Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Mikroplastik Sudah Masuk ke Tubuh Manusia? Ini Fakta Ilmiahnya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 17 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hakim Kasus Tom Lembong Diganti Usai Terjerat Suap

Pergantian hakim dalam kasus korupsi impor gula picu sorotan terhadap integritas sistem peradilan Indonesia.
ErickaEricka15 April 2025 Hukum
mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kasus korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) kembali menyita perhatian publik. Kali ini bukan karena substansi perkara, melainkan pergantian hakim anggota Ali Muhtarom yang dicopot setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh Kejaksaan Agung.

Ali diduga terlibat dalam kasus suap terkait putusan lepas perkara korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO). Ia sebelumnya menjabat sebagai hakim anggota dalam sidang perkara Tom Lembong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika mengumumkan langsung pergantian tersebut dalam sidang, menunjuk Alfis Setiawan sebagai pengganti.

Baca Juga:
  • Pelaku Kekerasan Seksual Tewas Diarak dan Dimutilasi Warga Gowa
  • KPK Berwenang Usut Korupsi Militer, TNI Siap Koordinasi dan Hormati Putusan MK
  • Noel Diduga Minta Rp3 Miliar dari Pemerasan untuk Renovasi Rumah
  • Sebelum Jadi Tersangka, Hasto Pergi Tinggalkan Jakarta

“Karena hakim anggota atas nama Ali Muhtarom sedang berhalangan tetap dan tidak dapat bersidang lagi, perlu ditunjuk hakim pengganti,” ucap Dennie di persidangan.

Meskipun pergantian ini tidak menghentikan jalannya proses hukum, publik mempertanyakan independensi dan kredibilitas pengadilan dalam menangani kasus besar seperti ini.

Dalam sidang yang sama, jaksa tetap melanjutkan agenda pemeriksaan saksi. Tom Lembong didakwa merugikan negara sebesar Rp578,1 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada periode 2015–2016. Ia dituduh menerbitkan izin impor tanpa koordinasi antarkementerian serta menunjuk koperasi non-BUMN untuk pengendalian stok gula.

Artikel Terkait:
  • KPK Periksa Bupati Pati Sudewo Terkait Proyek Jalur Kereta DJKA
  • Propam Polri Periksa Anggota Polda Jateng Terkait Lagu ‘Bayar Polisi’
  • RUU Perampasan Aset Mangkrak 13 Tahun, DPR Dinilai Tak Serius
  • KPK Resmi Tahan Noel dalam Kasus Sertifikasi K3 di Kemnaker

Di sisi lain, Kejagung juga telah menetapkan tiga hakim lain—Djuyamto, Ali Muhtarom, dan Agam Syarief Baharudin—sebagai tersangka dalam kasus suap terkait vonis ontslag ekspor CPO. Mereka diduga menerima suap miliaran rupiah untuk memengaruhi putusan perkara tersebut.

Langkah hukum terhadap para hakim ini menjadi ujian besar bagi citra peradilan di Indonesia. Pengamat hukum menyerukan agar proses hukum ini diawasi ketat demi menjaga kepercayaan publik dan menjamin bahwa keadilan ditegakkan tanpa intervensi.

Jangan Lewatkan:
  • Jokowi Diperiksa 3 Jam Terkait Ijazah, Dua Dokumen Asli Disita Penyidik
  • Ketidakjelasan Biaya Sertifikasi K3 Jadi Sorotan, Nilainya Tembus Rp5 Juta
  • Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers
  • KPK Sita 20 Kendaraan Mewah dari OTT Wamenaker Noel
Kasus Impor Gula Pergantian Hakim Suap Hakim Tipikor Jakarta Tom Lembong
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSekda Kukar Ajak ASN Perkuat Integritas Lewat Halal Bihalal
Next Article Bupati Kukar Apresiasi Masjid Al Kahfi Sebagai Roll Model Keagamaan

Informasi lainnya

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Hindari Jebakan Kehidupan

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Eksotisme Gunung Papandayan, Surga Alam di Garut

Travel Alfi Salamah

Fenomena Langit 2025: Gerhana Bulan Total Hiasi Malam Indonesia

Techno Assyifa

Meraih Berkah, Inilah Cara Berbuka Puasa Ala Rasulullah

Islami Alfi Salamah

Jangankan Membuktikan Ijazah Asli?

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Ericka5 Agustus 2025

Silfester Matutina Dieksekusi Terkait Fitnah Jusuf Kalla

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pelayanan Terbaik Arab Saudi untuk Jamaah Haji Indonesia

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi