Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Parlemen Ringkas, Pilpres Terbuka

Siapa yang Layak Dipidana dalam Kasus Gibran

Eksotisme Surabaya dalam Ikan Sambal Nasi Kelapa

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 13 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Rangkap Jabatan, IWPI Minta Dirjen Pajak Baru Mundur dari Phapros

Penunjukan Bimo Wijayanto jadi Dirjen Pajak diwarnai kritik atas jabatannya di BUMN.
ErickaEricka21 Mei 2025 Ekonomi
Calon Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto
Calon Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Penunjukan Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak oleh Presiden Prabowo Subianto menandai babak baru dalam reformasi perpajakan nasional. Namun, keputusan ini juga memunculkan kritik dan dorongan etik dari publik. Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) secara terbuka meminta Bimo untuk segera melepaskan jabatan Komisaris di PT Phapros guna menghindari potensi konflik kepentingan.

Ketua Umum IWPI, Rinto Setiawan, menyebut pergantian ini sebagai angin segar, terlebih Suryo Utomo—Dirjen sebelumnya—tidak lagi memenuhi ketentuan masa jabatan maksimal lima tahun sebagaimana diatur dalam PP No. 2 Tahun 1958.

“Pak Suryo memang semestinya diganti sejak Desember 2024. Kami sambut baik pergantian ini, tapi soal integritas juga penting. Kami mendorong Pak Bimo agar tidak rangkap jabatan,” kata Rinto pada Rabu (21/5/2025).

Menurut Rinto, Bimo harus memberikan contoh yang baik, khususnya kepada jajaran internal Direktorat Jenderal Pajak yang selama ini juga kerap dikritik soal rangkap jabatan di BUMN. Ia menambahkan, langkah mundur dari jabatan komisaris akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan yang tengah berbenah.

Baca Juga:
  • Inflasi Juni Naik 0,19 Persen, Harga Beras dan Cabai Jadi Pemicu
  • Buruh Desak Kejelasan Definisi Barang Mewah PPN 12%
  • Penerimaan Pajak Anjlok, DJP Genjot Strategi Pengejaran Target
  • Kapolri dan Panglima TNI Tanam Jagung, Luncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan

“Kalau mundur, kepercayaan publik langsung pulih. Tidak ada lagi isu conflict of interest. Pegawai pajak di daerah pun akan mencontoh sikap itu,” tegas Rinto.

Bimo Wijayanto sendiri telah bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan pada Selasa (20/5/2025), di mana ia secara resmi ditunjuk sebagai Dirjen Pajak. Ia menyebut bahwa proses asesmen telah berlangsung sejak 20 Maret lalu.

“Saya diundang ke Istana untuk asesmen tanggal 20 Maret. Sekarang sudah ditunjuk, tinggal menunggu pelantikan,” ujar Bimo saat ditemui wartawan.

Di tengah transisi kepemimpinan, Bimo menekankan akan mempercepat penyempurnaan sistem Coretax sebagai bagian dari upaya modernisasi layanan perpajakan. Ia menyatakan hal ini akan menjadi fokus utama setelah pelantikannya.

Artikel Terkait:
  • Orang Kaya RI Alihkan Aset, Pasar Domestik Tertekan
  • Daftar Biaya Transaksi Elektronik yang Dikenakan PPN
  • Ternyata, Kenaikan UMP 6,5% Masih Gunakan Rumus Jokowi
  • Karawang Tergeser! Kota Bekasi Jadi Pemimpin UMK Tertinggi di Jawa Barat

“Niatnya memang untuk mempercepat akselerasi pembenahan dan penyempurnaan sistem. Untuk target dan lain-lain tentu harus saya sampaikan ke Ibu Menteri dulu,” jelasnya.

Penunjukan Bimo juga menjadi sinyal Presiden Prabowo untuk mempersiapkan transformasi lembaga penerimaan negara yang lebih terintegrasi dan profesional. Kendati demikian, tantangan ke depan termasuk transparansi dan etika jabatan akan menjadi sorotan utama masyarakat.

IWPI menekankan bahwa upaya reformasi tidak hanya berhenti pada penggantian pejabat, tetapi harus dibarengi dengan konsistensi dalam menegakkan prinsip good governance di tubuh Ditjen Pajak.

Jangan Lewatkan:
  • OJK Izinkan Buyback Saham Tanpa RUPS, Berlaku 6 Bulan
  • BPS Pindahkan Jadwal Rilis Data Ekspor-Impor ke Awal Bulan
  • Pembayaran QRIS Bebas PPN, Pemerintah Beri Kepastian
  • Pekerja Padat Karya Bergaji Rp 10 Juta Kini Bebas Pajak
Bimo Wijayanto BUMN Dirjen Pajak Baru Prabowo Subianto Rangkap Jabatan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemenag Tegaskan Fantasi Seksual Mahram Langgar Norma Syariat
Next Article DPR Desak Menteri PKP Perjelas Skema Program 3 Juta Rumah

Informasi lainnya

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

1 Oktober 2026

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

14 September 2026

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

5 September 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Göbekli Tepe: Terungkapnya Misteri Peradaban Tertua

Profil Alfi Salamah

Pilwalkot Samarinda 2024: Formalitas Saja

Editorial Udex Mundzir

Kehidupan di Jepang, Perpaduan Tradisi dan Modernitas

Travel Alfi Salamah

Wartawan Garda Terdepan Bela Negara di Era Informasi

Daily Tips Assyifa

3 Cara Efektif Lunasi Utang dengan Cepat

Daily Tips Silva
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi