Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MUI Ajak Keluarga Perkuat Moral di Momentum HUT RI

Mengapa Korupsi Menjadi Budaya?

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 18 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

UI Beri Sanksi Ringan untuk Bahlil, Diduga Ada Konflik Kepentingan

Sanksi ringan yang dijatuhkan Universitas Indonesia (UI) kepada Bahlil Lahadalia memicu dugaan konflik kepentingan terkait pemberian konsesi tambang untuk ormas keagamaan.
AssyifaAssyifa8 Maret 2025 Nasional
Dugaan konflik kepentingan UI dan Bahlil
Sanksi Ringan UI untuk Bahlil: Akademik Tunduk pada Kepentingan Tambang? (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Universitas Indonesia (UI) resmi mengakui adanya pelanggaran dalam penyusunan disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Namun, keputusan UI yang hanya memberikan sanksi berupa pembinaan menuai kritik, terutama terkait dugaan konflik kepentingan.

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), disebut-sebut memiliki kepentingan dalam keputusan tersebut. Dugaan ini muncul setelah pemerintah memberikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama (NU), yang dipimpin oleh Gus Yahya.

Pengamat pendidikan Islam dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jejen Musfah, menilai bahwa faktor pemberian izin tambang bisa saja memengaruhi keputusan UI.

“Mengenai izin tambang, bisa memengaruhi, bisa juga tidak. Tergantung kepada hasil investigasi,” kata Jejen, Sabtu (8/3/2025).

Ia menegaskan bahwa seharusnya integritas akademik tidak boleh tunduk pada kepentingan politik atau materi.

Baca Juga:
  • Rahasia Haji Khusus 640 Jamaah Dapat Kuota Tambahan
  • Penting! Jamaah Haji, Perhatikan Enam Hal di Masjid Nabawi
  • Kemenag: Elongasi Hilal Belum Cukup, Lebaran Bisa Beda
  • Jaksa Agung Dorong Peningkatan Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan

Juru Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Alfarhat Kasmat, juga menyoroti adanya konflik kepentingan dalam keputusan UI.

“Pengambilan keputusan ini sarat akan konflik kepentingan, mengingat Rektor UI Heri Hermansyah dan Ketua MWA UI Yahya Cholil Staquf diduga memiliki kepentingan bisnis tambang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/3/2025).

Kasmat menyoroti keuntungan yang diperoleh UI dan NU setelah revisi Undang-Undang Minerba, yang memungkinkan perguruan tinggi menerima manfaat dari pengelolaan tambang.

“Selama Bahlil menjabat sebagai Menteri ESDM, ada begitu banyak keuntungan yang didapatkan. NU menerima konsesi tambang eks PKP2B milik KPC, sementara UI mendapat keuntungan dari regulasi baru,” tambahnya.

Menurut Kasmat, seharusnya UI membatalkan disertasi Bahlil untuk menjaga kredibilitas akademik dan mempertahankan independensi institusi pendidikan.

Artikel Terkait:
  • 354.247 Ribu Orang Tinggalkan Jawa ke Sumatra saat Libur Natal
  • Hadiri FESyar Kaltim 2023, Rizky: Kaltim Butuh Perda Industri Ekonomi Syariah
  • Terjebak di Gedung Terra Drone, 22 Orang Kehilangan Nyawa
  • 580 Ribu Rekening Bansos Gagal Salur Kini Sudah Cair

Sebelumnya, Rektor UI Heri Hermansyah menyatakan bahwa keputusan sanksi diambil melalui pertemuan empat organ UI, yakni Rektor, Majelis Wali Amanat, Dewan Guru Besar, dan Senat Akademik.

“Di pertemuan terbatas empat organ UI, kami memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan mahasiswa terkait,” ujar Heri dalam konferensi pers di UI Salemba, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Sanksi yang diberikan mencakup penundaan kenaikan pangkat, permintaan maaf kepada sivitas akademika UI, serta perbaikan disertasi dan publikasi ilmiah.

UI menegaskan bahwa keputusan ini diambil secara transparan dan kolegial, dengan tetap mengedepankan validasi data serta prinsip keadilan akademik. Namun, banyak pihak menilai bahwa hukuman yang diberikan terlalu ringan dan tidak mencerminkan keseriusan dalam menjaga standar akademik.

Jangan Lewatkan:
  • Perhatian Jamaah Haji! Kawasan Markaziyah Larang Merokok
  • Polri Ultimatum Dito Mahendra: Kami Tunggu di Bareskrim!
  • Hari Batik Pola Megah dari Jawa Barat
  • Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran

Dengan berkembangnya polemik ini, publik menantikan langkah selanjutnya dari UI serta kemungkinan adanya investigasi lebih lanjut terkait dugaan konflik kepentingan dalam kasus ini.

Bahlil Lahadalia integritas akademik Konflik Kepentingan Tambang Universitas Indonesia
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePisah Sambut Gubernur Kaltim, Kukar Hadiri Seremoni Penuh Kehangatan
Next Article Disdamkarmatan Kukar Genjot Kesiapsiagaan, Targetkan Armada di Semua Kecamatan

Informasi lainnya

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan

19 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Inilah Tips Menjaga Kesehatan Saat Puasa

Islami Alfi Salamah

ASN BKN Boleh WFA 2 Hari Seminggu, Efisiensi Anggaran dan Uji Kinerja Digital

Bisnis Assyifa

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

Editorial Udex Mundzir

Jangan Goyang Pemerintah Sah

Editorial Udex Mundzir

Ijazah Jokowi dan Dagelan Akademik

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi