Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

SPPG De La Tina Ciamis Terapkan Inovasi Pengelolaan Limbah Dapur MBG

Generasi Strawberry: Saat Gen Z Dinilai Rentan Tekanan

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 28 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Beberkan Peran ‘Sultan’ dalam Kasus Pemerasan K3

KPK ungkap sosok bernama “sultan” di balik dugaan pemerasan Rp81 miliar sertifikasi K3 yang menyeret eks Wamenaker Noel.
ErickaEricka23 Agustus 2025 Hukum
Immanuel Ebenezer alias Noel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3
Immanuel Ebenezer alias Noel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya sosok berjulukan “sultan” dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Kasus ini menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel bersama sejumlah pejabat dan pihak swasta.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa julukan itu digunakan Noel untuk menyebut Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025 yang juga menjadi tersangka. “IEG menyebut IBM sebagai Sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3,” kata Setyo kepada wartawan pada Sabtu (23/8/2025).

Setyo menambahkan, Noel menerima jatah uang hasil pemerasan sebesar Rp3 miliar dari Irvian yang digunakannya untuk renovasi rumah di Cimanggis. “Dua bulan setelah dilantik, Noel menerima Rp3 miliar dari IBM,” jelasnya.

Baca Juga:
  • Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan
  • Kejari Jaksel Digugat karena Belum Eksekusi Silfester Matutina
  • ST Burhanuddin Raih Nawacita Award 2023 Kategori Penegakan Hukum
  • PP Baru Batasi Usia Main Medsos, Anak Wajib Diawasi Orang Tua

Dalam praktiknya, biaya resmi sertifikasi K3 seharusnya hanya Rp275 ribu sesuai tarif PNBP. Namun, para pihak dipaksa membayar hingga Rp6 juta dengan modus mempersulit pengurusan jika tidak ada tambahan dana. Total nilai dugaan pemerasan mencapai Rp81 miliar.

KPK menyebut sebagian uang mengalir ke Noel pada Desember 2024, termasuk satu unit motor Ducati Scrambler yang diduga terkait aliran dana tersebut. Uang tersebut merupakan bagian dari skema yang diduga dijalankan secara sistematis oleh pejabat di lingkungan Kemenaker.

Artikel Terkait:
  • MUI Serukan Evaluasi Pajak Agar Lebih Berkeadilan
  • Penyidikan Kuota Haji Berlanjut, KPK Masih Kumpulkan Bukti
  • KPK Pastikan Noel Tak Akan Dapat Amnesti dari Presiden
  • MK Tolak Gugatan Frasa ‘Penilaian Sendiri’ Polisi dalam UU Polri

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Noel dan Irvian. Daftar tersangka mencakup pejabat Ditjen Binwasnaker dan K3, serta pihak swasta dari PT KEM Indonesia.

Kasus Noel menambah daftar panjang praktik korupsi di sektor pelayanan publik, di mana pungutan liar dan pemerasan membebani masyarakat, khususnya pekerja yang ingin memperoleh sertifikasi wajib. KPK menegaskan akan mengusut aliran dana lebih lanjut untuk menjerat semua pihak yang terlibat.

Jangan Lewatkan:
  • Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi
  • Penuhi Panggilan KPK, Yaqut Bungkam soal Pembagian Kuota Haji
  • Tanggapi Gugatan Brasil, Basarnas Tegaskan Evakuasi Sesuai SOP
  • Putusan MK Tak Berlaku Surut soal Polisi di Jabatan Sipil
Immanuel Ebenezer Irvian Bobby Mahendro Kasus Korupsi Kasus Pemerasan K3 KPK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMinuman Berpemanis Akan Kena Cukai Mulai 2026
Next Article Istana Tegaskan Prabowo Tak Akan Beri Amnesti untuk Noel

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026
Paling Sering Dibaca

Pesta Babi dan Sensor atas Luka Papua

Editorial Udex Mundzir

Bukan Lalai, Tapi Sinyal Korupsi

Editorial Udex Mundzir

War Ticket: Ilusi Akses Setara

Editorial Udex Mundzir

Isu yang Dibelokkan, Aparat yang Gagal

Editorial Udex Mundzir

Gaya Politik Kekanak-Kanakan Ala RIDO

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi