Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarikat Islam Bersiap Ubah Struktur dan Sistem Organisasi

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Dikritik, DPR Minta Kajian Ulang

Alfi SalamahAlfi Salamah21 November 2024 Ekonomi 690 Views
Kenaikan tarif PPN 2025
Falsafah pajak - Robin Hood (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Seperti bara dalam sekam, rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada Januari 2025 memicu gelombang kritik. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, meminta pemerintah menimbang ulang kebijakan ini demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

Kenaikan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Meski demikian, Evita menegaskan ada peluang untuk revisi. Pasal 7 ayat 3 UU HPP membuka opsi pengubahan tarif PPN menjadi 5 hingga 15 persen.

“Pemerintah memiliki ruang untuk mempertimbangkan ulang kebijakan ini, misalnya melalui Peraturan Pemerintah (PP) setelah berdiskusi dengan DPR. Kebijakan harus sesuai dengan kondisi ekonomi rakyat yang masih sulit,” ujar Evita, Kamis (21/11/2024).

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu mengingatkan, kenaikan PPN berisiko mengerek harga barang dan jasa. Dampaknya, daya beli masyarakat, terutama golongan menengah ke bawah, akan melemah. Situasi ini juga mengancam keberlanjutan sektor UMKM yang bergantung pada daya beli stabil.

Baca Juga:
  • Pemerintah Rampungkan Formula Baru Subsidi BBM untuk Ojol dan UMKM
  • Aksi Boikot Produk Israel Kian Menggema
  • Pertumbuhan Ekonomi Malaysia Melebihi Ekspektasi di Kuartal I 2023
  • Kemensos Cairkan Bansos Penebalan untuk Bulan Juni dan Juli

“Jutaan UMKM yang menopang banyak pekerja akan terdampak. Dengan daya beli menurun, harga jual produk naik, penjualan UMKM otomatis merosot. Jika ini dipaksakan, maka arus kas mereka terganggu,” jelasnya.

Evita memaparkan risiko lebih lanjut jika kenaikan tarif diberlakukan di waktu yang kurang tepat.

“Ekonomi tahun depan bisa tumbuh lebih rendah dari target. Sebaiknya pemerintah tidak memaksakan kenaikan PPN di tengah gejolak ekonomi saat ini,” tambahnya.

Artikel Terkait:
  • Terungkap, Pemilik Modal di Balik Hibisc Fantasy Puncak
  • Brunch di Istana, Prabowo Gaet Komitmen Investasi Besar dari AS
  • OJK Tegaskan Investasi Saham Bukan Judi, Ini Alasannya
  • Tak Ada Uang, Anggaran IKN Diblokir Semua

Sebagai alternatif, Evita menyarankan pemerintah mengoptimalkan sistem administrasi pajak dan memperbaiki efisiensi belanja negara. Langkah tersebut dianggap lebih inklusif dan tidak membebani sektor UMKM.

“Daripada menaikkan PPN, lebih baik pemerintah memperkuat pengelolaan pajak. Pembenahan ini lebih efektif dalam meningkatkan pendapatan negara tanpa mengorbankan daya beli rakyat,” tutupnya.

Jangan Lewatkan:
  • Pakar Keamanan Siber Ungkap Bahaya Kesalahan Kurs Rupiah di Google
  • Turun Tajam! Produksi Industri Jerman Anjlok pada Maret
  • LPG 3 Kg Tak Lagi Dijual Pengecer, Pemerintah Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
  • MUI Dorong Penerapan Ekonomi Syariah untuk Atasi Kesenjangan
DPR-RI Ekonomi Indonesia Evita Nursanty Kenaikan PPN
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAkhiri Tugas Pjs Bupati Kutim, Agus Ingatkan Nertalitas
Next Article Hindari Jebakan Kehidupan

Informasi lainnya

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

14 September 2026

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

5 September 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Surat Fatir, Munculnya Uban sebagai Pemberi Peringatan

Islami Alfi Salamah

BRImo: Solusi Keuangan untuk Kuliah di Luar Negeri

Bisnis Ericka

Bersihkan Warisan Kabinet Jokowi

Editorial Udex Mundzir

Mengenal Sosok Siti Maryam yang Penuh Keikhlasan

Islami Alfi Salamah

Ketika Vape Jadi Narkoba Baru

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi