Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pose Jari V Saat Selfie Disebut Simpan Risiko Siber

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 11 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Antrean Haji Panjang Disorot, Sistem Dinilai Tak Adil Lagi

Polemik antrean haji puluhan tahun memicu evaluasi serius pemerintah demi menghadirkan kepastian ibadah yang lebih realistis.
Alfi SalamahAlfi Salamah11 April 2026 Nasional
Masjidil Haram di Mekkah
Masjidil Haram di Mekkah (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Antrean haji yang mengular hingga puluhan tahun kini diibaratkan seperti “waktu yang membeku”, sesuatu yang selama ini dianggap wajar namun sesungguhnya menyimpan persoalan mendasar dalam penyelenggaraan ibadah di Indonesia. Dengan lebih dari 5,7 juta calon jemaah dalam daftar tunggu, realitas ini memantik pertanyaan besar tentang keadilan dan relevansi sistem yang berlaku saat ini.

Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah mulai mendorong perubahan signifikan. Dalam taklimat yang disampaikan Presiden ditegaskan bahwa upaya memperpendek masa tunggu menjadi prioritas, termasuk memperbaiki tata kelola dan memastikan distribusi keberangkatan yang lebih merata.

Saat ini, masa tunggu rata-rata telah ditekan menjadi sekitar 26 tahun, turun dari sebelumnya yang mencapai hingga 49 tahun. Namun, angka tersebut dinilai masih terlalu panjang untuk ukuran ibadah yang mensyaratkan kesiapan fisik dan mental aktual.

“Apakah perlu antrean selama itu? Kita harus berani mengevaluasi sistem yang ada, karena ibadah haji bukan sekadar layanan administratif biasa,” ujar Menteri Haji dan Umrah dalam sebuah forum nasional, Rabu (8/4/2026),

Baca Juga:
  • Hadiri Mukernas IV MUI, Menag Ungkap Perhatian Prabowo terhadap Ulama
  • Tasreh Masuk Raudhah Tanpa Batasan Usia bagi 23 Kloter
  • Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan
  • Arab Saudi Buat Jembatan Udara Bantu Korban Gempa Maroko

Pernyataan tersebut mencerminkan kegelisahan yang berkembang di tengah masyarakat. Selama ini, prinsip “siapa cepat dia dapat” menjadi dasar antrean, namun dinilai mengabaikan konsep istitha’ah atau kemampuan yang seharusnya bersifat aktual. Banyak jemaah yang akhirnya berangkat dalam kondisi kesehatan yang menurun karena harus menunggu terlalu lama, bahkan puluhan tahun sejak mendaftar.

Dalam konteks ini, muncul wacana baru yang populer disebut sebagai “war ticket”. Meski istilah tersebut hanyalah metafora komunikasi, substansi yang diusung adalah bagaimana memastikan kuota haji diisi oleh mereka yang benar-benar siap berangkat pada tahun berjalan. Pendekatan ini diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan kuota tanpa mengganggu sistem reguler yang sudah ada.

Selain persoalan antrean, isu lain yang tak kalah penting adalah pengelolaan dana haji. Dengan total dana yang mencapai lebih dari Rp152 triliun pada 2024 dan diproyeksikan meningkat hingga Rp180 triliun pada 2025, sistem keuangan haji juga menjadi sorotan. Sebagian besar dana ditempatkan pada instrumen konservatif dengan imbal hasil sekitar 6–7 persen per tahun.

“Jika tidak dikelola dengan hati-hati, sistem ini bisa terlihat seperti skema yang bergantung pada aliran dana baru,” ungkap salah satu anggota pengelola dana haji dalam rapat bersama DPR beberapa waktu lalu.

Artikel Terkait:
  • Jelajahi Keindahan Turki: TGA Memperkenalkan Pantai yang Menakjubkan di Laut Tengah
  • Hasto Tekankan Menteri PDIP Berfokus Cegah Instabilitas Politik
  • 90 Persen Tenda Jamaah Haji Terpasang, Toilet Diperluas
  • Ganjar Pranowo : Sudah Memiliki Pendamping, Tidak Butuh Nasaruddin Umar

Pernyataan tersebut menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat transparansi dan produktivitas pengelolaan dana. Sebab, dengan antrean yang panjang, dana terus mengendap dan berpotensi menciptakan risiko struktural jika tidak dikelola secara optimal.

Di sisi lain, peluang peningkatan kuota haji global melalui proyeksi Saudi Vision 2030 membuka harapan baru. Indonesia berpotensi mendapatkan tambahan kuota hingga mendekati 500 ribu jemaah per tahun. Jika hal ini terealisasi, maka diperlukan sistem adaptif yang mampu menyalurkan kuota tambahan secara adil dan tepat sasaran.

Momentum ini pun dipandang sebagai titik balik untuk melakukan transformasi menyeluruh dalam penyelenggaraan haji. Pemerintah didorong untuk tidak hanya memperbaiki aspek teknis, tetapi juga mengembalikan esensi ibadah haji sebagai kewajiban yang dilaksanakan dalam kondisi terbaik.

Pada akhirnya, polemik antrean panjang bukan sekadar persoalan waktu tunggu, melainkan tentang keadilan, kesiapan, dan kepercayaan publik. Reformasi sistem menjadi kebutuhan mendesak agar ibadah haji tidak lagi menjadi penantian seumur hidup, melainkan kepastian yang nyata bagi setiap calon jemaah.

Jangan Lewatkan:
  • Kasus Video Desa Picu Evaluasi Hukum Kreatif
  • Arus Mudik Naik 7 Persen, Kapolri Cek Rest Area Tol
  • Guncangan M5,2 Halmahera Timur, BMKG Pastikan Tak Ada Ancaman Tsunami
  • DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Antrean Haji Haji Indonesia Kebijakan Haji Keuangan Haji Reformasi Sistem
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKTP dan Pajak yang Tak Sederhana
Next Article Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Kopi Tertekan

Informasi lainnya

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026

Dandhy Laksono Soroti Dugaan Pembajakan Film

18 Mei 2026

Sidang Isbat Kemenag Putuskan Iduladha 1447 H Jatuh 27 Mei

17 Mei 2026

Sidang Isbat Iduladha Digelar pada 17 Mei 2026

7 Mei 2026

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

7 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Dida Nurhayati: Membangun Pramuka Cisayong yang Berprestasi

Profil Silva

Pers Dibelenggu, Demokrasi Tercekik

Editorial Udex Mundzir

Selain 8 dan 20 Rakaat, Ini Ada Jumlah Rakaat Shalat Tarawih

Islami Ericka

Bolehkah Menulis Nama di Batu Nisan Kuburan?

Islami Ericka

Risma Nurrohmah, Empati yang Menjadi Strategi

Profil Adit Musthofa
Berita Lainnya
Nasional
Ericka3 Mei 2025

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi