Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Tren Hidup Hemat Gen Z, Gengsi Mulai Ditinggalkan?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPR Desak Aturan Royalti Musik Tak Persulit Pelaku Usaha

Kekhawatiran royalti bikin pelaku usaha enggan putar lagu Indonesia, DPR minta aturan lebih adil dan solutif.
ErickaEricka4 Agustus 2025 Hukum
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Suara musik Indonesia pelan-pelan memudar dari ruang publik, bukan karena kualitas, tapi karena kekhawatiran royalti. Menanggapi fenomena ini, DPR RI mendesak Kementerian Hukum dan HAM segera membuat aturan soal royalti musik yang melibatkan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) agar tidak menyulitkan pelaku usaha.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa regulasi sementara sangat diperlukan, mengingat revisi Undang-Undang Hak Cipta masih dalam pembahasan di Komisi X. “Kami sudah minta Kemenkumham untuk membuat aturan transisi yang tidak memberatkan,” katanya di Kompleks Parlemen, Senin (4/8/2025).

Dasco menambahkan, aturan yang tepat dan adil akan membantu pelaku usaha tetap mendukung musik Indonesia tanpa khawatir tersandung masalah hukum.

Baca Juga:
  • KPK Periksa Lagi Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
  • Tolak Royalti, Menkum HAM Tegaskan Indonesia Raya Domain Publik
  • KPK Desak Hasto Penuhi Panggilan Pemeriksaan Sebagai Warga Baik
  • ICW Bongkar Modus Korupsi Dana Haji, Negara Rugi Rp306 M

Menteri Kebudayaan Fadli Zon juga angkat bicara terkait fenomena penurunan pemutaran lagu-lagu lokal, terutama di kafe dan restoran. Ia mengakui adanya ketakutan di kalangan pelaku usaha dan berjanji akan segera mencari jalan keluar.

“Masalah ini harus dibenahi bersama, agar tidak menjadi kemunduran bagi musik Indonesia,” ujar Fadli di Depok, Ahad (3/8/2025).

Ia mengusulkan adanya koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menyelesaikan persoalan royalti secara komprehensif. Menurutnya, jangan sampai niat melindungi hak cipta justru membuat lagu-lagu lokal dijauhi oleh pelaku usaha karena takut dibebani biaya tambahan.

Artikel Terkait:
  • Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah
  • RUU ASN Diinisiasi DPR, Pemerintah Masih Tunggu Draf Resmi
  • KPK Tegaskan Penetapan Hasto Kristiyanto Tersangka Murni Hukum
  • MK Tolak Jaminan Dana Pendidikan Hingga Kuliah

Fenomena ini mulai terlihat jelas di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, di mana sejumlah kafe memilih tidak memutar lagu Indonesia, menggantinya dengan lagu barat atau instrumental untuk menghindari kewajiban royalti.

Padahal, menurut berbagai pihak, industri musik lokal tengah bergeliat dan perlu dukungan publik agar terus bertumbuh. Pemerintah dan DPR diharapkan bisa menciptakan sistem yang tidak hanya berpihak pada hak pencipta, tapi juga mendorong pelestarian musik nasional di ruang publik.

Jangan Lewatkan:
  • MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama
  • Hakim Kasus Tom Lembong Diganti Usai Terjerat Suap
  • Eks Stafsus Nadiem Kembali Diperiksa KPK soal Google Cloud
  • Polda Metro Panggil Dua Orang Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
DPR RI Hak Cipta Musik Kemenkumham LMK Royalti Musik
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIndonesia Hadapi Tarif 19 Persen dari AS Mulai 7 Agustus
Next Article OJK Minta Bank Blokir 25.912 Rekening Terkait Judi Online

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

Mengenang Rachmat Gobel, Putra Bangsa yang Mendedikasikan Hidup bagi Industri dan Negeri

10 Juli 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Risiko Seks di Luar Nikah bagi Pria Muslim

Islami Udex Mundzir

UI di Puncak Ranking, Tercoreng Predator Tambang

Editorial Udex Mundzir

Garuda Diselamatkan, Tapi Sampai Kapan?

Editorial Udex Mundzir

Roehana Koeddoes: Jejak Emansipasi Sang Pionir Pers

Biografi Alfi Salamah

Pramuka Indonesia: Dukungan Solidaritas untuk Palestina

Refleksi Ericka
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi