Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengenal Suku Kajang, Penjaga Hutan Adat Bulukumba

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

100 Mahasiswa UBB Dapat Beasiswa Kelapa 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 6 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Dikritik, DPR Minta Kajian Ulang

Alfi SalamahAlfi Salamah21 November 2024 Ekonomi 690 Views
Kenaikan tarif PPN 2025
Falsafah pajak - Robin Hood (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Seperti bara dalam sekam, rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada Januari 2025 memicu gelombang kritik. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, meminta pemerintah menimbang ulang kebijakan ini demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

Kenaikan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Meski demikian, Evita menegaskan ada peluang untuk revisi. Pasal 7 ayat 3 UU HPP membuka opsi pengubahan tarif PPN menjadi 5 hingga 15 persen.

“Pemerintah memiliki ruang untuk mempertimbangkan ulang kebijakan ini, misalnya melalui Peraturan Pemerintah (PP) setelah berdiskusi dengan DPR. Kebijakan harus sesuai dengan kondisi ekonomi rakyat yang masih sulit,” ujar Evita, Kamis (21/11/2024).

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu mengingatkan, kenaikan PPN berisiko mengerek harga barang dan jasa. Dampaknya, daya beli masyarakat, terutama golongan menengah ke bawah, akan melemah. Situasi ini juga mengancam keberlanjutan sektor UMKM yang bergantung pada daya beli stabil.

Baca Juga:
  • AS Terancam Default, Janet Yellen-Warren Buffett Bunyikan Alarm Ekonomi!
  • 28 Ribu Pegawai BUMN Terima Bansos, DPR Minta DTSEN Dibenahi
  • BPK Selamatkan Uang Negara Rp 13,66 Triliun pada Semester I 2024
  • Sri Mulyani Diganti, IHSG Terkoreksi 1,28 Persen ke 7.766

“Jutaan UMKM yang menopang banyak pekerja akan terdampak. Dengan daya beli menurun, harga jual produk naik, penjualan UMKM otomatis merosot. Jika ini dipaksakan, maka arus kas mereka terganggu,” jelasnya.

Evita memaparkan risiko lebih lanjut jika kenaikan tarif diberlakukan di waktu yang kurang tepat.

“Ekonomi tahun depan bisa tumbuh lebih rendah dari target. Sebaiknya pemerintah tidak memaksakan kenaikan PPN di tengah gejolak ekonomi saat ini,” tambahnya.

Artikel Terkait:
  • Jabar Beri Diskon Pajak Kendaraan Saat Lebaran
  • Coretax Gangguan, Wamenkeu Akui Tak Tahu Kapan Selesai Diperbaiki
  • Erick Thohir Ajak Masyarakat Awasi BBM Lewat Konten Digital
  • Pertumbuhan Ekonomi Malaysia Melebihi Ekspektasi di Kuartal I 2023

Sebagai alternatif, Evita menyarankan pemerintah mengoptimalkan sistem administrasi pajak dan memperbaiki efisiensi belanja negara. Langkah tersebut dianggap lebih inklusif dan tidak membebani sektor UMKM.

“Daripada menaikkan PPN, lebih baik pemerintah memperkuat pengelolaan pajak. Pembenahan ini lebih efektif dalam meningkatkan pendapatan negara tanpa mengorbankan daya beli rakyat,” tutupnya.

Jangan Lewatkan:
  • Perdagangan Saham BEI Moncer, IHSG Tembus 7.100
  • Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial
  • Konflik Timur Tengah Mereda, IHSG Naik ke 6.900
  • Diskon Tarif Tol Diberlakukan di 12 Ruas pada Libur Tahun Baru Hijriah
DPR-RI Ekonomi Indonesia Evita Nursanty Kenaikan PPN
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAkhiri Tugas Pjs Bupati Kutim, Agus Ingatkan Nertalitas
Next Article Hindari Jebakan Kehidupan

Informasi lainnya

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

5 September 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026
Paling Sering Dibaca

Paradoks Pembangunan Desa

Editorial Udex Mundzir

Gelar Akademik dan Integritas Pejabat Publik

Editorial Udex Mundzir

Jabatan Simbolis atau Ancaman Toleransi?

Editorial Udex Mundzir

Doa-doa Istimewa Keberkahan Saat Menjenguk Bayi Baru Lahir

Islami Alfi Salamah

e-KTP: Teknologi Tanpa Arah

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Prioritas Silaturahmi Lebaran, Siapa Didahulukan?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi