Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Donny Ermawan, Nahkoda Pertama Universitas Republik Indonesia

Mengapa Universitas Republik Indonesia Jadi Sorotan?

Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Kenali Misi Besarnya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Bahlil: Pengecer LPG 3 Kg Kini Berstatus Sub-Pangkalan

Menteri ESDM memastikan pengecer LPG 3 kg tetap beroperasi sebagai sub-pangkalan tanpa syarat khusus demi kelancaran distribusi.
AssyifaAssyifa4 Februari 2025 Ekonomi
Mekanisme pengecer LPG jadi sub-pangkalan
Menteri ESDM Bahlil Meningkatkan Status Pengecer Menjadi Sub Pangkalan LPG 3 Kg (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah akhirnya memutuskan bahwa pengecer gas LPG 3 kg akan tetap beroperasi, tetapi dengan status sub-pangkalan. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan kelancaran distribusi dan mencegah terjadinya lonjakan harga di tingkat pengecer.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku otomatis tanpa syarat tambahan.

“Sampai dengan hari ini, syaratnya kita tiadakan. Mereka secara otomatis menjadi sub-pangkalan, dan sistemnya sudah berjalan sejak tadi pagi,” ujar Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Keputusan ini muncul setelah kebijakan larangan pengecer LPG 3 kg menimbulkan antrean panjang dan keresahan di masyarakat. Pemerintah ingin mengembalikan stabilitas pasokan dengan tetap mengizinkan pengecer beroperasi dalam sistem yang lebih terkontrol.

Untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tetap tepat sasaran, Pertamina akan melakukan verifikasi dan pengawasan berkala terhadap sub-pangkalan. Bahlil menyebut, pihaknya akan memastikan sub-pangkalan beroperasi sesuai aturan dan tidak memainkan harga.

“Dalam prosesnya, kita akan memverifikasi mana sub-pangkalan yang sudah tertib sesuai harapan kita, dan mana yang tidak tertib akan berproses secara alamiah,” tambahnya.

Saat ini, pengecer yang telah beroperasi diubah statusnya menjadi sub-pangkalan resmi. Dengan sistem baru ini, pemerintah berharap tidak ada lagi praktik spekulasi harga yang selama ini sering dikeluhkan oleh masyarakat.

Baca Juga:
  • 44 Emiten Terancam Delisting, Termasuk Bakrie Telecom & Waskita
  • Harga Distributor Stabil, Spekulan Dongkrak Harga Bawang Putih di Pasaran
  • Terungkap, Pemilik Modal di Balik Hibisc Fantasy Puncak
  • Faisol Riza: Reformasi Regulasi Kunci Stabilitas Ekonomi

“Kita ingin distribusi lebih transparan, harga tetap terkendali, dan masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan mendapatkan LPG 3 kg,” ujar Bahlil.

Sebagai langkah meningkatkan transparansi dan efektivitas distribusi, sub-pangkalan kini diwajibkan menggunakan MerchantApps Pertamina. Aplikasi ini bertujuan untuk mencatat identitas pembeli, jumlah tabung yang dibeli, serta harga jual LPG 3 kg di setiap sub-pangkalan.

“Dengan sistem digital ini, kita bisa memantau bagaimana distribusi LPG berjalan, siapa yang membeli, dan memastikan bahwa subsidi benar-benar sampai ke yang berhak,” jelas Bahlil.

Melalui aplikasi ini, pemerintah berharap dapat mengurangi potensi kecurangan, termasuk penimbunan gas bersubsidi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sejumlah masyarakat menyambut baik kebijakan ini, meskipun ada sebagian pengecer yang masih mempertanyakan bagaimana sistem baru ini akan diterapkan secara teknis.

“Kami sudah biasa berjualan LPG, tetapi kalau harus menggunakan aplikasi baru, kami perlu pelatihan dulu,” kata Suharto, seorang pengecer LPG di Jakarta Timur.

Artikel Terkait:
  • Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Kopi Tertekan
  • Tak Ada Uang, Anggaran IKN Diblokir Semua
  • BYD Siap Memperluas Produksi Kendaraan Listrik di Vietnam bukan Indonesia?
  • Proyek IKN Telan Rp 147,41 Triliun, Mayoritas dari APBN

Sementara itu, Pertamina menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan bimbingan teknis bagi para pengecer agar sistem digital ini bisa diterapkan dengan baik tanpa mengganggu jalannya distribusi.

Bahlil juga memastikan bahwa stok LPG 3 kg dalam kondisi aman dan tidak mengalami kelangkaan.

“Stok kita lengkap, hanya distribusinya kemarin terganggu. Sekarang sudah kita benahi supaya tidak ada lagi antrian panjang,” tegasnya.

Sebelumnya, banyak masyarakat mengeluhkan kelangkaan LPG 3 kg akibat kebijakan yang melarang pengecer menjual gas bersubsidi. Harga di tingkat pengecer pun sempat melonjak hingga Rp 30.000 per tabung, jauh di atas harga normal.

Namun, dengan sistem sub-pangkalan ini, diharapkan harga LPG 3 kg dapat kembali sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.

Jangan Lewatkan:
  • UMP 2026 Segera Diumumkan, Kenaikannya Tak Seperti Harapan
  • Belajar dari UEA, Prabowo Ingin Besarkan INA
  • KPEI Dorong Bank Gabung CCP PUVA untuk Stabilitas Pasar
  • BPS Pindahkan Jadwal Rilis Data Ekspor-Impor ke Awal Bulan

Pemerintah juga meminta masyarakat tidak melakukan panic buying dan membeli LPG sesuai kebutuhan. Jika ada indikasi penimbunan atau penyalahgunaan, masyarakat diminta untuk segera melapor ke pihak berwenang.

Dengan sistem yang lebih terkontrol, diharapkan distribusi LPG 3 kg dapat kembali normal, sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan gas bersubsidi untuk kebutuhan sehari-hari.

Bahlil Lahadalia Distribusi Elpiji LPG 3 Kg Pertamina Sub-Pangkalan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRakyat Kesulitan LPG 3 Kg, Polri Turun Langsung Cek Ketersediaan
Next Article Beasiswa Kemenkeu Dibatalkan, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Populer, Bukan Baik: Demokrasi yang Terjebak

Editorial Udex Mundzir

Aurat dalam Islam dan Sikap terhadap Orang yang Tidak Menutup Aurat

Islami Udex Mundzir

Mengulang Jejak Sejarah: Tradisi Mengantar Jamaah Haji

Islami Udex Mundzir

Jangan Normalisasi Israel

Editorial Udex Mundzir

Gema Impian di Tengah Asa: Piala AFF 2024

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Bukan Kutukan, Ini Penyebab Mata Kedutan Menurut Medis

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi