Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Sri Mulyani Pangkas Pajak demi Redam Dampak Tarif Impor AS

Pemerintah tekan beban tarif hingga 14 persen untuk lindungi pelaku usaha dari imbas perang dagang.
ErickaEricka8 April 2025 Ekonomi
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Dalam gelombang ketegangan perdagangan global, Menteri Keuangan Sri Mulyani meluncurkan empat kebijakan strategis untuk meringankan dampak tarif impor Amerika Serikat terhadap produk Indonesia. Langkah ini dinilai mampu memangkas beban pelaku usaha dari 32 persen menjadi 18 persen.

“Ini saatnya kita melakukan reformasi lebih ambisius,” ujar Sri Mulyani dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa pemerintah menempuh empat langkah utama. Pertama, reformasi administrasi perpajakan dan bea cukai yang diperkirakan menurunkan tarif sebesar 2 persen.

Kedua, pemangkasan tarif Pajak Penghasilan (PPh) impor dari 2,5 persen menjadi 0,5 persen, mengurangi beban hingga 2 persen lagi.

Baca Juga:
  • Utang Indonesia Membengkak, Bank Dunia Proyeksi Rasio Sentuh 41 Persen
  • Pembayaran QRIS Bebas PPN, Pemerintah Beri Kepastian
  • Karawang Tergeser! Kota Bekasi Jadi Pemimpin UMK Tertinggi di Jawa Barat
  • BEI Bahas Tiga Opsi Perpanjangan Jam Perdagangan Saham

Langkah ketiga adalah penyesuaian tarif bea masuk terhadap produk asal AS dalam kategori most favored nation (MFN), yang sebelumnya dikenakan 5–10 persen, kini diturunkan ke level 0–5 persen.

Langkah ini memberikan efisiensi hingga 5 persen tambahan.Terakhir, pemerintah juga menyesuaikan tarif bea keluar untuk komoditas ekspor utama seperti minyak sawit mentah (CPO). Penyesuaian ini diklaim menurunkan beban pengusaha sebesar 5 persen lagi.

“Anything yang bisa mengurangi beban tarif, akan terus kami lakukan,” tegas Menkeu.

Selain insentif fiskal, pemerintah mempercepat penyelesaian trade remedies seperti bea masuk antidumping (BMAD) yang kini ditargetkan rampung dalam 15 hari.

Artikel Terkait:
  • Batalnya Diskon Listrik, DPR Nilai Pemerintah Beri Harapan Palsu
  • Rupiah Dibuka Tertekan di Level 16.773 per Dolar AS
  • Ekonomi Kurban 2025 Merosot ke Rp27,1 Triliun, Terendah Sejak Pandemi
  • Ancaman Selat Hormuz, Indef Usul Antisipasi Lonjakan Harga Minyak

Pemerintah juga terus memperbaiki layanan Direktorat Jenderal Pajak melalui sistem digital Coretax, yang mampu mempercepat proses pemeriksaan, validasi, hingga penyelesaian keberatan wajib pajak.

Langkah-langkah ini menjadi bagian dari strategi Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan tarif dari luar negeri.

Presiden RI disebut telah menekankan pentingnya reformasi sebagai cara untuk memperkuat kemandirian ekonomi Indonesia.Dengan respons fiskal yang cepat dan terukur, pemerintah berharap dunia usaha tetap kompetitif, sekaligus menjaga daya saing ekspor nasional di pasar global.

Jangan Lewatkan:
  • Hasil Audit: eFishery Diduga Manipulasi Laporan Keuangan
  • Maraknya Penjualan SPBU di Jakarta Menimbulkan Pertanyaan: Apakah Masih Menjanjikan?
  • Danantara Diapresiasi Haji Isam, Disebut Mesin Ekonomi Baru
  • KPPU Ungkap Tagihan Rafaksi Minyak Goreng Rp 1,1 Triliun
Dampak Perang Dagang Pemangkasan Pajak Pengusaha Ekspor Indonesia Sri Mulyani 2025 Tarif Impor AS
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleWarga Solo Gugat Jokowi dan Ma’ruf Amin Terkait Mobil Esemka
Next Article Diversifikasi Ekspor: Indonesia Bidik Pasar Uni Eropa dan BRICS

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Kenali Calon Istrimu dengan 3 Cara Ini: Panduan Islami untuk Memilih Pasangan

Opini Udex Mundzir

Panduan Berkunjung ke Klinik IMC

Daily Tips Assyifa

Tips dan Perlengkapan Mendaki Gunung Rinjani bagi Pemula

Travel Alfi Salamah

10 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Pepaya

Food Assyifa

BRImo: Solusi Keuangan untuk Kuliah di Luar Negeri

Bisnis Ericka
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati11 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi