Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

OJK Siapkan Regulasi Baru untuk Lembaga Keuangan Mikro 

Roadmap pengembangan LKM 2024—2028
Alfi SalamahAlfi Salamah25 November 2024 Ekonomi 918 Views
Roadmap pengembangan LKM 2024—2028
Launching Roadmap pengembangan LKM 2024—2028 (.ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Langkah besar tengah diambil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat sektor keuangan mikro. Senin (25/11/2024), di Jakarta Selatan, roadmap pengembangan dan penguatan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) 2024—2028 resmi diluncurkan. Namun, perhatian kini tertuju pada Peraturan OJK (POJK) yang dijanjikan segera diterbitkan.

Peluncuran roadmap ini menjadi momen penting setelah 11 tahun berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2013 tentang LKM. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyebut langkah ini sebagai respons terhadap lahirnya UU P2SK pada Januari 2023.

“Penerbitan POJK ini adalah amanah UU P2SK untuk memperjelas pengaturan di sektor LKM,” ungkap Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK.

POJK yang akan diterbitkan ini bertujuan memberikan landasan hukum yang lebih kuat untuk industri LKM. Isinya mencakup perizinan, pengawasan, pembinaan, serta skala usaha dari kecil hingga besar. Selain itu, ada pula panduan mengenai penilaian kualitas pinjaman dan kesehatan keuangan.

Baca Juga:
  • Indonesia Diminta Tegas Pertahankan QRIS dari Tekanan Asing
  • Kekhawatiran Sri Mulyani Terhadap Tindakan Bank Dunia
  • Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026
  • Lonjakan Transaksi Digital Dorong Sinergi Plink–J Trust Bank

“POJK ini mengatur aspek perizinan usaha, termasuk kategorisasi skala kecil, menengah, besar, hingga standar industri yang berlaku,” jelas Agusman.

Ia menambahkan, regulasi ini dirancang untuk mendukung pertumbuhan LKM sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen.

LKM memainkan peran penting dalam memberikan akses keuangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Berdasarkan data OJK, saat ini terdapat 253 LKM di Indonesia, terdiri atas 174 LKM konvensional dan 79 LKM syariah. Total aset yang dikelola mencapai Rp1,64 triliun, tumbuh 9,73 persen dibanding tahun lalu.

Artikel Terkait:
  • Banggar: Prabowo Tak Bisa Serta Merta Turunkan PPN
  • Kemenperin Genjot Parfum Halal Masuki Lima Besar Dunia
  • Bahlil Sebut Legalitas Hanya untuk Sumur Minyak Rakyat yang Sudah Jalan
  • Indonesia Luncurkan Obligasi Terumbu Karang untuk Konservasi Laut

“Dengan roadmap dan POJK ini, kami harapkan LKM semakin berdaya saing dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Agusman optimistis.

Langkah OJK ini menjadi penanda penting untuk mendorong ekonomi inklusif melalui penguatan industri keuangan mikro. Semua pihak kini menunggu bagaimana POJK ini akan membawa LKM ke arah yang lebih modern dan adaptif.

Jangan Lewatkan:
  • Danantara Diapresiasi Haji Isam, Disebut Mesin Ekonomi Baru
  • Menabung Tak Cukup di Era Sekarang
  • Jabar Beri Diskon Pajak Kendaraan Saat Lebaran
  • Indonesia Tawarkan Telur Sebagai Alat Negosiasi Tarif AS
Agusman Lembaga Keuangan Mikro Mahendra Siregar OJK Roadmap LKM 2024-2028 UU P2SK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIhsan Jaya Faturrohman Juara Lomba Esai Pharmacy UI 2024
Next Article Kutim Peringati Hari Guru, Komitmen Pendidikan Jadi Fokus Utama

Informasi lainnya

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026

BBM Nonsubsidi Meroket, Dex Tembus Rekor Baru

18 April 2026

Emas Antam Melemah, Sinyal Beli atau Jebakan Pasar?

13 April 2026

Koperasi Desa Jadi Game Changer Ekonomi Syariah

13 April 2026

Transaksi Global Tanpa Dolar, Mimpi atau Keniscayaan?

11 April 2026
Paling Sering Dibaca

Ai Sri Mulyani, Ketelitian yang Berbuah Terang

Profil Adit Musthofa

Makanan Indonesia Memukau Arab Saudi dengan Bakso dan Rendang

Islami Alfi Salamah

XL dan Smartfren Merger, Bagaimana ‘Nasib’ Pelanggan?

Techno Silva

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Travel Alfi Salamah

Prabowo dan Titiek Soeharto, Cinta Lama Bersemi Kembali?

Lifestyles Assyifa
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi