Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

SPPG De La Tina Ciamis Terapkan Inovasi Pengelolaan Limbah Dapur MBG

Generasi Strawberry: Saat Gen Z Dinilai Rentan Tekanan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Laba Freeport Rp67 T, Setoran Negara Dinilai Janggal

Pakar UGM menilai pembagian keuntungan Freeport 2024 sarat kejanggalan dan merugikan negara.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati28 Desember 2025 Ekonomi
Laba Freeport Rp67 T, Setoran Negara Dinilai Janggal
Warga menuntut penutupan PT Freeport Indonesia (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Mimika – “Gunung emas tak selalu berarti kesejahteraan,” begitulah ironi yang mengemuka dari Papua Tengah. Di balik kilau tambang raksasa, laporan laba PT Freeport Indonesia tahun 2024 memantik perdebatan tajam.

Perusahaan tambang emas dan tembaga itu membukukan keuntungan sekitar Rp67 triliun, namun setoran ke pemerintah pusat dan daerah disebut hanya berkisar Rp7 triliun, angka yang dinilai tak sebanding dengan kepemilikan saham Indonesia yang mencapai 51 persen.

Data tersebut memicu sorotan para ekonom. Siapa yang diuntungkan, apa yang dibagi, kapan dan bagaimana mekanisme pembagian dilakukan, serta mengapa selisihnya begitu besar, menjadi pertanyaan publik.

Sorotan menguat karena pemerintah Indonesia secara resmi memegang saham mayoritas di PT Freeport Indonesia, yang beroperasi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dengan kontrak dan skema bagi hasil yang seharusnya berpihak pada kepentingan nasional dan daerah penghasil.

“Jika benar laba sebesar itu hanya menghasilkan setoran sekitar Rp7 triliun untuk negara, maka ada yang tidak beres dalam tata kelola pembagian keuntungan,” ujar Fahmy Radhi, pakar ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada, saat dihubungi di Jakarta pada Sabtu (27/12/2025).

Ia menilai, sebagai pemegang saham mayoritas, Indonesia semestinya memperoleh porsi dividen yang jauh lebih besar.

Baca Juga:
  • Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan Rusak di Era Jokowi
  • Ketua Banggar DPR Sambut Rencana Prabowo Hapus Kuota Impor
  • Defisit APBN 2025 Tetap 2,5%, Pemerintah Waspadai Risiko
  • Indonesia Diminta Tegas Pertahankan QRIS dari Tekanan Asing

Menurutnya, perbedaan mencolok antara laba bersih perusahaan dan setoran ke negara membuka ruang dugaan manipulasi atau setidaknya ketimpangan struktur pengendalian perusahaan.

Fahmy juga mendorong pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau ulang posisi Freeport sebagai pemegang saham pengendali.

Ia menilai langkah tegas diperlukan agar kepentingan negara tidak terus tergerus dalam pengelolaan sumber daya alam strategis.

Sorotan serupa datang dari ekonom Pergerakan Kedaulatan Rakyat, Gede Sandra. Ia mencatat bahwa dari total laba Rp67 triliun, bagian pemerintah pusat dan daerah hanya sekitar Rp7,73 triliun atau kurang dari 12 persen.

Angka tersebut, menurutnya, jauh dari harapan logis kepemilikan 51 persen saham. “Idealnya, negara bisa memperoleh setidaknya separuh laba, atau sekitar Rp34 triliun,” ujarnya.

Artikel Terkait:
  • Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP Kompak Naik, Begini Rinciannya
  • Ekspor Terancam, AS Naikkan Tarif Impor Indonesia Jadi 32 Persen
  • Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali
  • Sri Mulyani Diganti, IHSG Terkoreksi 1,28 Persen ke 7.766

Gede menambahkan, jika penerimaan negara mendekati angka tersebut, sebagian besar dana bisa diarahkan untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah yang selama ini berada di sekitar wilayah tambang, termasuk Kabupaten Mimika dan kabupaten lain di provinsi tersebut.

Pihak Freeport sendiri menyatakan bahwa perusahaan telah menjalankan kewajiban secara transparan dan akuntabel.

Manajemen menyebut setoran tersebut merupakan bagian dari keuntungan bersih yang dibagikan sesuai ketentuan, di luar pajak, royalti, dividen, dan pungutan lain yang secara total diklaim mencapai puluhan triliun rupiah sepanjang 2024.

Meski demikian, polemik ini menunjukkan bahwa persoalan bukan semata soal angka, melainkan rasa keadilan. Ketika kekayaan alam dikeruk dari tanah Papua, harapan publik adalah manfaat terbesar kembali ke rakyat, bukan hanya tercatat dalam laporan keuangan.

Di tengah perdebatan yang terus bergulir, satu hal mengemuka: tuntutan agar pengelolaan tambang Freeport lebih berpihak pada kepentingan nasional dan kesejahteraan masyarakat Papua kian sulit diabaikan.

Jangan Lewatkan:
  • Belajar dari UEA, Prabowo Ingin Besarkan INA
  • Diskon Listrik 50 Persen Kembali Diberlakukan Mulai 1 Juni 2025
  • MK Batalkan Aturan HGU IKN, Investor Mulai Angkat Kaki
  • Zulhas: Pembangunan Pangan Indonesia Tertinggal 27 Tahun

Bagi Hasil SDA Ekonomi Tambang Papua Freeport Indonesia Saham Negara UGM
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIbnu Al‑Haytham: Sang Bapak Optik Dunia
Next Article QRIS dan Tunai, Ketika Teknologi Tak Selalu Memudahkan Semua

Informasi lainnya

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

14 September 2026

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

5 September 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026
Paling Sering Dibaca

Kisah Hafshah: Kesetiaan, Ilmu, dan Pengamanan Alquran

Islami Ericka

Gratis Ongkir Dibatasi, Saatnya Bisnis Logistik Lebih Sehat

Bisnis Ericka

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Editorial Udex Mundzir

Tan Malaka: Pejuang Tanpa Mahkota

Profil Alfi Salamah

RK vs Lisa: Viral yang Disusun Rapi

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

Hamangkunegoro Dinobatkan sebagai Pakubuwono XIV di Surakarta

UNESCO Akui 5 Arsip Indonesia Sebagai Warisan Dunia

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi