Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Cak Sholeh Wafat, Tinggalkan Jejak Advokasi Warga

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Ketua Dewan Racana Pesantren Khalifa Dilantik

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 11 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Antrean Haji Panjang Disorot, Sistem Dinilai Tak Adil Lagi

Polemik antrean haji puluhan tahun memicu evaluasi serius pemerintah demi menghadirkan kepastian ibadah yang lebih realistis.
Alfi SalamahAlfi Salamah11 April 2026 Nasional
Masjidil Haram di Mekkah
Masjidil Haram di Mekkah (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Antrean haji yang mengular hingga puluhan tahun kini diibaratkan seperti “waktu yang membeku”, sesuatu yang selama ini dianggap wajar namun sesungguhnya menyimpan persoalan mendasar dalam penyelenggaraan ibadah di Indonesia. Dengan lebih dari 5,7 juta calon jemaah dalam daftar tunggu, realitas ini memantik pertanyaan besar tentang keadilan dan relevansi sistem yang berlaku saat ini.

Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah mulai mendorong perubahan signifikan. Dalam taklimat yang disampaikan Presiden ditegaskan bahwa upaya memperpendek masa tunggu menjadi prioritas, termasuk memperbaiki tata kelola dan memastikan distribusi keberangkatan yang lebih merata.

Saat ini, masa tunggu rata-rata telah ditekan menjadi sekitar 26 tahun, turun dari sebelumnya yang mencapai hingga 49 tahun. Namun, angka tersebut dinilai masih terlalu panjang untuk ukuran ibadah yang mensyaratkan kesiapan fisik dan mental aktual.

“Apakah perlu antrean selama itu? Kita harus berani mengevaluasi sistem yang ada, karena ibadah haji bukan sekadar layanan administratif biasa,” ujar Menteri Haji dan Umrah dalam sebuah forum nasional, Rabu (8/4/2026),

Baca Juga:
  • Prioritas Silaturahmi Lebaran, Siapa Didahulukan?
  • Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Jadi Tersangka
  • Banjir Genangi Jakarta Barat,12 RT dan Jalan Terendam
  • Temukan Keindahan Bersejarah Dubai di Al Fahidi

Pernyataan tersebut mencerminkan kegelisahan yang berkembang di tengah masyarakat. Selama ini, prinsip “siapa cepat dia dapat” menjadi dasar antrean, namun dinilai mengabaikan konsep istitha’ah atau kemampuan yang seharusnya bersifat aktual. Banyak jemaah yang akhirnya berangkat dalam kondisi kesehatan yang menurun karena harus menunggu terlalu lama, bahkan puluhan tahun sejak mendaftar.

Dalam konteks ini, muncul wacana baru yang populer disebut sebagai “war ticket”. Meski istilah tersebut hanyalah metafora komunikasi, substansi yang diusung adalah bagaimana memastikan kuota haji diisi oleh mereka yang benar-benar siap berangkat pada tahun berjalan. Pendekatan ini diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan kuota tanpa mengganggu sistem reguler yang sudah ada.

Selain persoalan antrean, isu lain yang tak kalah penting adalah pengelolaan dana haji. Dengan total dana yang mencapai lebih dari Rp152 triliun pada 2024 dan diproyeksikan meningkat hingga Rp180 triliun pada 2025, sistem keuangan haji juga menjadi sorotan. Sebagian besar dana ditempatkan pada instrumen konservatif dengan imbal hasil sekitar 6–7 persen per tahun.

“Jika tidak dikelola dengan hati-hati, sistem ini bisa terlihat seperti skema yang bergantung pada aliran dana baru,” ungkap salah satu anggota pengelola dana haji dalam rapat bersama DPR beberapa waktu lalu.

Artikel Terkait:
  • PMI Lepas Kapal Bantuan, 60 Tangki Air Siap Pulihkan Tiga Provinsi
  • Gempa Rusia M 8,7 Picu Peringatan Tsunami di Indonesia
  • BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe
  • KAI Gunakan Metode Ini Agar LRT Palembang Tak Jadi ‘Kereta Hantu’

Pernyataan tersebut menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat transparansi dan produktivitas pengelolaan dana. Sebab, dengan antrean yang panjang, dana terus mengendap dan berpotensi menciptakan risiko struktural jika tidak dikelola secara optimal.

Di sisi lain, peluang peningkatan kuota haji global melalui proyeksi Saudi Vision 2030 membuka harapan baru. Indonesia berpotensi mendapatkan tambahan kuota hingga mendekati 500 ribu jemaah per tahun. Jika hal ini terealisasi, maka diperlukan sistem adaptif yang mampu menyalurkan kuota tambahan secara adil dan tepat sasaran.

Momentum ini pun dipandang sebagai titik balik untuk melakukan transformasi menyeluruh dalam penyelenggaraan haji. Pemerintah didorong untuk tidak hanya memperbaiki aspek teknis, tetapi juga mengembalikan esensi ibadah haji sebagai kewajiban yang dilaksanakan dalam kondisi terbaik.

Pada akhirnya, polemik antrean panjang bukan sekadar persoalan waktu tunggu, melainkan tentang keadilan, kesiapan, dan kepercayaan publik. Reformasi sistem menjadi kebutuhan mendesak agar ibadah haji tidak lagi menjadi penantian seumur hidup, melainkan kepastian yang nyata bagi setiap calon jemaah.

Jangan Lewatkan:
  • MK Tegas Tolak Gugatan SIM Berlaku Seumur Hidup
  • Miss Papua Pegunungan Didepak Usai Kibarkan Bendera Israel
  • Stasiun Pengisian Hidrogen Terdepan PLN Siap Diluncurkan
  • Peran Orang Tua Kunci Atasi Maraknya Perundungan
Antrean Haji Haji Indonesia Kebijakan Haji Keuangan Haji Reformasi Sistem
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKTP dan Pajak yang Tak Sederhana
Next Article Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Kopi Tertekan

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan

19 Mei 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Titiek Puspa: Legenda Musik yang Menembus Zaman

Biografi Ericka

Puncak Haji Tiba: Irjen Kemenag Minta Petugas Bersiap

Islami Alfi Salamah

Tegakkan Hukum, Bukan Cari Kambing Hitam

Editorial Udex Mundzir

Sawer Meriah di Kampung Citepus

Happy Lina Marlina

Jangan Lempar Beban ke Rakyat

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Alfi Salamah15 April 2026

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

PP Khalifa Matangkan Adaptasi SK Kwarnas Terbaru Menjelang Mugus

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi