Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 20 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Jaksa Agung Butuh Jaksa PRIMA yaitu Profesional, Responsif, Integritas, BerMoral, dan Andal

Alwi AhmadAlwi Ahmad6 September 2023 Hukum
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan ceramah yang mengangkat topik “Jaksa PRIMA” di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Acara ini dihadiri oleh peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang I Tahun 2023.

Dalam ceramahnya, Jaksa Agung Burhanuddin menjelaskan bahwa menjadi seorang Jaksa PRIMA adalah standar minimum yang harus dimiliki oleh setiap Jaksa. PRIMA merupakan akronim dari lima karakteristik utama yang harus dimiliki oleh seorang Jaksa, yaitu:

Profesional: Jaksa harus memiliki kemampuan untuk menjalankan tugasnya dengan baik, termasuk pengetahuan analisis yuridis yang memadai sesuai dengan bidangnya.

Responsif: Jaksa harus memiliki tingkat sense of crisis yang tinggi dan kepekaan sosial dalam berinteraksi dengan masyarakat, serta kemampuan untuk mengambil tindakan yang tepat.

Baca Juga:
  • Bareskrim Naikkan Status Kasus Beras Oplosan, 67 Produsen Diduga Terlibat
  • Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Bontang 2023
  • APJII Batasi Akses ISP Demi Redam Maraknya Judi Online
  • Putusan MK Tak Berlaku Surut soal Polisi di Jabatan Sipil

Integritas: Jaksa harus konsisten dengan prinsip etika dan moral, menjunjung nilai-nilai kejujuran, dan bertanggung jawab atas amanah yang diberikan.

BerMoral: Jaksa harus selalu melakukan tindakan terpuji yang memberikan manfaat kepada masyarakat, bangsa, dan institusi Kejaksaan.

Andal: Jaksa harus dapat dipercaya oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas penegakan hukum serta pemenuhan keadilan.

Artikel Terkait:
  • Driver Ojol Desak Prabowo Terbitkan Perppu Perlindungan Mitra
  • PP Baru Batasi Usia Main Medsos, Anak Wajib Diawasi Orang Tua
  • Kejaksaan Tinggi Jatim Berhasil Tangkap Terpidana Ronald Tannur di Surabaya
  • MK: Pemerintah Tak Bisa Ajukan Gugatan Pencemaran Nama Baik UU ITE

Jaksa Agung Burhanuddin juga menekankan pentingnya pengetahuan tentang petunjuk internal Kejaksaan, seperti Peraturan Kejaksaan, Instruksi Jaksa Agung, Pedoman, Surat Edaran, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan petunjuk lainnya. Kepatuhan terhadap SOP dan garis-garis kebijakan pimpinan merupakan keharusan untuk menghindari kesalahan administrasi dan prosedur.

Di penghujung ceramahnya, Jaksa Agung Burhanuddin mengajak para peserta PPPJ untuk terus meningkatkan kemampuan intelektual, soft skill, dan kapasitas mereka. Dia berharap bahwa Jaksa PRIMA yang profesional, responsif, berintegritas, bermoral, dan andal akan mendukung Kejaksaan menjadi lembaga yang dapat diandalkan dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pemenuhan keadilan di masyarakat.

Jangan Lewatkan:
  • Noel Diduga Minta Rp3 Miliar dari Pemerasan untuk Renovasi Rumah
  • Enggan Komentari Pencekalan Yaqut, DPR: Pansus Haji Sudah Jelas
  • Komisi III DPR RI: Jangan Politisasi Kasus Hasto Kristiyanto
  • Kemenag Tegaskan Fantasi Seksual Mahram Langgar Norma Syariat
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBunda Fitri Raih Penghargaan Bergensi dari Bapemperda DPRD Kaltim 2023
Next Article Lomba Ketinting Meriahkan Hari Nelayan 2023 di Kota Bontang

Informasi lainnya

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Ijazah Jokowi, Ada Atau Tidak?

Opini Udex Mundzir

Prestasi UGM Cemerlang, Integritas Belum Tercermin

Editorial Udex Mundzir

Penyebab dan Dampak Kesombongan dalam Kehidupan Sehari-Hari

Opini Udex Mundzir

Ketika Putra Mahkota Solo ‘Menyesal’ Bergabung dengan Republik

Editorial Udex Mundzir

Bela Negara Bukan Membungkam Kritik

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati11 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Silfester Matutina Dieksekusi Terkait Fitnah Jusuf Kalla

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi