Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

Fokus Berlebih yang Tak Disadari

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPR Soroti Kepailitan Sritex: Tragedi Nasional

Kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) berdampak luas pada ribuan pekerja yang kehilangan mata pencaharian.
AssyifaAssyifa3 Maret 2025 Ekonomi
Kepailitan Sritex dan dampaknya pada pekerja
DPR menyoroti kebangkrutan Sritex sebagai sebuah tragedi nasional (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mengguncang industri tekstil nasional dan meninggalkan dampak besar bagi lebih dari 10.000 karyawannya. Perusahaan ini secara resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 23 Oktober 2024, dan sejak 1 Maret 2025, seluruh asetnya telah berada di bawah kendali kurator untuk menyelesaikan kewajiban terhadap kreditur.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menegaskan bahwa kepailitan Sritex bukan sekadar persoalan bisnis, tetapi merupakan tragedi nasional yang berdampak pada ribuan keluarga pekerja.

“Sritex adalah salah satu industri padat karya yang selama ini berkontribusi besar terhadap ekonomi nasional, baik dari segi lapangan kerja maupun ekspor,” ujar Edy pada Senin (3/3/2025).

Ia juga menekankan bahwa DPR memiliki kewenangan dalam bidang ketenagakerjaan dan akan memastikan hak-hak pekerja yang terkena PHK tetap terpenuhi. Regulasi yang ada, seperti UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, sudah mengatur kompensasi bagi pekerja yang terdampak, termasuk pesangon dan tunjangan lainnya.

Baca Juga:
  • 100 Negara Buka 1,7 Juta Lowongan Kerja untuk WNI
  • Rosan Roeslani Tegaskan Danantara Dorong Ekonomi Inklusif
  • Maraknya Penjualan SPBU di Jakarta Menimbulkan Pertanyaan: Apakah Masih Menjanjikan?
  • KPPU Ungkap Tagihan Rafaksi Minyak Goreng Rp 1,1 Triliun

Selain itu, Edy mengusulkan agar Komisi IX DPR RI mengundang perwakilan serikat pekerja Sritex dan melakukan kunjungan langsung ke pabrik di Sukoharjo guna memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.

Pemerintah pun didesak untuk memastikan bahwa pekerja yang terdampak mendapatkan hak-hak mereka, termasuk kompensasi pesangon, penghargaan masa kerja, dan Tunjangan Hari Raya (THR). Mengingat gelombang PHK terjadi menjelang Idulfitri, pekerja berhak atas THR sesuai dengan Pasal 7 Permenaker No. 6 Tahun 2016.

“Pemerintah harus hadir untuk menjamin pekerja yang terkena PHK bisa tetap bertahan dalam masa transisi. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) harus diakses oleh mereka, termasuk manfaat uang tunai, pelatihan kerja, dan akses informasi pasar kerja,” tambahnya.

Selain perlindungan sosial, Edy juga menyoroti pentingnya percepatan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja yang ingin menggunakannya serta akses layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan selama enam bulan tanpa iuran, sebagaimana diatur dalam Perpres No. 59 Tahun 2024.

Artikel Terkait:
  • Anggaran Menumpuk, Empat DOB Papua Minim Serapan Belanja
  • WFH ASN Dimulai April, Swasta Turut Diimbau Ikut
  • MK Batalkan Aturan HGU IKN, Investor Mulai Angkat Kaki
  • BNI Perkuat Sistem Keamanan Siber Dukung Ekonomi Digital

Lebih lanjut, DPR meminta pemerintah mencari solusi jangka panjang bagi pekerja terdampak, termasuk akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi mereka yang ingin berwirausaha. Selain itu, dukungan pendidikan bagi anak-anak pekerja yang kehilangan pekerjaan juga harus diperhatikan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Kami di Komisi IX DPR RI akan terus mengawal masalah ini. Jangan sampai ribuan pekerja yang sudah bertahun-tahun mengabdi di Sritex kehilangan hak mereka begitu saja. Pemerintah harus memberikan solusi konkret dan memastikan tidak ada hak pekerja yang terabaikan,” pungkas Edy.

Dengan kepailitan Sritex, masa depan industri tekstil Indonesia kembali menjadi sorotan. Kejadian ini menjadi peringatan bagi pemerintah dan pelaku industri untuk lebih memperhatikan keberlanjutan bisnis, perlindungan tenaga kerja, serta strategi jangka panjang dalam menghadapi tantangan global.

Jangan Lewatkan:
  • Kebijakan Hapus Piutang UMKM Butuh Aturan Detail untuk Efektivitas
  • Pemerintah Diingatkan Mitigasi Dampak Kenaikan PPN 12 Persen
  • MCI Awasi Rencana Aksi Investree Pasca Sanksi OJK
  • Bansos Tak Dipangkas Meski Anggaran Kementerian Ditekan
Dampak Ekonomi Kepailitan Industri Tekstil Perekonomian Nasional PHK Massal Sritex
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDWP Kukar Gelar Baksos Ramadhan di Empat Pondok Pesantren
Next Article Koperasi Desa: Membangun atau Menguras?

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Soft Living: Hidup lebih pelan, bahagia lebih lama

Happy Alfi Salamah

Makanan Indonesia Memukau Arab Saudi dengan Bakso dan Rendang

Islami Alfi Salamah

KDM, Calon Diktator yang Terlihat Merakyat

Opini Udex Mundzir

Dampak Anjloknya IHSG terhadap Ekonomi Indonesia

Bisnis Ericka

Hukum Berhubungan Suami Istri Malam Idulfitri

Islami Ericka
Berita Lainnya
Nasional
Ericka3 Mei 2025

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Generasi Muda dan Pertaruhan Masa Depan Cianjur

Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi