Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 8 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

OJK Minta Bank Blokir 25.912 Rekening Terkait Judi Online

Pemberantasan judol makin serius, OJK minta bank tindak tegas ribuan rekening yang dicurigai terkait transaksi ilegal.
ErickaEricka4 Agustus 2025 Ekonomi
pemblokiran rekening terkait judi online oleh OJK
Ilustrasi pemblokiran rekening terkait judi online oleh OJK (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Perang terhadap perjudian online (judol) memasuki babak serius. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta seluruh perbankan nasional memblokir 25.912 rekening yang terindikasi digunakan dalam aktivitas judol. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari data yang diberikan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pemblokiran tersebut dilakukan demi menjaga sistem keuangan nasional dari ancaman tindak pidana siber. “Kami telah meminta bank memblokir lebih dari 25 ribu rekening yang terhubung dengan aktivitas perjudian daring,” ujar Dian, Senin (4/8/2025).

Ia menambahkan bahwa selain pemblokiran, OJK juga meminta bank melakukan pengembangan lanjutan untuk menutup rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas pemilik akun yang diduga terlibat dalam jaringan judol.

Baca Juga:
  • Lawan ‘Gaptek’, Debby Dafilah Bimbing UMKM Cisayong Percaya Diri Jualan di TikTok Live
  • PPN 12 Persen Mulai Januari, Prabowo: Saya Mengerti Berat
  • Amerika Serikat Omong Doang soal Transisi Energi Indonesia
  • Pemerintah Siapkan Skema 8.400 Karyawan PHK Sritex Kembali Bekerja

Bank juga diinstruksikan untuk menerapkan enhanced due diligence (EDD) guna memperkuat sistem pengawasan terhadap rekening yang mencurigakan, serta mencegah praktik jual beli rekening.

“OJK minta bank memantau transaksi mencurigakan dan memperkuat sistem deteksi siber terhadap potensi penipuan keuangan,” lanjut Dian.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya nasional mengatasi dampak luas judi online, yang tak hanya merugikan individu tetapi juga menimbulkan gangguan signifikan pada stabilitas ekonomi. Pemerintah sebelumnya telah menyatakan bahwa bansos untuk lebih dari 200 ribu warga akan dihentikan jika mereka terbukti terlibat dalam aktivitas judi online.

Artikel Terkait:
  • Bukalapak Hentikan Penjualan Produk Fisik, Fokus ke Produk Virtual
  • Tiga Ruas Tol Gratis Selama Mudik Lebaran 2025
  • ASEAN Menguatkan Konektivitas Pembayaran Regional dan Dedolarisasi
  • Terungkap, Pemilik Modal di Balik Hibisc Fantasy Puncak

Seiring meningkatnya kasus penipuan berbasis digital, OJK juga mengimbau agar industri perbankan meningkatkan kapabilitas pengawasan internal terhadap anomali keuangan drastis yang bisa menjadi tanda aktivitas ilegal.

Dengan sinergi antara OJK, Komdigi, dan lembaga penegak hukum lainnya, pemerintah berharap dapat memutus mata rantai judi online yang kian meresahkan.

Jangan Lewatkan:
  • PLTP Ijen Diresmikan, Pemerintah Kucurkan Rp25 Triliun untuk EBT
  • Daftar Beban Ekonomi Baru yang Menanti Kelas Menengah
  • Pembangunan Pipa Gas Cisem II Capai 64 Persen
  • Investasi Peternakan Sapi di NTT Libatkan Investor Brasil
Judi Online Keamanan Finansial Kejahatan Siber OJK Rekening Terblokir
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPR Desak Aturan Royalti Musik Tak Persulit Pelaku Usaha
Next Article Mengenal Kandungan Gizi Es Krim Vanila

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Bayang-Bayang Mafia di Sepak Bola Indonesia

Editorial Udex Mundzir

Jangan Lupa! Palestina Dirampas, Israel Berdiri

Editorial Udex Mundzir

Lelah Beribadah

Islami Syamril Al-Bugisyi

Saatnya Gen Z Pimpin Ekonomi Kreatif Digital

Bisnis Ericka

Lindungi Uangmu, Cerdas Finansial dengan PeKA

Daily Tips Ericka
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati30 Juni 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi