Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rakyat Tidak Punya Hak untuk Mendapat Keadilan di Negara Hukum

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

Jangankan Membuktikan Ijazah Asli?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 17 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Arab Saudi Sinyalir Penghapusan Visa Haji Furoda

BP Haji menyebut kemungkinan besar visa furoda tidak lagi diterbitkan bagi jamaah haji Indonesia mulai tahun 2026.
Udex MundzirUdex Mundzir30 Juli 2025 Info Haji
Jemaah haji
Jemaah Haji Indonesia (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dikabarkan memberi sinyal kuat tidak akan lagi menerbitkan visa haji furoda untuk jamaah asal Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Mochammad Irfan Yusuf, usai pertemuan dengan otoritas penyelenggara haji dan umrah Saudi pada Rabu (30/7/2025).

Menurut Irfan Yusuf, dalam revisi atas UU No. 8 Tahun 2019, tidak ada pembahasan rinci mengenai haji furoda, tetapi hanya menyebutkan jalur non-reguler sebagai bentuk pengawasan dan perlindungan bagi jamaah haji non-kuota. Ia menjelaskan bahwa sistem visa non-kuota seperti furoda menjadi persoalan karena tidak melalui jalur resmi pemerintah, sehingga sulit dipantau.

“Kalau yang disampaikan ke kami oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, kemungkinan enggak ada lagi haji furoda, tapi kan masih dinamik sekali,” ujar Irfan, yang akrab disapa Gus Irfan.

Baca Juga:
  • Kasus Kuota Haji 2024 Segera Masuk Tahap Penyidikan
  • Kemenag Akhiri 75 Tahun Penyelenggaraan Haji dengan Permintaan Maaf
  • Waspadai Penggunaan Kursi Roda di Masjidil Haram
  • Peran Jamaah Haji Cina Dalam Menjaga Kebersihan Tanah Suci

Meski demikian, ia menambahkan kemungkinan masih terbuka untuk jamaah yang berangkat menggunakan visa undangan resmi (mujamalah) dari otoritas tertentu di Arab Saudi, dengan catatan pengawasan tetap dilakukan.

Sebagai penyelenggara haji mulai 1447 H/2026 M, BP Haji mengusulkan adanya sinkronisasi data antar-instansi guna memudahkan pemantauan jalur keberangkatan jamaah. Irfan mencontohkan, perbedaan jumlah data jamaah umrah Indonesia antara versi pemerintah RI dan Arab Saudi mencapai 400 ribu orang, yang tidak diketahui dari mana jalur keberangkatannya.

“Kalau terjadi sesuatu di Arab Saudi, tentu pemerintah RI yang pertama kali dihubungi. Tapi kami tidak punya data mereka,” tegasnya.

Artikel Terkait:
  • Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif
  • Otoritas India Fasilitasi 175 Ribu Jamaah Haji
  • Wagub Kalbar Sambut Kepulangan Jamaah Haji di Asrama Haji Batam
  • Sisa 2,26 Persen Kuota Haji Reguler Masih Tersedia

Pada musim haji 1446 H/2025 M, visa furoda menjadi polemik karena banyak WNI gagal berangkat setelah visa mereka tak kunjung diterbitkan hingga batas akhir. Hal ini mendorong perlunya sistem pengawasan dan regulasi lebih ketat terhadap jalur non-reguler ke depan.

Dengan kemungkinan penghapusan visa furoda, BP Haji menekankan pentingnya transparansi dan koordinasi lintas lembaga agar seluruh keberangkatan jamaah dapat dipantau dan dijamin keselamatannya selama di Tanah Suci.

Jangan Lewatkan:
  • Miqat di Bir Ali: Jamaah Haji Waspada Terhadap Cuaca Panas
  • Transportasi Mahbas Jin, Evaluasi Hotel Haji Indonesia
  • Tim Medis Haji Indonesia Hadapi Tekanan Berat di Mekkah
  • Kesepakatan Dam Haji Tamattu dalam Munas Alim Ulama NU
BP Haji 2026 Haji Non-Kuota Jamaah Haji Indonesia Kebijakan Arab Saudi Visa Haji Furoda
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKukar Meriahkan HAN 2025 dengan Dongeng dan Tarian Anak
Next Article PPATK: 1 Juta Rekening Terlibat Kejahatan, Rp2,1 T Dana Bansos Mengendap

Informasi lainnya

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025
Paling Sering Dibaca

Meraih Berkah, Inilah Cara Berbuka Puasa Ala Rasulullah

Islami Alfi Salamah

Ijazah Pejabat Harus Diverifikasi Ulang

Editorial Udex Mundzir

Ai Sri Mulyani, Ketelitian yang Berbuah Terang

Profil Adit Musthofa

Inilah Harga Baru Pembuatan Paspor Mulai 17 Desember

Travel Udex Mundzir

Jamnas Bukan Ajang Si Punya Uang

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi