Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Ketua Dewan Racana Pesantren Khalifa Dilantik

Efisiensi atau Salah Kelola?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 6 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Tok! Pengecer LPG 3 Kg Boleh Jualan Lagi Mulai Hari Ini

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk kembali mengizinkan pengecer menjual gas LPG 3 kg setelah kebijakan sebelumnya menimbulkan kegaduhan.
SilvaSilva4 Februari 2025 Ekonomi
Presiden Prabowo instruksikan pengecer LPG 3 kg kembali berjualan
Presiden Prabowo instruksikan pengecer LPG 3 kg kembali berjualan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah akhirnya mengizinkan kembali pengecer menjual LPG 3 kg, setelah kebijakan sebelumnya yang melarang mereka berdampak pada kelangkaan gas di beberapa daerah. Presiden Prabowo Subianto langsung menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia agar memperbaiki kebijakan distribusi gas subsidi tersebut.

Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang mengatakan bahwa Presiden Prabowo mengambil langkah cepat setelah melihat dampak dari aturan sebelumnya.

“Setelah komunikasi dengan Presiden, beliau menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer bisa berjualan kembali seperti biasa,” ujar Dasco di Jakarta, Selasa (04/02/2025).

Dasco juga menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang merancang skema agar pengecer bisa naik status menjadi sub-pangkalan, sehingga harga jual LPG 3 kg tetap terjangkau bagi masyarakat.

Baca Juga:
  • Brunch di Istana, Prabowo Gaet Komitmen Investasi Besar dari AS
  • ASEAN Menguatkan Konektivitas Pembayaran Regional dan Dedolarisasi
  • Kemendag Optimistis Harga MinyaKita Stabil Sebelum Ramadan
  • 28 Ribu Pegawai BUMN Terima Bansos, DPR Minta DTSEN Dibenahi

“Pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan nantinya akan ditentukan juga harga jualnya, sehingga masyarakat tetap bisa mendapatkan LPG dengan harga yang wajar,” tambahnya.

Sebelumnya, kebijakan penghapusan pengecer dari rantai distribusi LPG 3 kg menuai kritik tajam. Masyarakat mengeluhkan kelangkaan gas, antrean panjang di pangkalan resmi, dan bahkan muncul laporan korban jiwa akibat antrean gas yang melelahkan.

PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa pengecer yang kembali berjualan harus terdaftar dalam sistem Merchant Applications Pertamina (MAP) agar distribusi LPG lebih transparan dan tepat sasaran.

“Secara sistem, pengecer telah terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP), yang memungkinkan mereka menjadi sub-pangkalan resmi,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, di Jakarta, Selasa (04/02/2025).

Artikel Terkait:
  • Ancaman PHK Massal Mengintai Karyawan Sritex
  • VISTA Research Center Resmi Terdaftar BRIN
  • BEI Targetkan Tambahan 10 Ribu Investor Syariah di 2025
  • 100 Negara Buka 1,7 Juta Lowongan Kerja untuk WNI

Saat ini, tercatat sekitar 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar dalam sistem MAP, yang mencakup 53,7 juta rumah tangga, 8,6 juta usaha mikro, 50 ribu petani/nelayan, dan 375 ribu pengecer.

Pemerintah memastikan bahwa jumlah pasokan LPG 3 kg tidak mengalami perubahan dan tetap sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Penataan distribusi ini hanya bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, bukan untuk mengurangi pasokan bagi masyarakat yang berhak.

Untuk informasi lebih lanjut atau jika mengalami kendala dalam distribusi LPG 3 kg, masyarakat dapat menghubungi Call Center 135.

Dengan kebijakan terbaru ini, diharapkan pasokan LPG 3 kg kembali stabil dan masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam mendapatkan gas subsidi tersebut.

Jangan Lewatkan:
  • Ribuan Ojol Tuntut Turunkan Potongan Aplikasi
  • Indonesia Butuh Rp 13 Ribu T untuk Pertumbuhan Ekonomi 8%
  • Kemendes Tegaskan Dana Desa Bisa Dipakai untuk Digitalisasi
  • Transaksi QRIS UMKM di Malang Tembus Rp 5 Triliun
Bahlil Lahadalia Distribusi Gas Subsidi Ekonomi Nasional LPG 3 Kg Prabowo Subianto
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPR Sahkan Revisi UU BUMN, Atur Danantara dan Privatisasi
Next Article Pertamina Bantah LPG 3 Kg Pink Gantikan Gas Melon

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Hukum Mencium Tangan dan Berdiri untuk Menghormati dalam Islam

Islami Ericka

Karyawan Bergaji hingga Rp10 Juta Bebas Pajak

Bisnis Assyifa

Indonesia Memble Hadapi Tarif Trump

Perspektif Udex Mundzir

APBS Siapkan Santri Jadi Pengusaha Tangguh

Bisnis Ericka

Senyum di Tengah Derita

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Adit Musthofa6 Agustus 2026

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Ketua Dewan Racana Pesantren Khalifa Dilantik

Gus Iqdam Mengaku Dipersekusi Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi