Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

OJK Siapkan Regulasi Baru untuk Lembaga Keuangan Mikro 

Roadmap pengembangan LKM 2024—2028
Alfi SalamahAlfi Salamah25 November 2024 Ekonomi 918 Views
Roadmap pengembangan LKM 2024—2028
Launching Roadmap pengembangan LKM 2024—2028 (.ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Langkah besar tengah diambil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat sektor keuangan mikro. Senin (25/11/2024), di Jakarta Selatan, roadmap pengembangan dan penguatan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) 2024—2028 resmi diluncurkan. Namun, perhatian kini tertuju pada Peraturan OJK (POJK) yang dijanjikan segera diterbitkan.

Peluncuran roadmap ini menjadi momen penting setelah 11 tahun berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2013 tentang LKM. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyebut langkah ini sebagai respons terhadap lahirnya UU P2SK pada Januari 2023.

“Penerbitan POJK ini adalah amanah UU P2SK untuk memperjelas pengaturan di sektor LKM,” ungkap Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK.

POJK yang akan diterbitkan ini bertujuan memberikan landasan hukum yang lebih kuat untuk industri LKM. Isinya mencakup perizinan, pengawasan, pembinaan, serta skala usaha dari kecil hingga besar. Selain itu, ada pula panduan mengenai penilaian kualitas pinjaman dan kesehatan keuangan.

Baca Juga:
  • Menabung Tak Cukup di Era Sekarang
  • Lewat Diaspora Loan, BNI Dorong UKM Indonesia Go Global
  • Pelabuhan Baai Dikeruk, Suplai BBM Ditargetkan Lancar Juli
  • Karawang Tergeser! Kota Bekasi Jadi Pemimpin UMK Tertinggi di Jawa Barat

“POJK ini mengatur aspek perizinan usaha, termasuk kategorisasi skala kecil, menengah, besar, hingga standar industri yang berlaku,” jelas Agusman.

Ia menambahkan, regulasi ini dirancang untuk mendukung pertumbuhan LKM sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen.

LKM memainkan peran penting dalam memberikan akses keuangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Berdasarkan data OJK, saat ini terdapat 253 LKM di Indonesia, terdiri atas 174 LKM konvensional dan 79 LKM syariah. Total aset yang dikelola mencapai Rp1,64 triliun, tumbuh 9,73 persen dibanding tahun lalu.

Artikel Terkait:
  • Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala
  • Perdagangan Saham BEI Moncer, IHSG Tembus 7.100
  • Rosan Roeslani Tegaskan Danantara Dorong Ekonomi Inklusif
  • Indonesia Diminta Tegas Pertahankan QRIS dari Tekanan Asing

“Dengan roadmap dan POJK ini, kami harapkan LKM semakin berdaya saing dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Agusman optimistis.

Langkah OJK ini menjadi penanda penting untuk mendorong ekonomi inklusif melalui penguatan industri keuangan mikro. Semua pihak kini menunggu bagaimana POJK ini akan membawa LKM ke arah yang lebih modern dan adaptif.

Jangan Lewatkan:
  • PHE Catat Produksi Migas Tertinggi Triwulan I 2025
  • Jokowi Lepas Tangan Soal Kenaikan PPN 12 Persen
  • Defisit APBN Berpotensi Bengkak Akibat Program MBG
  • Bansos Tak Dipangkas Meski Anggaran Kementerian Ditekan
Agusman Lembaga Keuangan Mikro Mahendra Siregar OJK Roadmap LKM 2024-2028 UU P2SK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIhsan Jaya Faturrohman Juara Lomba Esai Pharmacy UI 2024
Next Article Kutim Peringati Hari Guru, Komitmen Pendidikan Jadi Fokus Utama

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Narasi Globalis dan Politik Ketakutan

Editorial Udex Mundzir

Jangan-Jangan Semua Kampus Seperti UI?

Opini Assyifa

Taman di Jakarta akan Dibuka 24 Jam, Siapa yang Jaga?

Editorial Udex Mundzir

Menepi di Jejeran Cemara & Laut Lepas Pangempang

Travel Alfi Salamah

Saat Bahasa Membentuk Hirarki: Ucapan ‘Mohon Izin’ dan ‘Siap’

Daily Tips Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi