Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 23 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

MK Batalkan Aturan HGU IKN, Investor Mulai Angkat Kaki

Keputusan MK bak “palu guncang” yang mengubah peta investasi di IKN dalam semalam.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati19 November 2025 Ekonomi
MK Batalkan Aturan HGU IKN, Investor Mulai Angkat Kaki
Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. (Foto: Antara)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kukar – Putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan aturan Hak Guna Usaha (HGU) hingga 190 tahun di Ibu Kota Nusantara (IKN) mengguncang ekosistem investasi yang selama ini dibangun pemerintah. Seperti domino yang jatuh satu per satu, kekhawatiran mencuat bahwa sejumlah investor mulai menarik diri, memicu bayangan proyek triliunan rupiah itu berisiko terbengkalai.

Keputusan MK tersebut merupakan tindak lanjut dari gugatan dua warga, Stepanus Febyan Babaro dan Ronggo Warsito, dalam perkara 185/PUU-XXII/2024. Mereka menguji pasal 16A ayat 1, 2, dan 3 dari UU Nomor 21 Tahun 2023 terkait perubahan atas UU IKN. Putusan itu tak hanya mencabut skema HGU dua siklus dengan total 190 tahun, tetapi juga menganulir hak guna bangunan (HGB) dan hak pakai (HP) sampai 160 tahun yang sebelumnya disediakan untuk menarik minat investor asing maupun domestik.

“Kami menghormati dan akan menaati putusan MK,” ujar juru bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, pada Selasa (18/11/2025).

Troy menegaskan bahwa Otorita IKN (OIKN) segera berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan lembaga terkait lain untuk menyesuaikan aturan teknis. Ia menyebut langkah itu penting agar pembangunan IKN tetap berjalan sesuai target, terutama penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif pada 2028.

Baca Juga:
  • Google Tampilkan Rupiah Rp8.170 per Dolar AS, Bank Indonesia Bantah
  • Surplus Dagang Indonesia Bertahan 61 Bulan, Mei Tembus USD 4,3 Miliar
  • Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali
  • Emas Antam Melemah, Sinyal Beli atau Jebakan Pasar?

Menurut Troy, seluruh kementerian dan lembaga bersama pihak swasta tetap melanjutkan pengerjaan infrastruktur meski dinamika hukum tengah mengguncang proyek strategis nasional tersebut. Koordinasi lintas instansi, kata dia, menjadi krusial agar kepastian hukum dapat kembali terjaga dan menjaga investor yang masih bertahan tidak ikut mengundurkan diri.

Menimbang tak sedikitnya jumlah investasi yang dibutuhkan sekitar Rp466 triliun putusan MK ini memunculkan pertanyaan besar mengenai masa depan pembangunan IKN. Beberapa analis menilai bahwa keberpihakan MK terhadap kepastian hukum warga merupakan kemenangan atas transparansi tata kelola, namun di sisi lain dapat menambah kehati-hatian sektor swasta dalam menempatkan modal jangka panjang di IKN.

“Investor membutuhkan kepastian hukum yang stabil, khususnya untuk proyek jangka sangat panjang. Ketika jaminan itu berubah, mereka akan mengevaluasi ulang seluruh rencana investasi,” ungkap seorang ekonom kebijakan publik yang enggan disebut namanya.

Artikel Terkait:
  • UMP DKI Jakarta Naik 6,5 Persen Jadi Rp5,396 Juta
  • THR dan Gaji ke-13 ASN 2025, Kapan Cair?
  • Minyak Goreng Melambung, Minyakita Langka Jelang Natal dan Tahun Baru
  • Sektor Nonmigas Dominasi Surplus Dagang Indonesia pada April 2025

Penghapusan HGU ekstra panjang ini disambut positif oleh sebagian masyarakat yang menilai durasi 190 tahun tidak sejalan dengan prinsip keadilan pengelolaan lahan negara. Namun bagi dunia usaha, perubahan tersebut berarti revisi skema bisnis yang tidak sederhana, termasuk renegosiasi atas rencana investasi yang sebelumnya sudah disusun mengikuti regulasi lama.

Dengan dinamika yang terus berkembang, pemerintah dituntut memastikan agar kepastian regulasi tidak lagi berubah secara drastis demi menjaga keberlangsungan pembangunan IKN. Tanpa itu, kekhawatiran investor hengkang dapat berubah menjadi kenyataan.

Jangan Lewatkan:
  • OJK Ganti Istilah Pinjol Jadi Pindar untuk Hilangkan Stigma Negatif
  • Daftar 10 Terkaya Pejabat RI: Menteri dan Bupati Termasuk
  • UMP Jakarta 2025 Naik Rp 329.380, UMSP Masih Tertunda
  • Kemenpar Gandeng Prancis Genjot Kunjungan Wisatawan
Ekonomi Nasional HGU 190 Tahun IKN Investasi Nusantara Putusan MK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleWarga Beralih ke Damkar, Wakapolri Akui Layanan Polisi Lamban
Next Article Erupsi Semeru Semburkan Awan Panas 7 Km dari Puncak

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Bubur Kacang Hijau: Kelezatan Tradisional Selama Puncak Haji

Islami Alfi Salamah

Harapan Terwujud: Jamaah Haji Tambahan Menyentuh Tanah Suci

Islami Alfi Salamah

Rakyat Bertanya, Negara Menjawab dengan Prosedur

Opini Udex Mundzir

Jangankan Membuktikan Ijazah Asli?

Opini Udex Mundzir

Sadar MIMPI

Islami Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

Bukan Kutukan, Ini Penyebab Mata Kedutan Menurut Medis

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi