Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

Hari Kunjung Perpustakaan, Masihkah Siswa Gemar Membaca?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 16 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hakim Kasus Tom Lembong Diganti Usai Terjerat Suap

Pergantian hakim dalam kasus korupsi impor gula picu sorotan terhadap integritas sistem peradilan Indonesia.
ErickaEricka15 April 2025 Hukum
mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kasus korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) kembali menyita perhatian publik. Kali ini bukan karena substansi perkara, melainkan pergantian hakim anggota Ali Muhtarom yang dicopot setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh Kejaksaan Agung.

Ali diduga terlibat dalam kasus suap terkait putusan lepas perkara korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO). Ia sebelumnya menjabat sebagai hakim anggota dalam sidang perkara Tom Lembong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika mengumumkan langsung pergantian tersebut dalam sidang, menunjuk Alfis Setiawan sebagai pengganti.

Baca Juga:
  • Hakim MK Ridwan Mansyur Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Sekma
  • Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda
  • Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook
  • KPK Desak Hasto Penuhi Panggilan Pemeriksaan Sebagai Warga Baik

“Karena hakim anggota atas nama Ali Muhtarom sedang berhalangan tetap dan tidak dapat bersidang lagi, perlu ditunjuk hakim pengganti,” ucap Dennie di persidangan.

Meskipun pergantian ini tidak menghentikan jalannya proses hukum, publik mempertanyakan independensi dan kredibilitas pengadilan dalam menangani kasus besar seperti ini.

Dalam sidang yang sama, jaksa tetap melanjutkan agenda pemeriksaan saksi. Tom Lembong didakwa merugikan negara sebesar Rp578,1 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada periode 2015–2016. Ia dituduh menerbitkan izin impor tanpa koordinasi antarkementerian serta menunjuk koperasi non-BUMN untuk pengendalian stok gula.

Artikel Terkait:
  • Presdir Anak Usaha Wilmar Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan
  • Hasto Kristiyanto Terseret Dua Kasus di KPK
  • JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah
  • Wamenaker Noel Terjaring OTT KPK Kasus Pemerasan K3

Di sisi lain, Kejagung juga telah menetapkan tiga hakim lain—Djuyamto, Ali Muhtarom, dan Agam Syarief Baharudin—sebagai tersangka dalam kasus suap terkait vonis ontslag ekspor CPO. Mereka diduga menerima suap miliaran rupiah untuk memengaruhi putusan perkara tersebut.

Langkah hukum terhadap para hakim ini menjadi ujian besar bagi citra peradilan di Indonesia. Pengamat hukum menyerukan agar proses hukum ini diawasi ketat demi menjaga kepercayaan publik dan menjamin bahwa keadilan ditegakkan tanpa intervensi.

Jangan Lewatkan:
  • Sahroni Desak KPK Terapkan Sanksi Tegas untuk LHKPN
  • Ojol Tewas Terlindas Rantis, Kompolnas Jamin Kawal Proses Hukum
  • Tolak Royalti, Menkum HAM Tegaskan Indonesia Raya Domain Publik
  • Optimalisasi Penegakan Hukum dalam Pemilu 2024, Kajagung RI: Cermat dan Jaga Netralitas
Kasus Impor Gula Pergantian Hakim Suap Hakim Tipikor Jakarta Tom Lembong
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSekda Kukar Ajak ASN Perkuat Integritas Lewat Halal Bihalal
Next Article Bupati Kukar Apresiasi Masjid Al Kahfi Sebagai Roll Model Keagamaan

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Ijazah Jokowi: Bukan Privasi, Tapi Legitimasi

Editorial Udex Mundzir

Puasa 72 Jam, Sehatkah Menurut Islam dan Ilmu Kedokteran?

Daily Tips Ericka

Barang yang Jarang Dipakai Akan Dihisab di Akhirat

Islami Ericka

Samarinda ke Bontang: Di Atas Aspal Berliku, Menuju Kota di Ujung Timur

Travel Alfi Salamah

Reformasi Polri: Antara Penegak Hukum atau Duta Wisata?

Refleksi Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Kopi Tertekan

5 Amalan Utama Ketika Gerhana Bulan Terjadi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi