Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 28 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kurban dan Dam Jemaah Haji Indonesia Wajib Lewat Adahi

Ketentuan baru Arab Saudi mewajibkan semua jemaah haji, termasuk dari Indonesia, menjalankan penyembelihan dam dan kurban melalui Proyek Adahi.
Udex MundzirUdex Mundzir29 Mei 2025 Info Haji
ketentuan kurban dan dam haji Indonesia 2025
Ilustrasi kurban dan dam haji Indonesia 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Makkah – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah dam dan kurban bagi jemaah haji Indonesia harus dilakukan melalui Proyek Adahi. Ketentuan ini merupakan kebijakan resmi dari Pemerintah Arab Saudi untuk musim haji tahun 1446 H/2025 M.

Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis Hanafi, menjelaskan bahwa Proyek Adahi adalah satu-satunya mekanisme yang sah dan legal dalam pelaksanaan penyembelihan hewan selama ibadah haji. Proyek ini dikelola langsung oleh Al-Hay’ah Al-Malikiyyah li Madīnat Makkah wal-Masyāʿir al-Muqaddasah sebagai lembaga otoritas di Arab Saudi.

“Pemerintah Arab Saudi menegaskan seluruh pelaksanaan penyembelihan hewan dam dan kurban hanya dapat dilakukan melalui Proyek Adahi,” tegas Muchlis, Rabu (25/5/2025).

Penegasan ini merujuk pada kebijakan resmi Taʿlīmāt al-Ḥajj tahun 1446 H dan surat dari Deputi Hubungan Internasional Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi tertanggal 28 Zulkaidah 1446 H.

Baca Juga:
  • Jamaah Haji Alami Dehidrasi Akibat Cuaca Panas di Saudi
  • KPK Dukung Pemisahan Dana dan Operasional Haji
  • Sleman Memeriahkan Keberangkatan Kloter Terakhir Jamaah Haji
  • Armuzna: Satgas PPIH Bentuk Posko Khusus untuk Puncak Haji

Muchlis menekankan bahwa segala bentuk transaksi atau kerja sama dengan pihak lain di luar Proyek Adahi dianggap melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi oleh pemerintah Arab Saudi.

Untuk menyesuaikan kebijakan tersebut, PPIH menetapkan dua skema pelaksanaan kurban dan dam. Bagi jemaah haji reguler, data penyembelihan dikumpulkan oleh ketua kloter, dilaporkan ke ketua sektor, dan pembayaran difasilitasi oleh PPIH Arab Saudi.

Sementara itu, jemaah haji khusus akan dikoordinasikan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang melaporkan pelaksanaan penyembelihan kepada Kepala Bidang Pengawasan PIHK di Daker Makkah. Pengumpulan data maksimal dilakukan hingga 30 Mei 2025 pukul 15.00 Waktu Arab Saudi.

Artikel Terkait:
  • Jamaah Haji Tarwiyah, Pemerintah Tetap Memonitor Jamaah
  • Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Tingkatkan Layanan Haji 2026
  • Jamaah Haji Dilindungi Asuransi Jiwa dan Kecelakaan
  • Pelunasan Biaya Haji Jabar Tertinggal, Diperpanjang hingga 25 April

Bagi jemaah yang memilih pendapat ulama yang memperbolehkan penyembelihan di Indonesia, mereka dapat melakukannya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dengan mekanisme pembayaran resmi yang telah ditentukan.

Muchlis juga mengimbau agar jemaah tidak tergiur bertransaksi dengan calo, pedagang musiman, atau rumah potong hewan yang tidak resmi di Tanah Suci.

“Dengan adanya kerja sama semua pihak dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, insya Allah pelaksanaan ibadah haji tahun ini akan berjalan lancar dan penuh keberkahan,” tutupnya.

Jangan Lewatkan:
  • Misteri Perjalanan Lima Hari Menuju Raudhah dan Madinah
  • Layanan Keimigrasian Umrah Semarang 2023
  • DPR Desak Pansus Haji, Menag Klaim Layanan Sudah Baik
  • Antisipasi Lonjakan Perusahaan Umroh Saudi Siap Beraksi
Dam Haji 2025 Kebijakan Haji Arab Saudi Kurban Haji PPIH Arab Saudi Proyek Adahi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePresiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia
Next Article Kemenpar Gandeng Prancis Genjot Kunjungan Wisatawan

Informasi lainnya

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025
Paling Sering Dibaca

Siapa Kenyang dari Proyek Makan Bergizi?

Editorial Udex Mundzir

Savoy Homann Hotel, Saksi Bisu Kejayaan Bandung

Travel Assyifa

Inilah Tips Menjaga Kesehatan Saat Puasa

Islami Alfi Salamah

Koperasi Desa: Membangun atau Menguras?

Editorial Assyifa

Pelajaran dari Ju Ji Hoon: Mengenali Penyebab Asam Urat

Daily Tips Assyifa
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi