Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

Danny Setiawan Wafat, Jejak Panjang Birokrat Jabar

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 25 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

OJK Siapkan Regulasi Baru untuk Lembaga Keuangan Mikro 

Roadmap pengembangan LKM 2024—2028
Alfi SalamahAlfi Salamah25 November 2024 Ekonomi 919 Views
Roadmap pengembangan LKM 2024—2028
Launching Roadmap pengembangan LKM 2024—2028 (.ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Langkah besar tengah diambil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat sektor keuangan mikro. Senin (25/11/2024), di Jakarta Selatan, roadmap pengembangan dan penguatan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) 2024—2028 resmi diluncurkan. Namun, perhatian kini tertuju pada Peraturan OJK (POJK) yang dijanjikan segera diterbitkan.

Peluncuran roadmap ini menjadi momen penting setelah 11 tahun berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2013 tentang LKM. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyebut langkah ini sebagai respons terhadap lahirnya UU P2SK pada Januari 2023.

“Penerbitan POJK ini adalah amanah UU P2SK untuk memperjelas pengaturan di sektor LKM,” ungkap Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK.

POJK yang akan diterbitkan ini bertujuan memberikan landasan hukum yang lebih kuat untuk industri LKM. Isinya mencakup perizinan, pengawasan, pembinaan, serta skala usaha dari kecil hingga besar. Selain itu, ada pula panduan mengenai penilaian kualitas pinjaman dan kesehatan keuangan.

Baca Juga:
  • Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Dikritik, DPR Minta Kajian Ulang
  • Efisiensi APBN Fokus pada Program Gizi dan Swasembada Pangan
  • Indonesia Upayakan Tarif Impor AS Turun, Negosiasi Masih Berlangsung
  • Pertamina Akan Pindahkan Kantor Pusat ke Balikpapan untuk Pemerataan Pembangunan

“POJK ini mengatur aspek perizinan usaha, termasuk kategorisasi skala kecil, menengah, besar, hingga standar industri yang berlaku,” jelas Agusman.

Ia menambahkan, regulasi ini dirancang untuk mendukung pertumbuhan LKM sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen.

LKM memainkan peran penting dalam memberikan akses keuangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Berdasarkan data OJK, saat ini terdapat 253 LKM di Indonesia, terdiri atas 174 LKM konvensional dan 79 LKM syariah. Total aset yang dikelola mencapai Rp1,64 triliun, tumbuh 9,73 persen dibanding tahun lalu.

Artikel Terkait:
  • Ratusan Ekraf, Kuliner, dan UMKM Lokal Bakal Ramaikan Majafest 2023
  • Kementerian PKP Siapkan Skema FLPP untuk Rumah Susun
  • Emas Antam Melemah, Sinyal Beli atau Jebakan Pasar?
  • Ambisi Tol Terpanjang RI Tersendat Minim Pendanaan

“Dengan roadmap dan POJK ini, kami harapkan LKM semakin berdaya saing dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Agusman optimistis.

Langkah OJK ini menjadi penanda penting untuk mendorong ekonomi inklusif melalui penguatan industri keuangan mikro. Semua pihak kini menunggu bagaimana POJK ini akan membawa LKM ke arah yang lebih modern dan adaptif.

Jangan Lewatkan:
  • DPR RI Siap Dukung Efisiensi Anggaran 2026, Asal Pro Rakyat
  • Pertumbuhan Ekonomi Malaysia Melebihi Ekspektasi di Kuartal I 2023
  • OJK Kaji Merger XL dan Smartfren, Proses Rampung 2025
  • Revisi Anggaran Pendidikan: MBG Turun dan Tunjangan Guru Naik
Agusman Lembaga Keuangan Mikro Mahendra Siregar OJK Roadmap LKM 2024-2028 UU P2SK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIhsan Jaya Faturrohman Juara Lomba Esai Pharmacy UI 2024
Next Article Kutim Peringati Hari Guru, Komitmen Pendidikan Jadi Fokus Utama

Informasi lainnya

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

14 September 2026

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

5 September 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026
Paling Sering Dibaca

Orde Baru Jauh Lebih Baik

Editorial Udex Mundzir

Rebung Lebih Sehat dari Dugaan

Food Lisda Lisdiawati

Intip 5 Universitas Paling Bergengsi di Korea Selatan

Daily Tips Ericka

Pentingnya Self-Care dan Cara Menjaganya

Perspektif Alfi Salamah

Literasi Digital untuk Remaja, Pentingnya Menguasai Keterampilan di Era Informasi

Refleksi Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi