Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 4 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

PPATK: 1 Juta Rekening Terlibat Kejahatan, Rp2,1 T Dana Bansos Mengendap

PPATK temukan jutaan rekening mencurigakan dan dana bansos Rp2,1 triliun tak tersalurkan sejak 2020.
ErickaEricka30 Juli 2025 Ekonomi
Rekening dormant terkait kejahatan dan dana bansos
Ilustrasi Rekening dormant terkait kejahatan dan dana bansos (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan dalam auditnya sejak 2020. Lebih dari satu juta rekening perbankan di Indonesia diduga terlibat dalam aktivitas kejahatan keuangan. Dari jumlah tersebut, 150 ribu di antaranya merupakan rekening nominee yang diperoleh lewat praktik ilegal seperti peretasan dan jual beli rekening.

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah, menyatakan bahwa mayoritas rekening yang disalahgunakan tersebut kemudian menjadi tidak aktif (dormant), setelah menampung dana hasil kejahatan. Ia juga menyoroti potensi kerugian negara akibat rekening pemerintah dan bansos yang dibiarkan menganggur.

“PPATK mencatat lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial tidak digunakan selama lebih dari tiga tahun, mengendapkan dana hingga Rp2,1 triliun,” ujar Natsir dalam keterangan pers, Rabu (30/7/2025).

Tak hanya itu, terdapat 2.000 lebih rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang dinyatakan tidak aktif, dengan total dana tertahan mencapai Rp500 miliar.

Baca Juga:
  • Zero ODOL Diterapkan 2026, Pemerintah Uji Coba di Jabar
  • Permen Baru Batasi Gratis Ongkir Tiga Hari Sebulan untuk Kurir
  • Aturan Kopdes Merah Putih Akan Masuk UU Koperasi 2025
  • Industri Hotel Tertekan, Okupansi Merosot dan PHK Mengancam

PPATK menilai hal ini sangat berbahaya karena dana tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan bisa menjadi celah penyalahgunaan.

Guna mencegah dampak sistemik terhadap stabilitas keuangan nasional, PPATK merekomendasikan perbankan memperketat kebijakan pengelolaan rekening, termasuk penerapan prinsip Know Your Customer (KYC) dan Customer Due Diligence (CDD) yang lebih menyeluruh.

Meski bank sudah memiliki perlindungan standar, partisipasi aktif nasabah dianggap penting untuk mencegah penyalahgunaan rekening yang tak terpakai.

Artikel Terkait:
  • Minyak Goreng Melambung, Minyakita Langka Jelang Natal dan Tahun Baru
  • OJK Ganti Istilah Pinjol Jadi Pindar untuk Hilangkan Stigma Negatif
  • MUI Dorong Penerapan Ekonomi Syariah untuk Atasi Kesenjangan
  • Said Iqbal Kritik Pengusaha yang Protes Kenaikan UMP 6,5%

“Rekening yang tidak terpakai bisa jadi celah kejahatan. Mari jaga rekening kita, jaga Indonesia dari kejahatan keuangan,” imbau Natsir.

Nasabah yang rekeningnya teridentifikasi sebagai dormant diminta segera menghubungi bank terkait guna proses verifikasi dan pengaktifan ulang. Prosedur ini diperkirakan memakan waktu maksimal 20 hari kerja.

PPATK menegaskan bahwa seluruh langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjaga integritas sistem keuangan serta memperkuat pengawasan terhadap aliran dana bantuan dan dana negara lainnya.

Jangan Lewatkan:
  • Hadi Poernomo Desak PPN 12% Dibatalkan, Usul Kembali ke 10%
  • Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi Nasional
  • Dato Sri Tahir: Purbaya Sosok Tepat Atasi Tantangan Ekonomi Nasional
  • OJK Tegaskan Investasi Saham Bukan Judi, Ini Alasannya
Dana Bansos Keuangan Negara Mencurigakan Transaksi Bank PPATK Rekening Dormant
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleArab Saudi Sinyalir Penghapusan Visa Haji Furoda
Next Article 5 Provinsi Waspada Tsunami, BNPB Minta Warga Kosongkan Pantai

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Menunda Panggilan Haji: Benarkah Kehendak atau Keragu-raguan

Islami Alfi Salamah

Kosakata Hari yang Jarang Diketahui Masyarakat

Daily Tips Udex Mundzir

Generasi Muda dan Tren Slow Living di Era Digital

Opini Alfi Salamah

Ketika Relawan Butuh Akal Sehat, Bukan Sekadar Semangat

Opini Udex Mundzir

Indonesia Memble Hadapi Tarif Trump

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati11 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Malaysia Susah Payah Kalahkan Timor Leste di Piala AFF

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi