Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan

BSI Scholarship Dibuka, Ribuan Pelajar Dibidik

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 23 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

MK Batalkan Aturan HGU IKN, Investor Mulai Angkat Kaki

Keputusan MK bak “palu guncang” yang mengubah peta investasi di IKN dalam semalam.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati19 November 2025 Ekonomi
MK Batalkan Aturan HGU IKN, Investor Mulai Angkat Kaki
Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. (Foto: Antara)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kukar – Putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan aturan Hak Guna Usaha (HGU) hingga 190 tahun di Ibu Kota Nusantara (IKN) mengguncang ekosistem investasi yang selama ini dibangun pemerintah. Seperti domino yang jatuh satu per satu, kekhawatiran mencuat bahwa sejumlah investor mulai menarik diri, memicu bayangan proyek triliunan rupiah itu berisiko terbengkalai.

Keputusan MK tersebut merupakan tindak lanjut dari gugatan dua warga, Stepanus Febyan Babaro dan Ronggo Warsito, dalam perkara 185/PUU-XXII/2024. Mereka menguji pasal 16A ayat 1, 2, dan 3 dari UU Nomor 21 Tahun 2023 terkait perubahan atas UU IKN. Putusan itu tak hanya mencabut skema HGU dua siklus dengan total 190 tahun, tetapi juga menganulir hak guna bangunan (HGB) dan hak pakai (HP) sampai 160 tahun yang sebelumnya disediakan untuk menarik minat investor asing maupun domestik.

“Kami menghormati dan akan menaati putusan MK,” ujar juru bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, pada Selasa (18/11/2025).

Troy menegaskan bahwa Otorita IKN (OIKN) segera berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan lembaga terkait lain untuk menyesuaikan aturan teknis. Ia menyebut langkah itu penting agar pembangunan IKN tetap berjalan sesuai target, terutama penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif pada 2028.

Baca Juga:
  • Pesan Khusus Jokowi untuk Gubernur BI: Menaklukkan Era Ekonomi Digital
  • Pertambangan Kaltim Menguat: Pertumbuhan 5,74% di Akhir Tahun 2022
  • Pemerintah Rampungkan Formula Baru Subsidi BBM untuk Ojol dan UMKM
  • Kericuhan Job Fair Cikarang, Kemnaker Minta Evaluasi Serius

Menurut Troy, seluruh kementerian dan lembaga bersama pihak swasta tetap melanjutkan pengerjaan infrastruktur meski dinamika hukum tengah mengguncang proyek strategis nasional tersebut. Koordinasi lintas instansi, kata dia, menjadi krusial agar kepastian hukum dapat kembali terjaga dan menjaga investor yang masih bertahan tidak ikut mengundurkan diri.

Menimbang tak sedikitnya jumlah investasi yang dibutuhkan sekitar Rp466 triliun putusan MK ini memunculkan pertanyaan besar mengenai masa depan pembangunan IKN. Beberapa analis menilai bahwa keberpihakan MK terhadap kepastian hukum warga merupakan kemenangan atas transparansi tata kelola, namun di sisi lain dapat menambah kehati-hatian sektor swasta dalam menempatkan modal jangka panjang di IKN.

“Investor membutuhkan kepastian hukum yang stabil, khususnya untuk proyek jangka sangat panjang. Ketika jaminan itu berubah, mereka akan mengevaluasi ulang seluruh rencana investasi,” ungkap seorang ekonom kebijakan publik yang enggan disebut namanya.

Artikel Terkait:
  • Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG
  • BI Targetkan QRIS Bisa Digunakan Jemaah Haji di Arab Saudi
  • Daya Saing Indonesia Merosot 13 Peringkat, Efisiensi Pemerintah Jadi Sorotan
  • AHY Upayakan Penurunan Harga Tiket Pesawat Saat Lebaran 2025

Penghapusan HGU ekstra panjang ini disambut positif oleh sebagian masyarakat yang menilai durasi 190 tahun tidak sejalan dengan prinsip keadilan pengelolaan lahan negara. Namun bagi dunia usaha, perubahan tersebut berarti revisi skema bisnis yang tidak sederhana, termasuk renegosiasi atas rencana investasi yang sebelumnya sudah disusun mengikuti regulasi lama.

Dengan dinamika yang terus berkembang, pemerintah dituntut memastikan agar kepastian regulasi tidak lagi berubah secara drastis demi menjaga keberlangsungan pembangunan IKN. Tanpa itu, kekhawatiran investor hengkang dapat berubah menjadi kenyataan.

Jangan Lewatkan:
  • Pembatasan Penyaluran BBM Subsidi Segera Diumumkan
  • Bansos Tak Dipangkas Meski Anggaran Kementerian Ditekan
  • Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar
  • Otorita IKN Beri Lahan Gratis, Menteri ATR/BPN Angkat Bicara
Ekonomi Nasional HGU 190 Tahun IKN Investasi Nusantara Putusan MK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleWarga Beralih ke Damkar, Wakapolri Akui Layanan Polisi Lamban
Next Article Erupsi Semeru Semburkan Awan Panas 7 Km dari Puncak

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Hukum Promosi ‘Beli Tiga Dapat Empat’ dalam Islam

Islami Assyifa

Prabowo itu Bayang-Bayang Jokowi atau Pemimpin Baru?

Editorial Udex Mundzir

Tetap Personal Branding, Tapi Jaga Privasi

Daily Tips Assyifa

Keberkahan Jamaah Haji Merasa Senang Dekat Masjid Nabawi

Islami Alfi Salamah

Gizi di Meja, Konglomerat di Pintu

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Assyifa8 Maret 2025

Modus Penipuan Catut Nama Bank Marak, Waspadai Taktik Baru

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

BNPB Minta Evaluasi Sistem Peringatan Tsunami Daerah

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi