Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MUI Ajak Keluarga Perkuat Moral di Momentum HUT RI

Mengapa Korupsi Menjadi Budaya?

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 18 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPPU Ungkap Tagihan Rafaksi Minyak Goreng Rp 1,1 Triliun

Tidak hanya ke pengusaha ritel-ritel modern, adapun pihak yang memiliki hak tagih dalam pembayaran rafaksi tersebut adalah ke produsen minyak goreng dan distributor.
Dexpert CorpDexpert Corp11 Mei 2023 Ekonomi
minyak goreng
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Menurut Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), jika kebijakan Permendag Nomor 3 Tahun 2022 tidak diterapkan, maka kemungkinan akan ada tagihan rafaksi atau selisih pembayaran minyak goreng senilai Rp 1,1 triliun yang tidak akan dibayarkan. Besaran ini jauh lebih tinggi dari sebelumnya yang hanya sebesar Rp 344 miliar.

Tidak hanya ke pengusaha ritel-ritel modern, adapun pihak yang memiliki hak tagih dalam pembayaran rafaksi tersebut adalah ke produsen minyak goreng dan distributor.

“Untuk produsen minyak goreng dan distributor diperkirakan kerugiannya mencapai Rp 700 miliar sehingga kemudian untuk ritel mencapai Rp 334 miliar. Jadi total tagihan rafaksi pada bulan Januari 2022 itu mencapai Rp 1,1 triliun,” ungkap Direktur Ekonomi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mulyawan Ranamanggala dalam jumpa pers terkait pembayaran rafaksi minyak goreng, Rabu sore (10/5/2023).

Baca Juga:
  • BI Targetkan QRIS Bisa Digunakan Jemaah Haji di Arab Saudi
  • Indonesia Luncurkan Obligasi Terumbu Karang untuk Konservasi Laut
  • Faisol Riza: Reformasi Regulasi Kunci Stabilitas Ekonomi
  • Vietnam Pangkas PPN Jadi 8%, Indonesia Naikkan ke 12%

Mulyawan menerangkan, harga minyak goreng pada Januari 2022 lalu mencapai lebih dari Rp 20.000 per liter, sehingga untuk meredam kenaikan harga yang cukup signifikan dan cepat itu, maka pemerintah mengeluarkan Permendag nomor 3 tahun 2022 dengan mempertimbangkan kepentingan publik dan nasional.

“Sehingga harga minyak goreng sebesar Rp14.000 per liter Itu bisa tercapai oleh masyarakat. Memang dalam analisis kami bahwa harga Rp 14.000 itu pada awalnya merupakan harga yang disubsidi oleh pemerintah, yaitu dengan mempertimbangkan adanya selisih harga acuan keekonomian (HAK) dengan harga eceran tertinggi (HET). HAK sendiri itu ditetapkan nilainya Rp 17.260,” terang dia.

“Ini juga menjdi catatan kami bahwa HAK itu di bawah harga rata-rata di Januari 2022, yaitu sebesar Rp20.914. Jadi ini cukup signifikan juga karena selisihnya hampir Rp3.000,” lanjutnya.

Di sisi lain, pemerintah telah menetapkan minyak goreng di tingkat konsumen dijual dengan HET Rp 14.000, sehingga ada selisih lagi sebesar Rp 3.260 dari HAK. Dan selisih inilah yang menurut Permendag nomor 3 tahun 2022 akan dibayarkan melalui dana BPDPKS.

Artikel Terkait:
  • Rupiah Kuat di Rp16.390, Pasar Tunggu Rilis Ekonomi Kuartal I
  • 9,3 Ton Tuna Asal Padang Diekspor ke Uni Emirat Arab
  • Masalah Fiskal, Rekrutmen dan Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditunda
  • Hadi Poernomo Desak PPN 12% Dibatalkan, Usul Kembali ke 10%

“Namun, karena pada waktu itu kebijakan Permendag Nomor 3 Tahun 2022 dirubah, subsidi ini tidak (lagi) berlaku. Karena permendag nomor 6 tahun 2022 yang sebagai pengganti Permendag 3 tidak mengatur lagi mengenai subsidi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mulyawan menyampaikan pihaknya juga menganalisis bahwa pelaku usaha mengalami dua kali kerugian. Ada kerugian harga keekonomian minyak goreng, yaitu dari Rp 20.000 di pasaran menjadi Rp 17.260. Kemudian yang kedua adalah selisih antara HAK dan HET yang ditetapkan pemerintah.

“Sehingga kami menilai bahwa di sini terdapat 2 kali kerugian yang diterima pelaku usaha. Dan pelaku usaha, kami menilai sudah sesuai dengan koridor peraturan bahwa mereka meminta haknya ini agar nilai rafaksi diganti sesuai dengan Permendag 3 Tahun 2022 melalui BPDPKS,” pungkasnya.

Jangan Lewatkan:
  • Ekonomi Kurban 2025 Merosot ke Rp27,1 Triliun, Terendah Sejak Pandemi
  • Ternyata, Kenaikan UMP 6,5% Masih Gunakan Rumus Jokowi
  • Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap
  • BPS Pindahkan Jadwal Rilis Data Ekspor-Impor ke Awal Bulan

Kemendag Migor Minyak Goreng
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleGempa Magnitudo 5,4: BPBD Pandeglang Himbau Tetap Waspada
Next Article Dedolarisasi: Negara-Negara Asia Mengurangi Ketergantungan Dolar AS

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Perbedaan Asam Sulfat dan Asam Folat

Kroscek Alfi Salamah

Vonis Sepotong, Keadilan Cacat

Editorial Udex Mundzir

Guru ASN di Sekolah Swasta

Editorial Udex Mundzir

Bukan Lalai, Tapi Sinyal Korupsi

Editorial Udex Mundzir

Rekomendasi Menu untuk Mengelola Daging Qurban

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi