Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPR Soroti Kepailitan Sritex: Tragedi Nasional

Kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) berdampak luas pada ribuan pekerja yang kehilangan mata pencaharian.
AssyifaAssyifa3 Maret 2025 Ekonomi
Kepailitan Sritex dan dampaknya pada pekerja
DPR menyoroti kebangkrutan Sritex sebagai sebuah tragedi nasional (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mengguncang industri tekstil nasional dan meninggalkan dampak besar bagi lebih dari 10.000 karyawannya. Perusahaan ini secara resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 23 Oktober 2024, dan sejak 1 Maret 2025, seluruh asetnya telah berada di bawah kendali kurator untuk menyelesaikan kewajiban terhadap kreditur.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menegaskan bahwa kepailitan Sritex bukan sekadar persoalan bisnis, tetapi merupakan tragedi nasional yang berdampak pada ribuan keluarga pekerja.

“Sritex adalah salah satu industri padat karya yang selama ini berkontribusi besar terhadap ekonomi nasional, baik dari segi lapangan kerja maupun ekspor,” ujar Edy pada Senin (3/3/2025).

Ia juga menekankan bahwa DPR memiliki kewenangan dalam bidang ketenagakerjaan dan akan memastikan hak-hak pekerja yang terkena PHK tetap terpenuhi. Regulasi yang ada, seperti UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, sudah mengatur kompensasi bagi pekerja yang terdampak, termasuk pesangon dan tunjangan lainnya.

Baca Juga:
  • Penghapusan Kuota Impor: Antara Efisiensi dan Ancaman bagi Petani
  • Turun Tajam! Produksi Industri Jerman Anjlok pada Maret
  • ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari
  • Industri Hotel Tertekan, Okupansi Merosot dan PHK Mengancam

Selain itu, Edy mengusulkan agar Komisi IX DPR RI mengundang perwakilan serikat pekerja Sritex dan melakukan kunjungan langsung ke pabrik di Sukoharjo guna memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.

Pemerintah pun didesak untuk memastikan bahwa pekerja yang terdampak mendapatkan hak-hak mereka, termasuk kompensasi pesangon, penghargaan masa kerja, dan Tunjangan Hari Raya (THR). Mengingat gelombang PHK terjadi menjelang Idulfitri, pekerja berhak atas THR sesuai dengan Pasal 7 Permenaker No. 6 Tahun 2016.

“Pemerintah harus hadir untuk menjamin pekerja yang terkena PHK bisa tetap bertahan dalam masa transisi. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) harus diakses oleh mereka, termasuk manfaat uang tunai, pelatihan kerja, dan akses informasi pasar kerja,” tambahnya.

Selain perlindungan sosial, Edy juga menyoroti pentingnya percepatan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja yang ingin menggunakannya serta akses layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan selama enam bulan tanpa iuran, sebagaimana diatur dalam Perpres No. 59 Tahun 2024.

Artikel Terkait:
  • Jokowi Lepas Tangan Soal Kenaikan PPN 12 Persen
  • Belajar dari UEA, Prabowo Ingin Besarkan INA
  • Menkeu Purbaya Siap Cairkan Dana Darurat untuk Bencana Sumatra
  • Transaksi UMKM Tembus Rp1,1 Triliun per Mei 2025

Lebih lanjut, DPR meminta pemerintah mencari solusi jangka panjang bagi pekerja terdampak, termasuk akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi mereka yang ingin berwirausaha. Selain itu, dukungan pendidikan bagi anak-anak pekerja yang kehilangan pekerjaan juga harus diperhatikan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Kami di Komisi IX DPR RI akan terus mengawal masalah ini. Jangan sampai ribuan pekerja yang sudah bertahun-tahun mengabdi di Sritex kehilangan hak mereka begitu saja. Pemerintah harus memberikan solusi konkret dan memastikan tidak ada hak pekerja yang terabaikan,” pungkas Edy.

Dengan kepailitan Sritex, masa depan industri tekstil Indonesia kembali menjadi sorotan. Kejadian ini menjadi peringatan bagi pemerintah dan pelaku industri untuk lebih memperhatikan keberlanjutan bisnis, perlindungan tenaga kerja, serta strategi jangka panjang dalam menghadapi tantangan global.

Jangan Lewatkan:
  • Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026
  • Pembangunan Pipa Gas Cisem II Capai 64 Persen
  • IHSG dan Rupiah Terus Melemah Usai Sri Mulyani Lengser
  • Pemerintah Didorong Nasionalisasi Aset LNG British Petroleum yang Tak Komitmen
Dampak Ekonomi Kepailitan Industri Tekstil Perekonomian Nasional PHK Massal Sritex
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDWP Kukar Gelar Baksos Ramadhan di Empat Pondok Pesantren
Next Article Koperasi Desa: Membangun atau Menguras?

Informasi lainnya

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026

BBM Nonsubsidi Meroket, Dex Tembus Rekor Baru

18 April 2026

Emas Antam Melemah, Sinyal Beli atau Jebakan Pasar?

13 April 2026

Koperasi Desa Jadi Game Changer Ekonomi Syariah

13 April 2026

Transaksi Global Tanpa Dolar, Mimpi atau Keniscayaan?

11 April 2026
Paling Sering Dibaca

Ledakan Wisata Labuan Bajo

Travel Alfi Salamah

Hukum Mencium Tangan dan Berdiri untuk Menghormati dalam Islam

Islami Ericka

Prabowo itu Bayang-Bayang Jokowi atau Pemimpin Baru?

Editorial Udex Mundzir

Traveling Sendiri, Kenapa Tidak?

Travel Ericka

Prabowo dan Titiek Soeharto, Cinta Lama Bersemi Kembali?

Lifestyles Assyifa
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi