Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

Ratusan Lembaga di Indonesia, tapi Tak Ada Satupun yang Bisa Menjawab Tuntas Soal Ijazah Gibran

Demokrasi yang Mahal untuk Sekadar Mencari Kepastian

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 26 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Tahun 2026, ASN Tak Lagi Terima Uang Saku dan Tunjangan Pulsa

Kemenkeu resmi hentikan fasilitas rapat daring seiring normalisasi kegiatan pertemuan luring di instansi pemerintah.
ErickaEricka3 Juni 2025 Ekonomi
Penghapusan Tunjangan ASN Tahun 2026
Ilustrasi Penghapusan Tunjangan ASN Tahun 2026 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Mulai tahun anggaran 2026, Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan lagi menerima uang saku rapat dan tunjangan pulsa atau paket data komunikasi. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 yang mengatur satuan biaya masukan ASN untuk tahun 2026.

Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Lisbon Sirait, menjelaskan bahwa penghapusan tunjangan tersebut dilakukan karena sudah tidak relevan. Komponen biaya tersebut sebelumnya dialokasikan untuk mendukung kegiatan rapat daring selama pandemi COVID-19.

“Biaya untuk komunikasi, untuk rapat online itu dulu kita berikan, tapi sekarang kita sudah hapus karena memang sudah tidak relevan lagi,” ujar Lisbon dalam media briefing di Gedung Kemenkeu, Senin (2/6/2025).

Baca Juga:
  • Prabowo Siapkan Rp5 Triliun untuk Serap 1 Juta Ton Jagung
  • Prabowo dan Gibran Terima THR, Nominalnya Disorot Publik
  • Ramal Akan ada Bencana Global Gegara AS
  • Zulhas Usul Kewenangan Lartas Impor Pangan Pindah ke Kemenko Pangan

Kebijakan ini juga menghapus uang saku untuk rapat yang bersifat full day. Kini, uang saku hanya diberikan untuk rapat dengan sistem full board, yakni rapat yang mengharuskan peserta menginap. Besarannya ditetapkan sebesar Rp130 ribu per orang per hari.

Saat ini, ASN masih menerima tunjangan paket data dan komunikasi. Pejabat eselon I dan II mendapatkan Rp400 ribu per bulan, sedangkan eselon III ke bawah menerima Rp200 ribu per bulan. Adapun uang saku rapat luar kantor pada 2025 masih diberikan sebesar Rp130 ribu jika menginap, dan Rp95 ribu untuk rapat full day.

Langkah ini menjadi bagian dari penyesuaian anggaran yang dilakukan pemerintah setelah transisi menuju kondisi pascapandemi, di mana sebagian besar kegiatan pemerintahan telah kembali dilakukan secara tatap muka.

Artikel Terkait:
  • Harga BBM Pertamina Naik, Ini Daftar Terbarunya
  • ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari
  • BBM Nonsubsidi Meroket, Dex Tembus Rekor Baru
  • Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif

Kebijakan ini juga dinilai sebagai upaya efisiensi anggaran dan optimalisasi belanja negara. Pemerintah berharap setiap kegiatan ASN diarahkan pada efektivitas kerja yang mengutamakan hasil, bukan sekadar kehadiran atau formalitas rapat.

Dengan penghapusan ini, ASN diimbau untuk lebih adaptif dalam menggunakan fasilitas yang tersedia tanpa bergantung pada tunjangan tambahan seperti sebelumnya.

Jangan Lewatkan:
  • BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen
  • Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026
  • DPR Sahkan Revisi UU BUMN, Atur Danantara dan Privatisasi
  • Surplus Dagang Indonesia Bertahan 61 Bulan, Mei Tembus USD 4,3 Miliar
ASN 2026 Kebijakan Anggaran ASN PMK Nomor 32 Tahun 2025 Tunjangan Pulsa Uang Saku Rapat
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemenduk Bangga Siapkan Kartu Lansia, Beri Akses Gratis dan Diskon Khusus
Next Article OJK Tegaskan Tak Campur Tangan Distribusi Dividen BUMN ke Danantara

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Sentralisasi Berkedok Nasionalisme

Editorial Udex Mundzir

Pajak dan Beban Kehidupan

Editorial Udex Mundzir

Waktu Takbiran Idul Adha, Kapan Dimulai?

Islami Udex Mundzir

Keberkahan Terbang Bersama: Memohon Doa Jamaah Haji

Islami Alfi Salamah

Menemukan Jati Diri di Tengah Krisis Moral

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Info Haji
Udex Mundzir5 November 2025

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi