Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Arab Saudi Sinyalir Penghapusan Visa Haji Furoda

BP Haji menyebut kemungkinan besar visa furoda tidak lagi diterbitkan bagi jamaah haji Indonesia mulai tahun 2026.
Udex MundzirUdex Mundzir30 Juli 2025 Info Haji
Jemaah haji
Jemaah Haji Indonesia (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dikabarkan memberi sinyal kuat tidak akan lagi menerbitkan visa haji furoda untuk jamaah asal Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Mochammad Irfan Yusuf, usai pertemuan dengan otoritas penyelenggara haji dan umrah Saudi pada Rabu (30/7/2025).

Menurut Irfan Yusuf, dalam revisi atas UU No. 8 Tahun 2019, tidak ada pembahasan rinci mengenai haji furoda, tetapi hanya menyebutkan jalur non-reguler sebagai bentuk pengawasan dan perlindungan bagi jamaah haji non-kuota. Ia menjelaskan bahwa sistem visa non-kuota seperti furoda menjadi persoalan karena tidak melalui jalur resmi pemerintah, sehingga sulit dipantau.

“Kalau yang disampaikan ke kami oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, kemungkinan enggak ada lagi haji furoda, tapi kan masih dinamik sekali,” ujar Irfan, yang akrab disapa Gus Irfan.

Baca Juga:
  • Skema Murur dan Tanazul Resmi Berlaku untuk Haji 2025
  • DPR Desak Pemerintah Serius Cari 3 Jemaah Haji Hilang
  • Pembatasan Konsumsi Jamaah Haji di Makkah 3 Hari Terhenti
  • Kemuliaan Jamaah Haji yang Berpulang di Tanah Suci

Meski demikian, ia menambahkan kemungkinan masih terbuka untuk jamaah yang berangkat menggunakan visa undangan resmi (mujamalah) dari otoritas tertentu di Arab Saudi, dengan catatan pengawasan tetap dilakukan.

Sebagai penyelenggara haji mulai 1447 H/2026 M, BP Haji mengusulkan adanya sinkronisasi data antar-instansi guna memudahkan pemantauan jalur keberangkatan jamaah. Irfan mencontohkan, perbedaan jumlah data jamaah umrah Indonesia antara versi pemerintah RI dan Arab Saudi mencapai 400 ribu orang, yang tidak diketahui dari mana jalur keberangkatannya.

“Kalau terjadi sesuatu di Arab Saudi, tentu pemerintah RI yang pertama kali dihubungi. Tapi kami tidak punya data mereka,” tegasnya.

Artikel Terkait:
  • Pengakuan Saudi terhadap Kesetiaan Jamaah Haji Indonesia
  • 203 Ribu Jemaah Indonesia Jalani Wukuf, Layanan Khusus Disiapkan
  • Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Tingkatkan Layanan Haji 2026
  • Melontar Jumroh Mendalami Hikmah di Baliknya

Pada musim haji 1446 H/2025 M, visa furoda menjadi polemik karena banyak WNI gagal berangkat setelah visa mereka tak kunjung diterbitkan hingga batas akhir. Hal ini mendorong perlunya sistem pengawasan dan regulasi lebih ketat terhadap jalur non-reguler ke depan.

Dengan kemungkinan penghapusan visa furoda, BP Haji menekankan pentingnya transparansi dan koordinasi lintas lembaga agar seluruh keberangkatan jamaah dapat dipantau dan dijamin keselamatannya selama di Tanah Suci.

Jangan Lewatkan:
  • Pergumulan Haji Empat Jamaah Embarkasi Padang Telah Wafat
  • Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi
  • Larangan 40 Hari Ke Luar Rumah Selepas Pulang Haji
  • 300 Hotel Disiapkan untuk 203 Ribu Jamaah Haji di Tanah Suci
BP Haji 2026 Haji Non-Kuota Jamaah Haji Indonesia Kebijakan Arab Saudi Visa Haji Furoda
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKukar Meriahkan HAN 2025 dengan Dongeng dan Tarian Anak
Next Article PPATK: 1 Juta Rekening Terlibat Kejahatan, Rp2,1 T Dana Bansos Mengendap

Informasi lainnya

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025
Paling Sering Dibaca

Bulu Kucing Rontok, Najis atau Tidak?

Islami Udex Mundzir

Menghapus Jerat Judi Online Pasca Pilkada

Editorial Udex Mundzir

Ijazah Pejabat Harus Diverifikasi Ulang

Editorial Udex Mundzir

Pepaya Callina: Manis, Padat, dan Bukan dari California

Food Assyifa

Garuda Diselamatkan, Tapi Sampai Kapan?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi