Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 3 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

MK Batalkan Aturan HGU IKN, Investor Mulai Angkat Kaki

Keputusan MK bak “palu guncang” yang mengubah peta investasi di IKN dalam semalam.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati19 November 2025 Ekonomi
MK Batalkan Aturan HGU IKN, Investor Mulai Angkat Kaki
Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. (Foto: Antara)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kukar – Putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan aturan Hak Guna Usaha (HGU) hingga 190 tahun di Ibu Kota Nusantara (IKN) mengguncang ekosistem investasi yang selama ini dibangun pemerintah. Seperti domino yang jatuh satu per satu, kekhawatiran mencuat bahwa sejumlah investor mulai menarik diri, memicu bayangan proyek triliunan rupiah itu berisiko terbengkalai.

Keputusan MK tersebut merupakan tindak lanjut dari gugatan dua warga, Stepanus Febyan Babaro dan Ronggo Warsito, dalam perkara 185/PUU-XXII/2024. Mereka menguji pasal 16A ayat 1, 2, dan 3 dari UU Nomor 21 Tahun 2023 terkait perubahan atas UU IKN. Putusan itu tak hanya mencabut skema HGU dua siklus dengan total 190 tahun, tetapi juga menganulir hak guna bangunan (HGB) dan hak pakai (HP) sampai 160 tahun yang sebelumnya disediakan untuk menarik minat investor asing maupun domestik.

“Kami menghormati dan akan menaati putusan MK,” ujar juru bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, pada Selasa (18/11/2025).

Troy menegaskan bahwa Otorita IKN (OIKN) segera berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan lembaga terkait lain untuk menyesuaikan aturan teknis. Ia menyebut langkah itu penting agar pembangunan IKN tetap berjalan sesuai target, terutama penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif pada 2028.

Baca Juga:
  • Kementan Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Iduladha 2025
  • Dari Pertanian ke Agrowisata, Tasikmalaya Tunjukkan Transformasi
  • Diskon Tarif Tol Diberlakukan di 12 Ruas pada Libur Tahun Baru Hijriah
  • Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 ASN, Total Anggaran Rp49,3 Triliun

Menurut Troy, seluruh kementerian dan lembaga bersama pihak swasta tetap melanjutkan pengerjaan infrastruktur meski dinamika hukum tengah mengguncang proyek strategis nasional tersebut. Koordinasi lintas instansi, kata dia, menjadi krusial agar kepastian hukum dapat kembali terjaga dan menjaga investor yang masih bertahan tidak ikut mengundurkan diri.

Menimbang tak sedikitnya jumlah investasi yang dibutuhkan sekitar Rp466 triliun putusan MK ini memunculkan pertanyaan besar mengenai masa depan pembangunan IKN. Beberapa analis menilai bahwa keberpihakan MK terhadap kepastian hukum warga merupakan kemenangan atas transparansi tata kelola, namun di sisi lain dapat menambah kehati-hatian sektor swasta dalam menempatkan modal jangka panjang di IKN.

“Investor membutuhkan kepastian hukum yang stabil, khususnya untuk proyek jangka sangat panjang. Ketika jaminan itu berubah, mereka akan mengevaluasi ulang seluruh rencana investasi,” ungkap seorang ekonom kebijakan publik yang enggan disebut namanya.

Artikel Terkait:
  • Utang Menggunung, WIKA Rugi Rp1,6 Triliun di Semester I 2025
  • Penurunan Cadev Dinilai Wajar, Pakar Nilai Tak Ganggu Ekonomi
  • Pertamina Turunkan Harga BBM Non Subsidi, Cek Daftarnya!
  • Bansos Tak Dipangkas Meski Anggaran Kementerian Ditekan

Penghapusan HGU ekstra panjang ini disambut positif oleh sebagian masyarakat yang menilai durasi 190 tahun tidak sejalan dengan prinsip keadilan pengelolaan lahan negara. Namun bagi dunia usaha, perubahan tersebut berarti revisi skema bisnis yang tidak sederhana, termasuk renegosiasi atas rencana investasi yang sebelumnya sudah disusun mengikuti regulasi lama.

Dengan dinamika yang terus berkembang, pemerintah dituntut memastikan agar kepastian regulasi tidak lagi berubah secara drastis demi menjaga keberlangsungan pembangunan IKN. Tanpa itu, kekhawatiran investor hengkang dapat berubah menjadi kenyataan.

Jangan Lewatkan:
  • Tupperware Tutup Operasi di Indonesia Setelah 33 Tahun
  • XL Axiata Pastikan Tidak Ada PHK Pasca-Merger dengan Smartfren
  • DPR Sahkan Revisi UU BUMN, Atur Danantara dan Privatisasi
  • Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap
Ekonomi Nasional HGU 190 Tahun IKN Investasi Nusantara Putusan MK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleWarga Beralih ke Damkar, Wakapolri Akui Layanan Polisi Lamban
Next Article Erupsi Semeru Semburkan Awan Panas 7 Km dari Puncak

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Sejarah dan Keutamaan Surah Yasin dalam Al-Qur’an: Kisah dan Pengaruhnya

Islami Dexpert Corp

Ladang Ganja di Bromo: Polisi Tidak Tahu atau Tutup Mata?

Editorial Udex Mundzir

Imaduddin Zanki: Pahlawan yang Mengubah Arah Sejarah Dunia Islam

Biografi Alfi Salamah

Polres Sampang Kecolongan

Editorial Udex Mundzir

Khairuddin Barbarossa: Laksamana Legendaris dan Pahlawan Laut Mediterania

Biografi Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati11 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Malaysia Susah Payah Kalahkan Timor Leste di Piala AFF

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi