Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarikat Islam Bersiap Ubah Struktur dan Sistem Organisasi

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemenag Usulkan Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp89,66 Juta

Rencana penurunan biaya haji diproyeksikan meringankan beban jemaah hingga Rp55,5 juta.
AssyifaAssyifa6 Januari 2025 Info Haji
Biaya Haji 2025 Turun
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief (kedua kiri) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (kiri) memberikan paparan saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Agama kembali mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 dengan angka yang lebih rendah dibandingkan usulan awal. Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI pada Senin (6/1/2025), usulan BPIH diubah dari Rp93,3 juta menjadi Rp89,66 juta per jemaah.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menyebutkan bahwa angka ini telah mempertimbangkan nilai tukar Dolar Amerika sebesar Rp16.000 dan Riyal Arab Saudi senilai Rp4.266,67.

“Dari jumlah itu, kami sebutkan bahwa BPIH yang kami sampaikan kali ini adalah Rp89.666.469,26,” kata Hilman dalam rapat tersebut.

Penurunan ini juga berdampak pada nilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang harus dibayar langsung oleh jemaah. Bipih kini diusulkan menjadi Rp55,59 juta, turun dari 61 persen dari keseluruhan BPIH. Adapun sisa biaya sebesar Rp34 juta akan ditanggung melalui nilai manfaat dana haji.

Baca Juga:
  • Tiga Jemaah Haji Belum Ditemukan, DPR Desak Kemenag Intensifkan Pencarian
  • DPR Minta Kemenag Kerja Ekstra Hadapi Puncak Haji 2025
  • Kementerian Haji Saudi Waspada Bahaya Makanan Terpapar
  • PPIH Arab Saudi Siap Menyambut Jamaah Haji di Madinah

Untuk tahun 2025, kuota haji Indonesia tetap sebanyak 221.000 jemaah, sementara kuota untuk petugas haji berjumlah 2.210 orang. Sebagian besar anggaran akan dialokasikan untuk penyelenggaraan ibadah di Arab Saudi sebesar Rp50,61 juta per jemaah, sisanya untuk kebutuhan di dalam negeri.

Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya mengusulkan biaya haji lebih tinggi, yaitu Rp93,38 juta, dengan asumsi nilai tukar yang sama. Namun, revisi ini diharapkan dapat memberikan keringanan tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i, menjanjikan tidak akan ada pengalihan kuota tambahan, yang pernah menjadi isu dalam penyelenggaraan tahun sebelumnya. “Kami siap memperbaiki aturan agar hal serupa tidak terjadi lagi,” jelasnya.

Artikel Terkait:
  • Jamaah Haji Jambi Lunasi BPIH 2024
  • Mengharukan Delapan Jamaah Tasikmalaya Berpulang
  • Garuda Indonesia Siap Berangkatkan Jamaah Haji
  • Resmikan Fast Track untuk Mudahkan Jamaah Haji

Dengan revisi ini, diharapkan pelaksanaan haji 2025 dapat berjalan lebih efisien dan tetap memberikan layanan maksimal kepada para jemaah.

Jangan Lewatkan:
  • Jemaah Diminta Tak Forsir Ibadah Sunah di Madinah
  • Bandara Ahmad Yani Layani Penerbangan Umroh Agustus 2023
  • Mengenal Tanda Khusus Jamaah Haji Lansia di Asrama
  • Kemenag Seleksi Tenaga Pendukung PPIH di Awal Februari
Biaya haji 2025 Bipih Haji Indonesia Kemenag Kuota Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePatrick Kluivert Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Next Article DPR Sepakati Biaya Haji 2025 Rp89,41 Juta, Jemaah Bayar Rp55,43 Juta

Informasi lainnya

Kemenag Luncurkan Pelatihan Kurikulum Cinta via MOOC

19 April 2026

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Antrean Haji Panjang Disorot, Sistem Dinilai Tak Adil Lagi

11 April 2026

Hilal Dipantau di 117 Titik, Lebaran Segera Ditetapkan

19 Maret 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Menguji Gelar Pahlawan Soeharto

Editorial Udex Mundzir

Panduan Berkunjung ke Klinik IMC

Daily Tips Assyifa

Bukan Vasektomi Solusinya

Editorial Udex Mundzir

Panduan Lengkap Berpakaian untuk Wanita Muslimah Menurut Islam

Islami Udex Mundzir

Kabut Dalang, Gagalnya Aparat

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi