Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

PPN Indonesia Tertinggi di ASEAN, Kenaikan Gaji Tertinggal dari Malaysia

Kenaikan PPN 12% di Indonesia memicu perdebatan, sementara upah minimum masih tertinggal dibandingkan negara tetangga.
AssyifaAssyifa28 Desember 2024 Ekonomi
Tarif PPN Tertinggi di ASEAN
Indonesia dan Filipina merupakan negara dengan tarif PPN tertinggi di Asia Tenggara (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia diproyeksikan menjadi yang tertinggi di ASEAN mulai 2025, menyamai Filipina sebesar 12%. Namun, kenaikan gaji minimum Indonesia jauh di bawah negara tetangga seperti Malaysia. Kondisi ini memicu diskusi tentang daya saing ekonomi dan kesejahteraan pekerja.

Berdasarkan data terbaru, tarif PPN di berbagai negara ASEAN adalah sebagai berikut:

Filipina dan Indonesia: 12%

Malaysia: 10% untuk barang, 8% untuk jasa

Vietnam: 10%, turun menjadi 8% hingga Juni 2025

Baca Juga:
  • Pemerintah Diingatkan Mitigasi Dampak Kenaikan PPN 12 Persen
  • OJK Izinkan Buyback Saham Tanpa RUPS, Berlaku 6 Bulan
  • PPATK: 1 Juta Rekening Terlibat Kejahatan, Rp2,1 T Dana Bansos Mengendap
  • Kericuhan Job Fair Cikarang, Kemnaker Minta Evaluasi Serius

Thailand: 7%

Myanmar: 5%

Brunei Darussalam: 0%

Sementara itu, upah minimum di Malaysia dipatok 1.500 ringgit (sekitar Rp5,3 juta), jauh di atas kisaran upah minimum Indonesia yang hanya Rp2,036 juta hingga Rp5,067 juta. Kenaikan upah minimum di Indonesia pada 2025 diproyeksikan sebesar 6,5%, sedangkan Malaysia mencapai 13,3%.

Sejumlah pihak mempertanyakan kesenjangan antara tarif pajak tinggi dan kenaikan upah yang rendah. “Peningkatan PPN ini memang untuk menggenjot pendapatan negara, tetapi tidak diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan pekerja,” ujar Nailul Huda, ekonom Celios.

Artikel Terkait:
  • BNI Salurkan KUR ke Petani Tebu untuk Dukung Swasembada Gula 2028
  • Wamentan Targetkan 2 Juta Sapi Tekan Impor Daging dan Susu
  • Uang Tunai Lenyap? Indonesia Siap Targetkan QRIS untuk Bersaing di ASEAN
  • Laba Freeport Rp67 T, Setoran Negara Dinilai Janggal

Menurut Nailul, Indonesia bisa mengoptimalkan sumber lain, seperti pajak kekayaan atau sektor tambang, untuk menambah pendapatan negara. Ia menilai, peningkatan beban pajak tanpa disertai perbaikan upah hanya akan membebani kelas pekerja.

Vietnam, Thailand, dan Filipina juga menghadapi tantangan serupa, tetapi tetap menjaga keseimbangan antara tarif pajak dan kenaikan upah. Thailand bahkan berencana menaikkan upah harian sebesar 15% menjadi 400 baht pada 2025.

Meskipun PPN 12% telah ditetapkan oleh Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemerintah perlu mempertimbangkan langkah kompensasi untuk menjaga daya beli masyarakat. Apalagi, survei menunjukkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan ini terus meningkat.

Jangan Lewatkan:
  • 100 Negara Buka 1,7 Juta Lowongan Kerja untuk WNI
  • Banggar: Prabowo Tak Bisa Serta Merta Turunkan PPN
  • Jokowi Lepas Tangan Soal Kenaikan PPN 12 Persen
  • DPR Kritik Harga Beras Lokal Naik Saat Pasar Dunia Turun

Peningkatan pendapatan negara melalui pajak harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan rakyat. Dengan upaya tersebut, Indonesia dapat memperbaiki daya saing ekonomi regional.

Ekonomi ASEAN Kenaikan Upah Pajak Tertinggi PPN Indonesia Upah Minimum
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleJokowi Lepas Tangan Soal Kenaikan PPN 12 Persen
Next Article MUI Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12 Persen

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Mike Tyson vs Jake Paul, Duel Fenomenal untuk Konten YouTube!

Editorial Udex Mundzir

Keutamaan Puasa Arafah, Ampunan Dosa dan Keselamatan dari Neraka

Islami Alfi Salamah

Adab Bertemu Guru dalam Islam

Islami Assyifa

Obsesi IQ yang Keliru Arah

Editorial Udex Mundzir

Haji Ilegal, Iman yang Dimanfaatkan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi