Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Parlemen Ringkas, Pilpres Terbuka

Siapa yang Layak Dipidana dalam Kasus Gibran

Eksotisme Surabaya dalam Ikan Sambal Nasi Kelapa

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 11 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Antrean Haji Panjang Disorot, Sistem Dinilai Tak Adil Lagi

Polemik antrean haji puluhan tahun memicu evaluasi serius pemerintah demi menghadirkan kepastian ibadah yang lebih realistis.
Alfi SalamahAlfi Salamah11 April 2026 Nasional
Masjidil Haram di Mekkah
Masjidil Haram di Mekkah (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Antrean haji yang mengular hingga puluhan tahun kini diibaratkan seperti “waktu yang membeku”, sesuatu yang selama ini dianggap wajar namun sesungguhnya menyimpan persoalan mendasar dalam penyelenggaraan ibadah di Indonesia. Dengan lebih dari 5,7 juta calon jemaah dalam daftar tunggu, realitas ini memantik pertanyaan besar tentang keadilan dan relevansi sistem yang berlaku saat ini.

Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah mulai mendorong perubahan signifikan. Dalam taklimat yang disampaikan Presiden ditegaskan bahwa upaya memperpendek masa tunggu menjadi prioritas, termasuk memperbaiki tata kelola dan memastikan distribusi keberangkatan yang lebih merata.

Saat ini, masa tunggu rata-rata telah ditekan menjadi sekitar 26 tahun, turun dari sebelumnya yang mencapai hingga 49 tahun. Namun, angka tersebut dinilai masih terlalu panjang untuk ukuran ibadah yang mensyaratkan kesiapan fisik dan mental aktual.

“Apakah perlu antrean selama itu? Kita harus berani mengevaluasi sistem yang ada, karena ibadah haji bukan sekadar layanan administratif biasa,” ujar Menteri Haji dan Umrah dalam sebuah forum nasional, Rabu (8/4/2026),

Baca Juga:
  • DPR Sahkan UU Haji dan Umrah, BP Haji Berubah Jadi Kementerian
  • Catat Tanggalnya, Nisfu Syaban 2026
  • Dampak Kerusakan Jalan di Lampung: Kala Jokowi Merasakannya Sendiri
  • Diatas Kapal Pinisi, Jokowi dan Pemimpin ASEAN Menikmati Senja di Labuan Bajo

Pernyataan tersebut mencerminkan kegelisahan yang berkembang di tengah masyarakat. Selama ini, prinsip “siapa cepat dia dapat” menjadi dasar antrean, namun dinilai mengabaikan konsep istitha’ah atau kemampuan yang seharusnya bersifat aktual. Banyak jemaah yang akhirnya berangkat dalam kondisi kesehatan yang menurun karena harus menunggu terlalu lama, bahkan puluhan tahun sejak mendaftar.

Dalam konteks ini, muncul wacana baru yang populer disebut sebagai “war ticket”. Meski istilah tersebut hanyalah metafora komunikasi, substansi yang diusung adalah bagaimana memastikan kuota haji diisi oleh mereka yang benar-benar siap berangkat pada tahun berjalan. Pendekatan ini diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan kuota tanpa mengganggu sistem reguler yang sudah ada.

Selain persoalan antrean, isu lain yang tak kalah penting adalah pengelolaan dana haji. Dengan total dana yang mencapai lebih dari Rp152 triliun pada 2024 dan diproyeksikan meningkat hingga Rp180 triliun pada 2025, sistem keuangan haji juga menjadi sorotan. Sebagian besar dana ditempatkan pada instrumen konservatif dengan imbal hasil sekitar 6–7 persen per tahun.

“Jika tidak dikelola dengan hati-hati, sistem ini bisa terlihat seperti skema yang bergantung pada aliran dana baru,” ungkap salah satu anggota pengelola dana haji dalam rapat bersama DPR beberapa waktu lalu.

Artikel Terkait:
  • Indonesia Borong Juara MTQ Internasional 2025 di Jakarta
  • OIKN Bantah Isu Pembangunan IKN Terhenti Akibat Pemangkasan Anggaran
  • Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Gempa Bantul
  • Ganjar Pranowo : Sudah Memiliki Pendamping, Tidak Butuh Nasaruddin Umar

Pernyataan tersebut menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat transparansi dan produktivitas pengelolaan dana. Sebab, dengan antrean yang panjang, dana terus mengendap dan berpotensi menciptakan risiko struktural jika tidak dikelola secara optimal.

Di sisi lain, peluang peningkatan kuota haji global melalui proyeksi Saudi Vision 2030 membuka harapan baru. Indonesia berpotensi mendapatkan tambahan kuota hingga mendekati 500 ribu jemaah per tahun. Jika hal ini terealisasi, maka diperlukan sistem adaptif yang mampu menyalurkan kuota tambahan secara adil dan tepat sasaran.

Momentum ini pun dipandang sebagai titik balik untuk melakukan transformasi menyeluruh dalam penyelenggaraan haji. Pemerintah didorong untuk tidak hanya memperbaiki aspek teknis, tetapi juga mengembalikan esensi ibadah haji sebagai kewajiban yang dilaksanakan dalam kondisi terbaik.

Pada akhirnya, polemik antrean panjang bukan sekadar persoalan waktu tunggu, melainkan tentang keadilan, kesiapan, dan kepercayaan publik. Reformasi sistem menjadi kebutuhan mendesak agar ibadah haji tidak lagi menjadi penantian seumur hidup, melainkan kepastian yang nyata bagi setiap calon jemaah.

Jangan Lewatkan:
  • Kemenag Mataram Masih Tunggu Tambahan Kuota Haji
  • Menag Ajak Seluruh Wilayah Indonesia Jadi Kota Religi
  • Kepala Dinkes Lampung Reihana Diklarifikasi KPK Terkait LHKPN, Gaya Hidup Mewah Jadi Sorotan
  • Kerugian Akibat Bencana Capai Rp22 Triliun Setahun
Antrean Haji Haji Indonesia Kebijakan Haji Keuangan Haji Reformasi Sistem
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKTP dan Pajak yang Tak Sederhana
Next Article Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Kopi Tertekan

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan

19 Mei 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Hoax Surat Pemanggilan Tes Pegawai BPJS Kesehatan, Ini Klarifikasi dari Munaqib

Kroscek Nugroho

Belajar Ikhlas

Islami Syamril Al-Bugisyi

Kerja Seru di Luar Rumah, Bukan Sekadar Gaya

Happy Alfi Salamah

Waspada Belanja Online Bodong

Bisnis Alfi Salamah

Tips Temukan Passion dan Bakat ala Remaja Masa Kini

Perspektif Alfi Salamah
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi