Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

Fokus Berlebih yang Tak Disadari

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 7 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

Kebijakan wajib halal 2026 menuntut pelaku usaha memperkuat kualitas produk dari bahan hingga distribusi.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati26 April 2026 Ekonomi
Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total
Ilustrasi Sertifikasi Halal.(Sumber: doc. LPPOM)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Regulasi halal ibarat “gerbang baru” yang tak bisa dihindari pelaku usaha, di mana kesiapan dari hulu hingga hilir menjadi kunci utama menghadapi kewajiban sertifikasi halal pada 2026. Komitmen ini kembali ditegaskan dalam webinar Festival Syawal 1447 H yang mendorong pelaku usaha memahami standar halal secara menyeluruh.

Kegiatan yang diselenggarakan LPPOM tersebut mengangkat tema “Jualan Makin Laris: Rahasia Bahan Baku Aman, Usaha Legal, dan Produk Bersertifikat Halal”. Dalam forum itu dijelaskan bahwa implementasi wajib halal akan berlaku penuh pada Oktober 2026, sehingga pelaku usaha terutama sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK) harus segera mempersiapkan diri.

Persiapan meliputi pemilihan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi yang sesuai standar halal dan bebas kontaminasi.

“Melalui kegiatan ini, kami mengajak para pelaku usaha untuk tidak hanya memahami kewajiban sertifikasi halal sebagai regulasi, tetapi juga menjadikannya sebagai kebutuhan dalam meningkatkan kualitas produk,” ujar Muslich dalam pernyataannya pada Minggu (26/4/2026).

Ia menambahkan bahwa pemahaman yang baik akan membuat proses sertifikasi lebih mudah sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk.

Baca Juga:
  • Harga Distributor Stabil, Spekulan Dongkrak Harga Bawang Putih di Pasaran
  • Tahun 2026, ASN Tak Lagi Terima Uang Saku dan Tunjangan Pulsa
  • Wamentan Targetkan 2 Juta Sapi Tekan Impor Daging dan Susu
  • Harga BBM Pertamina Naik, Ini Daftar Terbarunya

Dalam pemaparan lain, kualitas bahan baku menjadi sorotan utama, terutama pada produk pangan asal hewan. Risiko kontaminasi yang tinggi membuat proses penyembelihan harus mengikuti syariat Islam, termasuk dilakukan oleh Juru Sembelih Halal (JULEHA) yang kompeten serta memastikan pemisahan dengan bahan non-halal selama penyimpanan dan distribusi.

“Proses penyimpanan dan distribusi juga wajib menjaga pemisahan dari bahan non-halal untuk menghindari kontaminasi,” jelas Sri Usmiati.

Dari sisi legalitas, pemerintah terus memberikan kemudahan melalui skema Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Sistem ini memungkinkan pelaku usaha memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan cepat melalui platform OSS, yang berfungsi sebagai identitas sekaligus legalitas usaha.

“Sistem ini mempermudah UMK untuk mendapatkan legalitas usaha secara cepat dan efisien,” kata Wahyudi Romdhani.

Ia menegaskan bahwa bagi usaha berisiko rendah, NIB bahkan dapat menjadi pernyataan jaminan halal awal, sehingga mempercepat proses menuju sertifikasi resmi.

Artikel Terkait:
  • Turun Tajam! Produksi Industri Jerman Anjlok pada Maret
  • Prabowo Targetkan Penerimaan Negara Rp3.000 Triliun di 2025
  • Target 8 Persen, Airlangga Optimistis Ekonomi Indonesia Melonjak
  • ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

Sementara itu, pihak LPPOM menekankan bahwa seluruh produk yang beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal, kecuali produk yang secara jelas menggunakan bahan haram dengan label khusus. Konsistensi dalam menjaga standar halal dinilai menjadi tantangan terbesar bagi pelaku usaha.

“Kegagalan dalam menjaga integritas halal dapat berdampak pada hilangnya kepercayaan konsumen yang sulit dipulihkan,” ungkap Naomi Carissa Intaqta.

Sebagai langkah konkret, LPPOM juga menghadirkan program fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi UMK serta edukasi di berbagai daerah melalui Festival Syawal 1447 H. Program ini diharapkan mampu memperkuat rantai pasok halal nasional dan meningkatkan daya saing UMKM.

Dengan berbagai dukungan tersebut, pelaku usaha diharapkan tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga menjadikan sertifikasi halal sebagai strategi bisnis untuk memperluas pasar dan meningkatkan kualitas produk secara berkelanjutan.

Jangan Lewatkan:
  • Industri Penerbangan Bangkit, Kilang Pertamina Balikpapan Lampaui 2,6 Juta Barrel Avtur
  • PNM Salurkan Dana Bantuan Rp22,811 Miliar kepada 8.896 Pemilik UMKM di Penajam
  • Amerika Serikat Omong Doang soal Transisi Energi Indonesia
  • OJK Kaji Merger XL dan Smartfren, Proses Rampung 2025

Ekonomi Halal LPPOM Regulasi Halal 2026 Sertifikasi Halal UMKM Indonesia
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital
Next Article Batas Kuasa, Uji Demokrasi

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026

BBM Nonsubsidi Meroket, Dex Tembus Rekor Baru

18 April 2026
Paling Sering Dibaca

Kenapa Skill Jualan Jadi Kunci Hidup Mandiri

Bisnis Udex Mundzir

Ijazah Jokowi: Bukan Privasi, Tapi Legitimasi

Editorial Udex Mundzir

Gaya Politik Kekanak-Kanakan Ala RIDO

Editorial Udex Mundzir

War Ticket: Ilusi Akses Setara

Editorial Udex Mundzir

Suara Moral yang Tersisa

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Ericka3 Mei 2025

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Generasi Muda dan Pertaruhan Masa Depan Cianjur

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi