Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jakarta Darurat Sampah, Pencegahan Jadi Kunci

Jejak Stonehenge Ternyata Bermula dari Wales?

Tradwife Kembali Ramai, Pilihan atau Romantisasi?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 3 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

PPN Indonesia Tertinggi di ASEAN, Kenaikan Gaji Tertinggal dari Malaysia

Kenaikan PPN 12% di Indonesia memicu perdebatan, sementara upah minimum masih tertinggal dibandingkan negara tetangga.
AssyifaAssyifa28 Desember 2024 Ekonomi
Tarif PPN Tertinggi di ASEAN
Indonesia dan Filipina merupakan negara dengan tarif PPN tertinggi di Asia Tenggara (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia diproyeksikan menjadi yang tertinggi di ASEAN mulai 2025, menyamai Filipina sebesar 12%. Namun, kenaikan gaji minimum Indonesia jauh di bawah negara tetangga seperti Malaysia. Kondisi ini memicu diskusi tentang daya saing ekonomi dan kesejahteraan pekerja.

Berdasarkan data terbaru, tarif PPN di berbagai negara ASEAN adalah sebagai berikut:

Filipina dan Indonesia: 12%

Malaysia: 10% untuk barang, 8% untuk jasa

Vietnam: 10%, turun menjadi 8% hingga Juni 2025

Baca Juga:
  • Potensi Zakat Fitrah 2026 Diproyeksi Rp7,1 Triliun
  • AS Terancam Default, Janet Yellen-Warren Buffett Bunyikan Alarm Ekonomi!
  • Aset Orang Kaya Mengalir ke Luar Negeri, Cermin Krisis Kepercayaan Nasional
  • Diskon 70% untuk 6 Bahan Pokok Selama Nataru

Thailand: 7%

Myanmar: 5%

Brunei Darussalam: 0%

Sementara itu, upah minimum di Malaysia dipatok 1.500 ringgit (sekitar Rp5,3 juta), jauh di atas kisaran upah minimum Indonesia yang hanya Rp2,036 juta hingga Rp5,067 juta. Kenaikan upah minimum di Indonesia pada 2025 diproyeksikan sebesar 6,5%, sedangkan Malaysia mencapai 13,3%.

Sejumlah pihak mempertanyakan kesenjangan antara tarif pajak tinggi dan kenaikan upah yang rendah. “Peningkatan PPN ini memang untuk menggenjot pendapatan negara, tetapi tidak diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan pekerja,” ujar Nailul Huda, ekonom Celios.

Artikel Terkait:
  • MUI Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12 Persen
  • Harga Pangan Tekan IHK, Mei 2025 Catat Deflasi 0,37%
  • Ekspor UMKM Tembus Rp850 Miliar hingga April 2025
  • Bapanas Tegaskan Beras Medium dan Premium Tak Kena PPN

Menurut Nailul, Indonesia bisa mengoptimalkan sumber lain, seperti pajak kekayaan atau sektor tambang, untuk menambah pendapatan negara. Ia menilai, peningkatan beban pajak tanpa disertai perbaikan upah hanya akan membebani kelas pekerja.

Vietnam, Thailand, dan Filipina juga menghadapi tantangan serupa, tetapi tetap menjaga keseimbangan antara tarif pajak dan kenaikan upah. Thailand bahkan berencana menaikkan upah harian sebesar 15% menjadi 400 baht pada 2025.

Meskipun PPN 12% telah ditetapkan oleh Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemerintah perlu mempertimbangkan langkah kompensasi untuk menjaga daya beli masyarakat. Apalagi, survei menunjukkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan ini terus meningkat.

Jangan Lewatkan:
  • UMP Jakarta 2025 Naik Rp 329.380, UMSP Masih Tertunda
  • Alfamart Tutup 300 Gerai Sepanjang 2024, Ini Penjelasannya
  • Harga Plastik Melonjak, DPR Soroti Bank Sampah
  • Setop Impor Garam, Produksi Domestik Baru 63% dari Kebutuhan

Peningkatan pendapatan negara melalui pajak harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan rakyat. Dengan upaya tersebut, Indonesia dapat memperbaiki daya saing ekonomi regional.

Ekonomi ASEAN Kenaikan Upah Pajak Tertinggi PPN Indonesia Upah Minimum
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleJokowi Lepas Tangan Soal Kenaikan PPN 12 Persen
Next Article MUI Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12 Persen

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Korupsi Dana Desa Tak Bisa Lagi Dimaafkan

Perspektif Udex Mundzir

Beban Mental dalam Pernikahan

Happy Alfi Salamah

Sembilan Tips Menjaga Kebersamaan Rombongan di Masjid Nabawi

Islami Alfi Salamah

Hijrah itu Move On

Islami Syamril Al-Bugisyi

Provokator di Balik Api Jalanan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Indonesia
Udex Mundzir19 April 2025

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Kebun Mini Super Kilat di Rumah

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi