Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarat Tak Bisa Dicuci Kekuasaan

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

SPPG De La Tina Ciamis Terapkan Inovasi Pengelolaan Limbah Dapur MBG

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 5 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

OJK Minta Bank Blokir 25.912 Rekening Terkait Judi Online

Pemberantasan judol makin serius, OJK minta bank tindak tegas ribuan rekening yang dicurigai terkait transaksi ilegal.
ErickaEricka4 Agustus 2025 Ekonomi
pemblokiran rekening terkait judi online oleh OJK
Ilustrasi pemblokiran rekening terkait judi online oleh OJK (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Perang terhadap perjudian online (judol) memasuki babak serius. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta seluruh perbankan nasional memblokir 25.912 rekening yang terindikasi digunakan dalam aktivitas judol. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari data yang diberikan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pemblokiran tersebut dilakukan demi menjaga sistem keuangan nasional dari ancaman tindak pidana siber. “Kami telah meminta bank memblokir lebih dari 25 ribu rekening yang terhubung dengan aktivitas perjudian daring,” ujar Dian, Senin (4/8/2025).

Ia menambahkan bahwa selain pemblokiran, OJK juga meminta bank melakukan pengembangan lanjutan untuk menutup rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas pemilik akun yang diduga terlibat dalam jaringan judol.

Baca Juga:
  • Utang Menggunung, WIKA Rugi Rp1,6 Triliun di Semester I 2025
  • Menko Airlangga Optimistis, Tapi 12 Ribu Buruh Sritex Kena PHK
  • Indonesia-AS Perkuat Pengendalian Ekspor dan Keamanan Perbatasan
  • WIKA Beton Torehkan Kinerja Apik, Target Kontrak Baru Tercapai 81 Persen

Bank juga diinstruksikan untuk menerapkan enhanced due diligence (EDD) guna memperkuat sistem pengawasan terhadap rekening yang mencurigakan, serta mencegah praktik jual beli rekening.

“OJK minta bank memantau transaksi mencurigakan dan memperkuat sistem deteksi siber terhadap potensi penipuan keuangan,” lanjut Dian.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya nasional mengatasi dampak luas judi online, yang tak hanya merugikan individu tetapi juga menimbulkan gangguan signifikan pada stabilitas ekonomi. Pemerintah sebelumnya telah menyatakan bahwa bansos untuk lebih dari 200 ribu warga akan dihentikan jika mereka terbukti terlibat dalam aktivitas judi online.

Artikel Terkait:
  • PNM Salurkan Dana Bantuan Rp22,811 Miliar kepada 8.896 Pemilik UMKM di Penajam
  • Ribuan Ojol Tuntut Turunkan Potongan Aplikasi
  • Novita Hardini Tolak Kenaikan PPN pada Sekolah Internasional
  • Ancaman PHK Massal Mengintai Karyawan Sritex

Seiring meningkatnya kasus penipuan berbasis digital, OJK juga mengimbau agar industri perbankan meningkatkan kapabilitas pengawasan internal terhadap anomali keuangan drastis yang bisa menjadi tanda aktivitas ilegal.

Dengan sinergi antara OJK, Komdigi, dan lembaga penegak hukum lainnya, pemerintah berharap dapat memutus mata rantai judi online yang kian meresahkan.

Jangan Lewatkan:
  • Pekerja Padat Karya Bergaji Rp 10 Juta Kini Bebas Pajak
  • Penghapusan Kuota Impor: Antara Efisiensi dan Ancaman bagi Petani
  • Potensi Zakat Fitrah 2026 Diproyeksi Rp7,1 Triliun
  • World Bank Beri Solusi untuk Capai Kemakmuran Ekonomi di Indonesia
Judi Online Keamanan Finansial Kejahatan Siber OJK Rekening Terblokir
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPR Desak Aturan Royalti Musik Tak Persulit Pelaku Usaha
Next Article Mengenal Kandungan Gizi Es Krim Vanila

Informasi lainnya

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

14 September 2026

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

5 September 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026
Paling Sering Dibaca

Senyum Sebagai Sedekah yang Bernilai Ibadah

Islami Silva

Tantangan Representasi atau Simbolisme?

Editorial Alfi Salamah

Destinasi Impian untuk Cuti Bersama Desember 2023

Travel Alfi Salamah

Generasi Tua dan Muda Berkolaborasi untuk Indonesia Emas 2045

Profil Silva

Pentingnya Self-Care dan Cara Menjaganya

Perspektif Alfi Salamah
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Hukum Barang Temuan dalam Islam

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi