Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

AI Fatigue, Saat Dunia Mulai Lelah Membicarakan AI

MUI Ajak Keluarga Perkuat Moral di Momentum HUT RI

Mengapa Korupsi Menjadi Budaya?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 19 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Jaksa Agung Butuh Jaksa PRIMA yaitu Profesional, Responsif, Integritas, BerMoral, dan Andal

Alwi AhmadAlwi Ahmad6 September 2023 Hukum
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan ceramah yang mengangkat topik “Jaksa PRIMA” di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Acara ini dihadiri oleh peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang I Tahun 2023.

Dalam ceramahnya, Jaksa Agung Burhanuddin menjelaskan bahwa menjadi seorang Jaksa PRIMA adalah standar minimum yang harus dimiliki oleh setiap Jaksa. PRIMA merupakan akronim dari lima karakteristik utama yang harus dimiliki oleh seorang Jaksa, yaitu:

Profesional: Jaksa harus memiliki kemampuan untuk menjalankan tugasnya dengan baik, termasuk pengetahuan analisis yuridis yang memadai sesuai dengan bidangnya.

Responsif: Jaksa harus memiliki tingkat sense of crisis yang tinggi dan kepekaan sosial dalam berinteraksi dengan masyarakat, serta kemampuan untuk mengambil tindakan yang tepat.

Baca Juga:
  • KPK Tegaskan Amnesti Tak Menghapus Vonis Hasto
  • Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers
  • Potong Gaji karena Salat Jumat, DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas
  • MUI Nyatakan Sound Horeg Haram, Begini Penjelasannya

Integritas: Jaksa harus konsisten dengan prinsip etika dan moral, menjunjung nilai-nilai kejujuran, dan bertanggung jawab atas amanah yang diberikan.

BerMoral: Jaksa harus selalu melakukan tindakan terpuji yang memberikan manfaat kepada masyarakat, bangsa, dan institusi Kejaksaan.

Andal: Jaksa harus dapat dipercaya oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas penegakan hukum serta pemenuhan keadilan.

Artikel Terkait:
  • KPK Libatkan Kejagung Selidiki Kasus Digitalisasi Nadiem
  • Hakim Tolak Eksepsi Tom Lembong, Sidang Korupsi Impor Gula Berlanjut
  • Menkum Supratman Klarifikasi Wacana Denda Damai Koruptor
  • KPK Desak Hasto Penuhi Panggilan Pemeriksaan Sebagai Warga Baik

Jaksa Agung Burhanuddin juga menekankan pentingnya pengetahuan tentang petunjuk internal Kejaksaan, seperti Peraturan Kejaksaan, Instruksi Jaksa Agung, Pedoman, Surat Edaran, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan petunjuk lainnya. Kepatuhan terhadap SOP dan garis-garis kebijakan pimpinan merupakan keharusan untuk menghindari kesalahan administrasi dan prosedur.

Di penghujung ceramahnya, Jaksa Agung Burhanuddin mengajak para peserta PPPJ untuk terus meningkatkan kemampuan intelektual, soft skill, dan kapasitas mereka. Dia berharap bahwa Jaksa PRIMA yang profesional, responsif, berintegritas, bermoral, dan andal akan mendukung Kejaksaan menjadi lembaga yang dapat diandalkan dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pemenuhan keadilan di masyarakat.

Jangan Lewatkan:
  • Pembahasan RUU KUHAP Ditunda, Komisi III DPR Buka Ruang Aspirasi Publik
  • KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Dana Iklan Bank BJB
  • Transisi Kementerian Haji: DPR Bahas Penyesuaian Struktur dan ASN
  • ICW Laporkan Dugaan Korupsi Makanan Jemaah Haji ke KPK
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBunda Fitri Raih Penghargaan Bergensi dari Bapemperda DPRD Kaltim 2023
Next Article Lomba Ketinting Meriahkan Hari Nelayan 2023 di Kota Bontang

Informasi lainnya

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Adam D’Angelo: Pendiri Quora dan Mantan CTO Facebook

Profil Ericka

Makanan Sehat untuk Sahur dan Berbuka Puasa

Food Assyifa

Koruptor Dimanja, Rakyat Dihukum Pajak

Perspektif Udex Mundzir

QR Warung dan Ketakutan Amerika

Editorial Udex Mundzir

Bahlil Memang Tidak Punya Urat Malu

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi