Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Eksotisme Surabaya dalam Ikan Sambal Nasi Kelapa

Syarat Tak Bisa Dicuci Kekuasaan

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hakim Kasus Tom Lembong Diganti Usai Terjerat Suap

Pergantian hakim dalam kasus korupsi impor gula picu sorotan terhadap integritas sistem peradilan Indonesia.
ErickaEricka15 April 2025 Hukum
mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kasus korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) kembali menyita perhatian publik. Kali ini bukan karena substansi perkara, melainkan pergantian hakim anggota Ali Muhtarom yang dicopot setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh Kejaksaan Agung.

Ali diduga terlibat dalam kasus suap terkait putusan lepas perkara korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO). Ia sebelumnya menjabat sebagai hakim anggota dalam sidang perkara Tom Lembong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika mengumumkan langsung pergantian tersebut dalam sidang, menunjuk Alfis Setiawan sebagai pengganti.

Baca Juga:
  • Polda Metro Panggil Dua Orang Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
  • KPK Sita 20 Kendaraan Mewah dari OTT Wamenaker Noel
  • Diduga Korupsi, Aktivis Laporkan PT WMB Ke Kejati Sultra
  • KPK Beberkan Peran ‘Sultan’ dalam Kasus Pemerasan K3

“Karena hakim anggota atas nama Ali Muhtarom sedang berhalangan tetap dan tidak dapat bersidang lagi, perlu ditunjuk hakim pengganti,” ucap Dennie di persidangan.

Meskipun pergantian ini tidak menghentikan jalannya proses hukum, publik mempertanyakan independensi dan kredibilitas pengadilan dalam menangani kasus besar seperti ini.

Dalam sidang yang sama, jaksa tetap melanjutkan agenda pemeriksaan saksi. Tom Lembong didakwa merugikan negara sebesar Rp578,1 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada periode 2015–2016. Ia dituduh menerbitkan izin impor tanpa koordinasi antarkementerian serta menunjuk koperasi non-BUMN untuk pengendalian stok gula.

Artikel Terkait:
  • RUU Perampasan Aset Tunggu Sikap Politik Parpol di DPR
  • Media Asing Soroti Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka
  • KPK Segel Ruang Binwasnaker dan K3 Usai OTT Wamenaker Noel
  • KPK Usut Dugaan Salah Alokasi Kuota Tambahan Haji Era Jokowi

Di sisi lain, Kejagung juga telah menetapkan tiga hakim lain—Djuyamto, Ali Muhtarom, dan Agam Syarief Baharudin—sebagai tersangka dalam kasus suap terkait vonis ontslag ekspor CPO. Mereka diduga menerima suap miliaran rupiah untuk memengaruhi putusan perkara tersebut.

Langkah hukum terhadap para hakim ini menjadi ujian besar bagi citra peradilan di Indonesia. Pengamat hukum menyerukan agar proses hukum ini diawasi ketat demi menjaga kepercayaan publik dan menjamin bahwa keadilan ditegakkan tanpa intervensi.

Jangan Lewatkan:
  • Polri Jadwal Ulang Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi ke 9 Juli
  • Penegakan Hukum Humanis, Kejagung Dianugerahi Merdeka Award
  • Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi
  • Penuhi Panggilan KPK, Yaqut Bungkam soal Pembagian Kuota Haji
Kasus Impor Gula Pergantian Hakim Suap Hakim Tipikor Jakarta Tom Lembong
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSekda Kukar Ajak ASN Perkuat Integritas Lewat Halal Bihalal
Next Article Bupati Kukar Apresiasi Masjid Al Kahfi Sebagai Roll Model Keagamaan

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Raja Kecil di Birokrasi, Prabowo Gertak Sambal?

Editorial Udex Mundzir

Jangan Normalisasi Israel

Editorial Udex Mundzir

Evaluasi Smart City Kabupaten Sidoarjo, Sekda Minta Kolaborasi Hexahelix

Techno Silva

Ironi di Balik Program Bergizi

Perspektif Assyifa

Rumah Berantakan, Ternyata Cerminkan Kepribadian

Daily Tips Alfi Salamah
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Hukum Barang Temuan dalam Islam

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi