Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hadi Poernomo Desak PPN 12% Dibatalkan, Usul Kembali ke 10%

SilvaSilva2 Desember 2024 Ekonomi
Hadi Poernomo, Mantan Dirjen Pajak (.det)
Hadi Poernomo, Mantan Dirjen Pajak (.det)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – “Kenaikan pajak bukan solusi, tapi beban,” ujar Hadi Poernomo, mantan Dirjen Pajak, mendesak pemerintah membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Ia mengusulkan agar tarif PPN kembali ke 10% melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

Menurut Hadi, kenaikan PPN yang diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Pasal 7 ayat (1) dapat menambah tekanan ekonomi masyarakat. Ia menyebut penerbitan Perppu masih memungkinkan, mengingat waktu yang tersisa cukup untuk membatalkan kebijakan tersebut.

“Presiden Prabowo dapat menyetujui Perppu ini demi mencegah kenaikan tarif PPN yang akan memberatkan,” kata Hadi dalam keterangan tertulis, Senin (2/12/2024).

Baca Juga:
  • Tak Ada Uang, Anggaran IKN Diblokir Semua
  • Prabowo Alokasikan Rp48,8 Triliun untuk Fasilitas IKN
  • PLN Gandeng Swasta Bangun Sistem Listrik Nasional Rp2.133 T
  • Jutaan Kelas Menengah Indonesia Turun Kasta

Hadi juga menyoroti masalah sistem perpajakan saat ini. Prinsip self-assessment dalam pelaporan pajak seringkali berisiko membuka peluang penghindaran pajak.

Hadi mengusulkan sistem monitoring self-assessment untuk memastikan transparansi dan akurasi pelaporan pajak. Sistem ini memungkinkan negara menghimpun data dari berbagai sumber dan menguji Surat Pemberitahuan (SPT) wajib pajak (WP) secara komprehensif.

“Monitoring ini dapat memastikan laporan pajak mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya. Ini akan meminimalkan kebocoran pajak tanpa menaikkan tarif,” tegasnya.

Artikel Terkait:
  • MK Batalkan Aturan HGU IKN, Investor Mulai Angkat Kaki
  • OJK Tegaskan Investasi Saham Bukan Judi, Ini Alasannya
  • Harga Pertamax Tetap, BBM Lain Naik Tipis di Kalimantan
  • Prabowo Minta Regulasi Migas Disederhanakan untuk Dorong Investasi

Ia meyakini pengawasan yang efektif dapat mengembalikan tarif PPN ke 10% tanpa mengurangi penerimaan negara. Sistem ini juga berpotensi meningkatkan kepercayaan publik terhadap otoritas pajak, mengoptimalkan penerimaan negara, dan mendukung pelunasan utang negara.

Hadi menegaskan, dengan pendekatan berbasis transparansi dan efisiensi, pemerintah dapat menciptakan sistem perpajakan yang adil dan tidak membebani rakyat.

Jangan Lewatkan:
  • Lewat Diaspora Loan, BNI Dorong UKM Indonesia Go Global
  • Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 ASN, Total Anggaran Rp49,3 Triliun
  • Pembatasan Penyaluran BBM Subsidi Segera Diumumkan
  • Kemendes Tegaskan Dana Desa Bisa Dipakai untuk Digitalisasi
Hadi Poernomo PPN 12 persen self-assessment tarif pajak
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMinyak Goreng Melambung, Minyakita Langka Jelang Natal dan Tahun Baru
Next Article Tantowi Yahya Luncurkan Buku Teori U

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

UMP 2025: Melampaui Angka, Memahami Kebutuhan

Editorial Udex Mundzir

Logika Nol yang Menyesatkan

Editorial Udex Mundzir

Hasil Pilkada Jakarta Dua Putaran Ditepis KPU

Kroscek Silva

Taksi Terbang IKN: Mimpi yang Terbang Terlalu Tinggi

Editorial Udex Mundzir

Tetap Personal Branding, Tapi Jaga Privasi

Daily Tips Assyifa
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi