Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Makna Idul Adha dan Sejarah Pengorbanan Nabi Ibrahim

Sidang Isbat Iduladha Digelar pada 17 Mei 2026

Nasib Guru Honorer di 2027, Tetap Mengajar atau Terhapus?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 8 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

Kebijakan wajib halal 2026 menuntut pelaku usaha memperkuat kualitas produk dari bahan hingga distribusi.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati26 April 2026 Ekonomi
Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total
Ilustrasi Sertifikasi Halal.(Sumber: doc. LPPOM)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Regulasi halal ibarat “gerbang baru” yang tak bisa dihindari pelaku usaha, di mana kesiapan dari hulu hingga hilir menjadi kunci utama menghadapi kewajiban sertifikasi halal pada 2026. Komitmen ini kembali ditegaskan dalam webinar Festival Syawal 1447 H yang mendorong pelaku usaha memahami standar halal secara menyeluruh.

Kegiatan yang diselenggarakan LPPOM tersebut mengangkat tema “Jualan Makin Laris: Rahasia Bahan Baku Aman, Usaha Legal, dan Produk Bersertifikat Halal”. Dalam forum itu dijelaskan bahwa implementasi wajib halal akan berlaku penuh pada Oktober 2026, sehingga pelaku usaha terutama sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK) harus segera mempersiapkan diri.

Persiapan meliputi pemilihan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi yang sesuai standar halal dan bebas kontaminasi.

“Melalui kegiatan ini, kami mengajak para pelaku usaha untuk tidak hanya memahami kewajiban sertifikasi halal sebagai regulasi, tetapi juga menjadikannya sebagai kebutuhan dalam meningkatkan kualitas produk,” ujar Muslich dalam pernyataannya pada Minggu (26/4/2026).

Ia menambahkan bahwa pemahaman yang baik akan membuat proses sertifikasi lebih mudah sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk.

Baca Juga:
  • Defisit APBN 2025 Tetap 2,5%, Pemerintah Waspadai Risiko
  • Cara Mengatur THR Lebaran Agar Tidak Habis untuk Belanja
  • Menkeu Purbaya Siap Cairkan Dana Darurat untuk Bencana Sumatra
  • Pengenaan Pajak Ekspor Komoditas Nikel Masih Dibahas

Dalam pemaparan lain, kualitas bahan baku menjadi sorotan utama, terutama pada produk pangan asal hewan. Risiko kontaminasi yang tinggi membuat proses penyembelihan harus mengikuti syariat Islam, termasuk dilakukan oleh Juru Sembelih Halal (JULEHA) yang kompeten serta memastikan pemisahan dengan bahan non-halal selama penyimpanan dan distribusi.

“Proses penyimpanan dan distribusi juga wajib menjaga pemisahan dari bahan non-halal untuk menghindari kontaminasi,” jelas Sri Usmiati.

Dari sisi legalitas, pemerintah terus memberikan kemudahan melalui skema Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Sistem ini memungkinkan pelaku usaha memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan cepat melalui platform OSS, yang berfungsi sebagai identitas sekaligus legalitas usaha.

“Sistem ini mempermudah UMK untuk mendapatkan legalitas usaha secara cepat dan efisien,” kata Wahyudi Romdhani.

Ia menegaskan bahwa bagi usaha berisiko rendah, NIB bahkan dapat menjadi pernyataan jaminan halal awal, sehingga mempercepat proses menuju sertifikasi resmi.

Artikel Terkait:
  • OJK Kaji Merger XL dan Smartfren, Proses Rampung 2025
  • Mentan Ancam Penjarakan Pengusaha Pemalsu Beras Premium
  • Erick Thohir Ajak Masyarakat Awasi BBM Lewat Konten Digital
  • KPEI Dorong Bank Gabung CCP PUVA untuk Stabilitas Pasar

Sementara itu, pihak LPPOM menekankan bahwa seluruh produk yang beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal, kecuali produk yang secara jelas menggunakan bahan haram dengan label khusus. Konsistensi dalam menjaga standar halal dinilai menjadi tantangan terbesar bagi pelaku usaha.

“Kegagalan dalam menjaga integritas halal dapat berdampak pada hilangnya kepercayaan konsumen yang sulit dipulihkan,” ungkap Naomi Carissa Intaqta.

Sebagai langkah konkret, LPPOM juga menghadirkan program fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi UMK serta edukasi di berbagai daerah melalui Festival Syawal 1447 H. Program ini diharapkan mampu memperkuat rantai pasok halal nasional dan meningkatkan daya saing UMKM.

Dengan berbagai dukungan tersebut, pelaku usaha diharapkan tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga menjadikan sertifikasi halal sebagai strategi bisnis untuk memperluas pasar dan meningkatkan kualitas produk secara berkelanjutan.

Jangan Lewatkan:
  • Pesan Khusus Jokowi untuk Gubernur BI: Menaklukkan Era Ekonomi Digital
  • BNI Perkuat Sistem Keamanan Siber Dukung Ekonomi Digital
  • Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026
  • Harga BBM Pertamina 1 April 2026 Tetap Stabil

Ekonomi Halal LPPOM Regulasi Halal 2026 Sertifikasi Halal UMKM Indonesia
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital
Next Article Batas Kuasa, Uji Demokrasi

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026

BBM Nonsubsidi Meroket, Dex Tembus Rekor Baru

18 April 2026
Paling Sering Dibaca

Evaluasi Smart City Kabupaten Sidoarjo, Sekda Minta Kolaborasi Hexahelix

Techno Silva

Bekerja Berat saat Ramadan: Bolehkah Tidak Puasa dan Bayar Fidyah?

Islami Assyifa

Sultan Aji Muhammad Sulaiman: Pemimpin Bijak Kutai Kartanegara

Biografi Assyifa

Rombak Kabinet, Reformasi Aparat

Editorial Udex Mundzir

Bank Mandiri Targetkan Pertumbuhan Kredit 15 Persen pada 2024

Bisnis Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Minuman Ini Redakan Nyeri Haid

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

Dilema Ojol di Jam Sibuk, Penumpang Lama Menunggu

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi