Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

Hari Kunjung Perpustakaan, Masihkah Siswa Gemar Membaca?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 15 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hadi Poernomo Desak PPN 12% Dibatalkan, Usul Kembali ke 10%

SilvaSilva2 Desember 2024 Ekonomi
Hadi Poernomo, Mantan Dirjen Pajak (.det)
Hadi Poernomo, Mantan Dirjen Pajak (.det)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – “Kenaikan pajak bukan solusi, tapi beban,” ujar Hadi Poernomo, mantan Dirjen Pajak, mendesak pemerintah membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Ia mengusulkan agar tarif PPN kembali ke 10% melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

Menurut Hadi, kenaikan PPN yang diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Pasal 7 ayat (1) dapat menambah tekanan ekonomi masyarakat. Ia menyebut penerbitan Perppu masih memungkinkan, mengingat waktu yang tersisa cukup untuk membatalkan kebijakan tersebut.

“Presiden Prabowo dapat menyetujui Perppu ini demi mencegah kenaikan tarif PPN yang akan memberatkan,” kata Hadi dalam keterangan tertulis, Senin (2/12/2024).

Baca Juga:
  • Ramal Akan ada Bencana Global Gegara AS
  • BEI Bahas Tiga Opsi Perpanjangan Jam Perdagangan Saham
  • Revisi RUU BUMN Dibahas Besok, Bakal Perkuat Tata Kelola
  • Jutaan Kelas Menengah Indonesia Turun Kasta

Hadi juga menyoroti masalah sistem perpajakan saat ini. Prinsip self-assessment dalam pelaporan pajak seringkali berisiko membuka peluang penghindaran pajak.

Hadi mengusulkan sistem monitoring self-assessment untuk memastikan transparansi dan akurasi pelaporan pajak. Sistem ini memungkinkan negara menghimpun data dari berbagai sumber dan menguji Surat Pemberitahuan (SPT) wajib pajak (WP) secara komprehensif.

“Monitoring ini dapat memastikan laporan pajak mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya. Ini akan meminimalkan kebocoran pajak tanpa menaikkan tarif,” tegasnya.

Artikel Terkait:
  • OJK Ungkap Scam Digital Rugikan Nasabah Rp4,1 Triliun
  • Indonesia Diminta Tegas Pertahankan QRIS dari Tekanan Asing
  • Anggaran Menumpuk, Empat DOB Papua Minim Serapan Belanja
  • Terungkap, Pemilik Modal di Balik Hibisc Fantasy Puncak

Ia meyakini pengawasan yang efektif dapat mengembalikan tarif PPN ke 10% tanpa mengurangi penerimaan negara. Sistem ini juga berpotensi meningkatkan kepercayaan publik terhadap otoritas pajak, mengoptimalkan penerimaan negara, dan mendukung pelunasan utang negara.

Hadi menegaskan, dengan pendekatan berbasis transparansi dan efisiensi, pemerintah dapat menciptakan sistem perpajakan yang adil dan tidak membebani rakyat.

Jangan Lewatkan:
  • Rupiah Kuat di Rp16.390, Pasar Tunggu Rilis Ekonomi Kuartal I
  • PNM Salurkan Dana Bantuan Rp22,811 Miliar kepada 8.896 Pemilik UMKM di Penajam
  • 6,08 Juta Wajib Pajak Belum Laporkan SPT Tahunan 2023
  • 40% Masyarakat Indonesia Jatuh Miskin dengan Garis Kemiskinan Bank Dunia
Hadi Poernomo PPN 12 persen self-assessment tarif pajak
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMinyak Goreng Melambung, Minyakita Langka Jelang Natal dan Tahun Baru
Next Article Tantowi Yahya Luncurkan Buku Teori U

Informasi lainnya

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

14 September 2026

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

5 September 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026
Paling Sering Dibaca

Menggapai Suci Haji: Panduan Menyeluruh Lahir dan Batin

Islami Alfi Salamah

Kunci Hidup Tenang: Belajar Bertanggung Jawab pada Diri Sendiri

Happy Assyifa

Taman di Jakarta akan Dibuka 24 Jam, Siapa yang Jaga?

Editorial Udex Mundzir

Yang Bukan Termasuk Ghibah dalam Islam

Islami Ericka

Mubarok dan Amanah Sejati: Pelajaran Jujur dari Seorang Hamba Sahaya

Islami Ericka
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

Temaram di Khalifa

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi