Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Efisiensi atau Salah Kelola?

Diding Boneng Meninggal di Usia 76 Tahun, Dunia Lawak Berduka

Hari Konservasi Dunia, Saatnya Menjaga Bumi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 6 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hadi Poernomo Desak PPN 12% Dibatalkan, Usul Kembali ke 10%

SilvaSilva2 Desember 2024 Ekonomi
Hadi Poernomo, Mantan Dirjen Pajak (.det)
Hadi Poernomo, Mantan Dirjen Pajak (.det)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – “Kenaikan pajak bukan solusi, tapi beban,” ujar Hadi Poernomo, mantan Dirjen Pajak, mendesak pemerintah membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Ia mengusulkan agar tarif PPN kembali ke 10% melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

Menurut Hadi, kenaikan PPN yang diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Pasal 7 ayat (1) dapat menambah tekanan ekonomi masyarakat. Ia menyebut penerbitan Perppu masih memungkinkan, mengingat waktu yang tersisa cukup untuk membatalkan kebijakan tersebut.

“Presiden Prabowo dapat menyetujui Perppu ini demi mencegah kenaikan tarif PPN yang akan memberatkan,” kata Hadi dalam keterangan tertulis, Senin (2/12/2024).

Baca Juga:
  • Prabowo Resmikan Industri Baterai Listrik Terintegrasi Nasional
  • Paylater Jadi Andalan Gen Z & Milenial Atur Keuangan
  • BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,5 Persen
  • Bos Telkom Soroti Masa Depan Telekomunikasi Pasca Merger XL-Smartfren

Hadi juga menyoroti masalah sistem perpajakan saat ini. Prinsip self-assessment dalam pelaporan pajak seringkali berisiko membuka peluang penghindaran pajak.

Hadi mengusulkan sistem monitoring self-assessment untuk memastikan transparansi dan akurasi pelaporan pajak. Sistem ini memungkinkan negara menghimpun data dari berbagai sumber dan menguji Surat Pemberitahuan (SPT) wajib pajak (WP) secara komprehensif.

“Monitoring ini dapat memastikan laporan pajak mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya. Ini akan meminimalkan kebocoran pajak tanpa menaikkan tarif,” tegasnya.

Artikel Terkait:
  • Wamendag Ajak JAPINDA Hadapi Tantangan Perdagangan Global
  • Pemerintah Diingatkan Mitigasi Dampak Kenaikan PPN 12 Persen
  • Kemendes Tegaskan Dana Desa Bisa Dipakai untuk Digitalisasi
  • Kebijakan Hapus Piutang UMKM Butuh Aturan Detail untuk Efektivitas

Ia meyakini pengawasan yang efektif dapat mengembalikan tarif PPN ke 10% tanpa mengurangi penerimaan negara. Sistem ini juga berpotensi meningkatkan kepercayaan publik terhadap otoritas pajak, mengoptimalkan penerimaan negara, dan mendukung pelunasan utang negara.

Hadi menegaskan, dengan pendekatan berbasis transparansi dan efisiensi, pemerintah dapat menciptakan sistem perpajakan yang adil dan tidak membebani rakyat.

Jangan Lewatkan:
  • Bank Jatim Mojokerto Maknai Ramadan dengan Silaturahmi
  • Koperasi Desa Jadi Game Changer Ekonomi Syariah
  • Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Kopi Tertekan
  • MUI Dorong Penerapan Ekonomi Syariah untuk Atasi Kesenjangan
Hadi Poernomo PPN 12 persen self-assessment tarif pajak
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMinyak Goreng Melambung, Minyakita Langka Jelang Natal dan Tahun Baru
Next Article Tantowi Yahya Luncurkan Buku Teori U

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

RK vs Lisa: Viral yang Disusun Rapi

Editorial Udex Mundzir

Kegaduhan yang Disengaja

Editorial Udex Mundzir

Haji Idi dan Situasi Simalakama di Pilkada Sampang

Perspektif Udex Mundzir

Temukan 3 Jam Produktif dalam Seharimu!

Daily Tips Assyifa

Mengapa Orang Kaya Rajin Berdonasi?

Bisnis Udex Mundzir
Berita Lainnya
Global
Ericka10 Mei 2023

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Gus Iqdam Mengaku Dipersekusi Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Disbun Kaltim Sambut Hangat Kontingen MTQ Nasional XXX dari Provinsi Riau

Hari Konservasi Dunia, Saatnya Menjaga Bumi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi