Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Parlemen Ringkas, Pilpres Terbuka

Siapa yang Layak Dipidana dalam Kasus Gibran

Eksotisme Surabaya dalam Ikan Sambal Nasi Kelapa

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 13 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

MUI Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12 Persen

Wacana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen menuai kritik keras dari MUI dan kalangan masyarakat.
SilvaSilva28 Desember 2024 Ekonomi
Penundaan kenaikan PPN 12 persen 2024
Penundaan kenaikan PPN 12 persen 2024 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, secara tegas meminta pemerintah menunda kebijakan tersebut. Menurutnya, kondisi ekonomi saat ini belum mendukung untuk pelaksanaan kebijakan yang berpotensi membebani rakyat ini.

Anwar mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut dapat menekan daya beli masyarakat dan menurunkan pendapatan pengusaha. Hal ini bertentangan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan pemerintah untuk membuat kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Jika daya beli masyarakat menurun, maka tingkat keuntungan pengusaha serta kesejahteraan masyarakat juga akan ikut merosot,” ujar Anwar dalam keterangan resmi pada Sabtu (28/12/2024).

Anwar menambahkan bahwa daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi dan perlambatan ekonomi global. Oleh karena itu, pemerintah disarankan untuk menunda kenaikan PPN hingga kondisi ekonomi kembali stabil.

Baca Juga:
  • Dedolarisasi: Negara-Negara Asia Mengurangi Ketergantungan Dolar AS
  • 10 Juta Keluarga Indonesia Tak Punya Rumah, Backlog Meningkat
  • Kelas Menengah Tergerus, Indef Warning Risiko Sosial Baru
  • BI Targetkan QRIS Bisa Digunakan Jemaah Haji di Arab Saudi

Menurut Anwar, langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kebijakan pro-rakyat.

“Presiden Prabowo sering menyampaikan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah harus memberdayakan masyarakat, bukan sebaliknya,” imbuh Anwar.

Pendapat serupa diungkapkan Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, yang menyarankan agar pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menunda kenaikan tarif PPN.

“Langkah ini legal dan realistis mengingat daya beli masyarakat masih lemah,” jelas Esther Sri Astuti kepada wartawan.

Artikel Terkait:
  • Stasiun Kereta Cepat Karawang Resmi Beroperasi
  • Awal 2025, Tekanan Inflasi Diperkirakan Mengancam Dompet
  • Indonesia Resmi Gabung BRICS, Siap Perluas Kerja Sama Ekonomi
  • Kebijakan Hapus Piutang UMKM Butuh Aturan Detail untuk Efektivitas

Esther juga mengingatkan bahwa kebijakan kenaikan pajak harus didasarkan pada analisis mendalam. Ia mencontohkan pengalaman Malaysia yang sempat menaikkan tarif PPN namun berujung pada perlambatan ekonomi.

“Kita harus belajar dari negara lain. Jangan sampai kenaikan ini justru menghambat pemulihan ekonomi,” tegas Esther.

Pemerintah kini berada dalam tekanan untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. Beberapa pihak mendesak agar Presiden Prabowo menggunakan kewenangannya untuk mengajukan revisi RAPBN 2025 guna menyesuaikan rencana kenaikan pajak ini.

Dengan waktu yang semakin dekat, keputusan pemerintah terhadap isu ini akan sangat menentukan langkah ekonomi Indonesia di tahun mendatang.

Jangan Lewatkan:
  • KPPU Ungkap Tagihan Rafaksi Minyak Goreng Rp 1,1 Triliun
  • Prabowo Alokasikan Rp48,8 Triliun untuk Fasilitas IKN
  • DPR: Coretax Harusnya Permudah Pajak, Bukan Bikin Ribet
  • Indonesia Hadapi Tarif 19 Persen dari AS Mulai 7 Agustus
Daya Beli MUI Pajak Indonesia Perekonomian 2024 PPN 12 persen
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePPN Indonesia Tertinggi di ASEAN, Kenaikan Gaji Tertinggal dari Malaysia
Next Article Zulhas Tegaskan Pertemuan di Kertanegara Bahas Kinerja Kabinet

Informasi lainnya

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

14 September 2026

MUI Bantah Keterlibatan Resmi di Islam Ala Prabowo

10 September 2026

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

5 September 2026

MUI Ajak Keluarga Perkuat Moral di Momentum HUT RI

17 Agustus 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

DPR AS Desak Apple dan Google Hapus TikTok Januari 2025

Techno Silva

Harapan Terwujud: Jamaah Haji Tambahan Menyentuh Tanah Suci

Islami Alfi Salamah

Ma Eroh, Perempuan Bertangan Batu

Profil Richard Mundzir

Sawer Meriah di Kampung Citepus

Happy Lina Marlina

Bulu Kucing Rontok, Najis atau Tidak?

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi