Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tahun Ajaran Baru 2026, MPLS Ramah Jadi Wajah Baru Sekolah

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 9 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Jaksa Agung Butuh Jaksa PRIMA yaitu Profesional, Responsif, Integritas, BerMoral, dan Andal

Alwi AhmadAlwi Ahmad6 September 2023 Hukum
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan ceramah yang mengangkat topik “Jaksa PRIMA” di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Acara ini dihadiri oleh peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang I Tahun 2023.

Dalam ceramahnya, Jaksa Agung Burhanuddin menjelaskan bahwa menjadi seorang Jaksa PRIMA adalah standar minimum yang harus dimiliki oleh setiap Jaksa. PRIMA merupakan akronim dari lima karakteristik utama yang harus dimiliki oleh seorang Jaksa, yaitu:

Profesional: Jaksa harus memiliki kemampuan untuk menjalankan tugasnya dengan baik, termasuk pengetahuan analisis yuridis yang memadai sesuai dengan bidangnya.

Responsif: Jaksa harus memiliki tingkat sense of crisis yang tinggi dan kepekaan sosial dalam berinteraksi dengan masyarakat, serta kemampuan untuk mengambil tindakan yang tepat.

Baca Juga:
  • Pakar Hukum Sebut PP 24/2025 Tak Sejalan dengan UU Perlindungan Saksi
  • MUI Serukan Evaluasi Pajak Agar Lebih Berkeadilan
  • Andi Narogong Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus e-KTP
  • Hasto: Penjara Bagian dari Pengorbanan Seperti Bung Karno

Integritas: Jaksa harus konsisten dengan prinsip etika dan moral, menjunjung nilai-nilai kejujuran, dan bertanggung jawab atas amanah yang diberikan.

BerMoral: Jaksa harus selalu melakukan tindakan terpuji yang memberikan manfaat kepada masyarakat, bangsa, dan institusi Kejaksaan.

Andal: Jaksa harus dapat dipercaya oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas penegakan hukum serta pemenuhan keadilan.

Artikel Terkait:
  • 120 Saksi dan 4 Ahli Jadi Bukti Jerat Nadiem Makarim
  • ICW Dorong KPK Segera Limpahkan Kasus Hasto ke Pengadilan
  • KPK Desak Hasto Penuhi Panggilan Pemeriksaan Sebagai Warga Baik
  • Potong Gaji karena Salat Jumat, DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas

Jaksa Agung Burhanuddin juga menekankan pentingnya pengetahuan tentang petunjuk internal Kejaksaan, seperti Peraturan Kejaksaan, Instruksi Jaksa Agung, Pedoman, Surat Edaran, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan petunjuk lainnya. Kepatuhan terhadap SOP dan garis-garis kebijakan pimpinan merupakan keharusan untuk menghindari kesalahan administrasi dan prosedur.

Di penghujung ceramahnya, Jaksa Agung Burhanuddin mengajak para peserta PPPJ untuk terus meningkatkan kemampuan intelektual, soft skill, dan kapasitas mereka. Dia berharap bahwa Jaksa PRIMA yang profesional, responsif, berintegritas, bermoral, dan andal akan mendukung Kejaksaan menjadi lembaga yang dapat diandalkan dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pemenuhan keadilan di masyarakat.

Jangan Lewatkan:
  • Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Bontang 2023
  • KPK Periksa Pejabat Kemenag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
  • KPK Didesak Tahan Hasto Demi Cegah Hilangnya Barang Bukti
  • Presdir Anak Usaha Wilmar Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBunda Fitri Raih Penghargaan Bergensi dari Bapemperda DPRD Kaltim 2023
Next Article Lomba Ketinting Meriahkan Hari Nelayan 2023 di Kota Bontang

Informasi lainnya

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Juara dari Kebiasaan Kecil 

Profil Adit Musthofa

Isu yang Dibelokkan, Aparat yang Gagal

Editorial Udex Mundzir

Rahasia Batu Kerikil Jamaah Haji Setelah Lempar Jumrah

Islami Alfi Salamah

Urban Farming: Mandiri di Kota

Opini Alfi Salamah

B.J. Habibie: Arsitek Kebebasan Pers Indonesia

Profil Ericka
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati30 Juni 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi