Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Dikritik, DPR Minta Kajian Ulang

Alfi SalamahAlfi Salamah21 November 2024 Ekonomi 686 Views
Kenaikan tarif PPN 2025
Falsafah pajak - Robin Hood (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Seperti bara dalam sekam, rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada Januari 2025 memicu gelombang kritik. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, meminta pemerintah menimbang ulang kebijakan ini demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

Kenaikan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Meski demikian, Evita menegaskan ada peluang untuk revisi. Pasal 7 ayat 3 UU HPP membuka opsi pengubahan tarif PPN menjadi 5 hingga 15 persen.

“Pemerintah memiliki ruang untuk mempertimbangkan ulang kebijakan ini, misalnya melalui Peraturan Pemerintah (PP) setelah berdiskusi dengan DPR. Kebijakan harus sesuai dengan kondisi ekonomi rakyat yang masih sulit,” ujar Evita, Kamis (21/11/2024).

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu mengingatkan, kenaikan PPN berisiko mengerek harga barang dan jasa. Dampaknya, daya beli masyarakat, terutama golongan menengah ke bawah, akan melemah. Situasi ini juga mengancam keberlanjutan sektor UMKM yang bergantung pada daya beli stabil.

Baca Juga:
  • WIKA Beton Torehkan Kinerja Apik, Target Kontrak Baru Tercapai 81 Persen
  • Dilema Ojol di Jam Sibuk, Penumpang Lama Menunggu
  • Industri Hotel Tertekan, Okupansi Merosot dan PHK Mengancam
  • 5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

“Jutaan UMKM yang menopang banyak pekerja akan terdampak. Dengan daya beli menurun, harga jual produk naik, penjualan UMKM otomatis merosot. Jika ini dipaksakan, maka arus kas mereka terganggu,” jelasnya.

Evita memaparkan risiko lebih lanjut jika kenaikan tarif diberlakukan di waktu yang kurang tepat.

“Ekonomi tahun depan bisa tumbuh lebih rendah dari target. Sebaiknya pemerintah tidak memaksakan kenaikan PPN di tengah gejolak ekonomi saat ini,” tambahnya.

Artikel Terkait:
  • Mentan Ancam Penjarakan Pengusaha Pemalsu Beras Premium
  • Maraknya Penjualan SPBU di Jakarta Menimbulkan Pertanyaan: Apakah Masih Menjanjikan?
  • Beasiswa Kemenkeu Dibatalkan, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas
  • BGN Usulkan Tambahan Rp 100 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sebagai alternatif, Evita menyarankan pemerintah mengoptimalkan sistem administrasi pajak dan memperbaiki efisiensi belanja negara. Langkah tersebut dianggap lebih inklusif dan tidak membebani sektor UMKM.

“Daripada menaikkan PPN, lebih baik pemerintah memperkuat pengelolaan pajak. Pembenahan ini lebih efektif dalam meningkatkan pendapatan negara tanpa mengorbankan daya beli rakyat,” tutupnya.

Jangan Lewatkan:
  • Prabowo Resmikan Industri Baterai Listrik Terintegrasi Nasional
  • Utang Menggunung, WIKA Rugi Rp1,6 Triliun di Semester I 2025
  • Hasil Audit: eFishery Diduga Manipulasi Laporan Keuangan
  • Usai Alfamart Tutup 400 Gerai, Pemerintah Godok Insentif Ritel
DPR-RI Ekonomi Indonesia Evita Nursanty Kenaikan PPN
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAkhiri Tugas Pjs Bupati Kutim, Agus Ingatkan Nertalitas
Next Article Hindari Jebakan Kehidupan

Informasi lainnya

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026
Paling Sering Dibaca

Politik Warisan yang Membelit

Editorial Udex Mundzir

Pemblokiran Rekening Tanpa Akal

Editorial Udex Mundzir

Tren Makanan Sehat di 2024

Food Alfi Salamah

Evis Santika: Wajah Baru di Kwarran Pramuka Cisayong

Profil Silva

Sarwo Edhie Wibowo, Prajurit dalam Badai Sejarah

Profil Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati11 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi