mundzir

UI Mesin Gelar Doktor Pejabat

Opini Assyifa

Pepaya Callina: Manis, Padat, dan Bukan dari California

Food Assyifa

Ikan Sapu-Sapu dan Krisis Sunyi

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi