Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Dikritik, DPR Minta Kajian Ulang

Alfi SalamahAlfi Salamah21 November 2024 Ekonomi 678 Views
Kenaikan tarif PPN 2025
Falsafah pajak - Robin Hood (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Seperti bara dalam sekam, rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada Januari 2025 memicu gelombang kritik. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, meminta pemerintah menimbang ulang kebijakan ini demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

Kenaikan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Meski demikian, Evita menegaskan ada peluang untuk revisi. Pasal 7 ayat 3 UU HPP membuka opsi pengubahan tarif PPN menjadi 5 hingga 15 persen.

“Pemerintah memiliki ruang untuk mempertimbangkan ulang kebijakan ini, misalnya melalui Peraturan Pemerintah (PP) setelah berdiskusi dengan DPR. Kebijakan harus sesuai dengan kondisi ekonomi rakyat yang masih sulit,” ujar Evita, Kamis (21/11/2024).

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu mengingatkan, kenaikan PPN berisiko mengerek harga barang dan jasa. Dampaknya, daya beli masyarakat, terutama golongan menengah ke bawah, akan melemah. Situasi ini juga mengancam keberlanjutan sektor UMKM yang bergantung pada daya beli stabil.

Baca Juga:
  • Bank Dunia Rekomendasikan Indonesia Hapus Pembebasan PPN, Ini kata Bu Sri Mulyani!
  • Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 ASN, Total Anggaran Rp49,3 Triliun
  • Kericuhan Job Fair Cikarang, Kemnaker Minta Evaluasi Serius
  • 9,3 Ton Tuna Asal Padang Diekspor ke Uni Emirat Arab

“Jutaan UMKM yang menopang banyak pekerja akan terdampak. Dengan daya beli menurun, harga jual produk naik, penjualan UMKM otomatis merosot. Jika ini dipaksakan, maka arus kas mereka terganggu,” jelasnya.

Evita memaparkan risiko lebih lanjut jika kenaikan tarif diberlakukan di waktu yang kurang tepat.

“Ekonomi tahun depan bisa tumbuh lebih rendah dari target. Sebaiknya pemerintah tidak memaksakan kenaikan PPN di tengah gejolak ekonomi saat ini,” tambahnya.

Artikel Terkait:
  • Paser Gelar Gerakan Pangan Murah: Stabilkan Harga dan Pasokan
  • Kemendes Tegaskan Dana Desa Bisa Dipakai untuk Digitalisasi
  • Friderica Widyasari Pimpin OJK, Pasar Dinilai Stabil
  • Inflasi Juni Naik 0,19 Persen, Harga Beras dan Cabai Jadi Pemicu

Sebagai alternatif, Evita menyarankan pemerintah mengoptimalkan sistem administrasi pajak dan memperbaiki efisiensi belanja negara. Langkah tersebut dianggap lebih inklusif dan tidak membebani sektor UMKM.

“Daripada menaikkan PPN, lebih baik pemerintah memperkuat pengelolaan pajak. Pembenahan ini lebih efektif dalam meningkatkan pendapatan negara tanpa mengorbankan daya beli rakyat,” tutupnya.

Jangan Lewatkan:
  • WFH ASN Dimulai April, Swasta Turut Diimbau Ikut
  • ASEAN Menguatkan Konektivitas Pembayaran Regional dan Dedolarisasi
  • PLTP Ijen Diresmikan, Pemerintah Kucurkan Rp25 Triliun untuk EBT
  • Ekspor Terancam, AS Naikkan Tarif Impor Indonesia Jadi 32 Persen
DPR-RI Ekonomi Indonesia Evita Nursanty Kenaikan PPN
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAkhiri Tugas Pjs Bupati Kutim, Agus Ingatkan Nertalitas
Next Article Hindari Jebakan Kehidupan

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Provokasi di Balik Aksi Jalanan

Editorial Udex Mundzir

Rindu Rasul

Islami Syamril Al-Bugisyi

Modal Waktu

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Rp8.100 per Dolar: Berkah atau Bencana?

Opini Udex Mundzir

Kastil Neuschwanstein, Dongeng Itu Nyata

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi