Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Mikroplastik Sudah Masuk ke Tubuh Manusia? Ini Fakta Ilmiahnya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 17 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Tahun 2026, ASN Tak Lagi Terima Uang Saku dan Tunjangan Pulsa

Kemenkeu resmi hentikan fasilitas rapat daring seiring normalisasi kegiatan pertemuan luring di instansi pemerintah.
ErickaEricka3 Juni 2025 Ekonomi
Penghapusan Tunjangan ASN Tahun 2026
Ilustrasi Penghapusan Tunjangan ASN Tahun 2026 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Mulai tahun anggaran 2026, Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan lagi menerima uang saku rapat dan tunjangan pulsa atau paket data komunikasi. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 yang mengatur satuan biaya masukan ASN untuk tahun 2026.

Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Lisbon Sirait, menjelaskan bahwa penghapusan tunjangan tersebut dilakukan karena sudah tidak relevan. Komponen biaya tersebut sebelumnya dialokasikan untuk mendukung kegiatan rapat daring selama pandemi COVID-19.

“Biaya untuk komunikasi, untuk rapat online itu dulu kita berikan, tapi sekarang kita sudah hapus karena memang sudah tidak relevan lagi,” ujar Lisbon dalam media briefing di Gedung Kemenkeu, Senin (2/6/2025).

Baca Juga:
  • Rangkap Jabatan, IWPI Minta Dirjen Pajak Baru Mundur dari Phapros
  • Transisi Ekonomi Global Tertahan Perlambatan Dunia
  • Beban Berat Anggaran, ICWI Dorong KPK Selidiki Penambahan Reses DPD
  • VISTA Research Center Resmi Terdaftar BRIN

Kebijakan ini juga menghapus uang saku untuk rapat yang bersifat full day. Kini, uang saku hanya diberikan untuk rapat dengan sistem full board, yakni rapat yang mengharuskan peserta menginap. Besarannya ditetapkan sebesar Rp130 ribu per orang per hari.

Saat ini, ASN masih menerima tunjangan paket data dan komunikasi. Pejabat eselon I dan II mendapatkan Rp400 ribu per bulan, sedangkan eselon III ke bawah menerima Rp200 ribu per bulan. Adapun uang saku rapat luar kantor pada 2025 masih diberikan sebesar Rp130 ribu jika menginap, dan Rp95 ribu untuk rapat full day.

Langkah ini menjadi bagian dari penyesuaian anggaran yang dilakukan pemerintah setelah transisi menuju kondisi pascapandemi, di mana sebagian besar kegiatan pemerintahan telah kembali dilakukan secara tatap muka.

Artikel Terkait:
  • Defisit APBN 2025 Tetap 2,5%, Pemerintah Waspadai Risiko
  • OJK Ganti Istilah Pinjol Jadi Pindar untuk Hilangkan Stigma Negatif
  • Pertamina dan Petronas Merger untuk Akuisisi Saham Shell di Blok Masela
  • Cara Aman Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tanpa Pungutan Liar

Kebijakan ini juga dinilai sebagai upaya efisiensi anggaran dan optimalisasi belanja negara. Pemerintah berharap setiap kegiatan ASN diarahkan pada efektivitas kerja yang mengutamakan hasil, bukan sekadar kehadiran atau formalitas rapat.

Dengan penghapusan ini, ASN diimbau untuk lebih adaptif dalam menggunakan fasilitas yang tersedia tanpa bergantung pada tunjangan tambahan seperti sebelumnya.

Jangan Lewatkan:
  • Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026
  • Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah
  • Beasiswa Kemenkeu Dibatalkan, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas
  • Defisit APBN Berpotensi Bengkak Akibat Program MBG
ASN 2026 Kebijakan Anggaran ASN PMK Nomor 32 Tahun 2025 Tunjangan Pulsa Uang Saku Rapat
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemenduk Bangga Siapkan Kartu Lansia, Beri Akses Gratis dan Diskon Khusus
Next Article OJK Tegaskan Tak Campur Tangan Distribusi Dividen BUMN ke Danantara

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Koperasi Rasa Franchise

Editorial Udex Mundzir

Memahami Kuasa Pengampunan Negara

Gagasan Ericka

Bingung Mau Liburan Kemana? Yuk Nikmati Keindahan Wisata Alam Musim Panas di Nikko Jepang

Travel Alfi Salamah

Mindset Hack to Stop Overthinking

Lifestyles Assyifa

Zainal Abidin Syah, Sultan Pejuang Papua

Profil Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Ericka5 Agustus 2025

Silfester Matutina Dieksekusi Terkait Fitnah Jusuf Kalla

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pelayanan Terbaik Arab Saudi untuk Jamaah Haji Indonesia

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Mengenang Rachmat Gobel, Putra Bangsa yang Mendedikasikan Hidup bagi Industri dan Negeri

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi