Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tahun Ajaran Baru 2026, MPLS Ramah Jadi Wajah Baru Sekolah

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 9 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

UI Beri Sanksi Ringan untuk Bahlil, Diduga Ada Konflik Kepentingan

Sanksi ringan yang dijatuhkan Universitas Indonesia (UI) kepada Bahlil Lahadalia memicu dugaan konflik kepentingan terkait pemberian konsesi tambang untuk ormas keagamaan.
AssyifaAssyifa8 Maret 2025 Nasional
Dugaan konflik kepentingan UI dan Bahlil
Sanksi Ringan UI untuk Bahlil: Akademik Tunduk pada Kepentingan Tambang? (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Universitas Indonesia (UI) resmi mengakui adanya pelanggaran dalam penyusunan disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Namun, keputusan UI yang hanya memberikan sanksi berupa pembinaan menuai kritik, terutama terkait dugaan konflik kepentingan.

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), disebut-sebut memiliki kepentingan dalam keputusan tersebut. Dugaan ini muncul setelah pemerintah memberikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama (NU), yang dipimpin oleh Gus Yahya.

Pengamat pendidikan Islam dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jejen Musfah, menilai bahwa faktor pemberian izin tambang bisa saja memengaruhi keputusan UI.

“Mengenai izin tambang, bisa memengaruhi, bisa juga tidak. Tergantung kepada hasil investigasi,” kata Jejen, Sabtu (8/3/2025).

Ia menegaskan bahwa seharusnya integritas akademik tidak boleh tunduk pada kepentingan politik atau materi.

Baca Juga:
  • Sidang Isbat Iduladha Digelar pada 17 Mei 2026
  • Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali
  • Habib Rizieq: Tegakkan Islam, Dukung Pemerintah dengan Bijak
  • Siap-siap! Jamaah Haji Indramayu Berangkat dari Bandara Kertajati

Juru Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Alfarhat Kasmat, juga menyoroti adanya konflik kepentingan dalam keputusan UI.

“Pengambilan keputusan ini sarat akan konflik kepentingan, mengingat Rektor UI Heri Hermansyah dan Ketua MWA UI Yahya Cholil Staquf diduga memiliki kepentingan bisnis tambang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/3/2025).

Kasmat menyoroti keuntungan yang diperoleh UI dan NU setelah revisi Undang-Undang Minerba, yang memungkinkan perguruan tinggi menerima manfaat dari pengelolaan tambang.

“Selama Bahlil menjabat sebagai Menteri ESDM, ada begitu banyak keuntungan yang didapatkan. NU menerima konsesi tambang eks PKP2B milik KPC, sementara UI mendapat keuntungan dari regulasi baru,” tambahnya.

Menurut Kasmat, seharusnya UI membatalkan disertasi Bahlil untuk menjaga kredibilitas akademik dan mempertahankan independensi institusi pendidikan.

Artikel Terkait:
  • Libur Lebaran, Program MBG Hemat Rp5 Triliun
  • Wamentan Ajak Penyuluh Pertanian Rapatkan Barisan Kawal Swasembada
  • Upah Minimum Sektoral 2025 Jakarta Resmi Ditetapkan
  • JMSI Gelar Deklarasi Dukungan untuk IKN Nusantara di Depan Istana Garuda

Sebelumnya, Rektor UI Heri Hermansyah menyatakan bahwa keputusan sanksi diambil melalui pertemuan empat organ UI, yakni Rektor, Majelis Wali Amanat, Dewan Guru Besar, dan Senat Akademik.

“Di pertemuan terbatas empat organ UI, kami memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan mahasiswa terkait,” ujar Heri dalam konferensi pers di UI Salemba, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Sanksi yang diberikan mencakup penundaan kenaikan pangkat, permintaan maaf kepada sivitas akademika UI, serta perbaikan disertasi dan publikasi ilmiah.

UI menegaskan bahwa keputusan ini diambil secara transparan dan kolegial, dengan tetap mengedepankan validasi data serta prinsip keadilan akademik. Namun, banyak pihak menilai bahwa hukuman yang diberikan terlalu ringan dan tidak mencerminkan keseriusan dalam menjaga standar akademik.

Jangan Lewatkan:
  • Tak Terduga: Tiket Konser Coldplay Terjual Jutaan Tanpa Pajak
  • Diskon Tarif Tol 20 Persen Diberlakukan Jasa Marga Selama Libur Iduladha
  • Kasmudjo Klarifikasi Tak Pernah Bimbing Skripsi Jokowi
  • Hotel Mercure dan Ibis Berkolaborasi dengan Korem 091/ASN Meriahkan KarnavALL Batik Nusantara

Dengan berkembangnya polemik ini, publik menantikan langkah selanjutnya dari UI serta kemungkinan adanya investigasi lebih lanjut terkait dugaan konflik kepentingan dalam kasus ini.

Bahlil Lahadalia integritas akademik Konflik Kepentingan Tambang Universitas Indonesia
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePisah Sambut Gubernur Kaltim, Kukar Hadiri Seremoni Penuh Kehangatan
Next Article Disdamkarmatan Kukar Genjot Kesiapsiagaan, Targetkan Armada di Semua Kecamatan

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026

Dandhy Laksono Soroti Dugaan Pembajakan Film

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Phil Knight dan Nike

Profil Lina Marlina

Jabatan Simbolis atau Ancaman Toleransi?

Editorial Udex Mundzir

Banyak Tapi Kurang

Opini Alfi Salamah

Makna Idul Adha dan Sejarah Pengorbanan Nabi Ibrahim

Islami Alfi Salamah

Hidup dari Dividen Saham? Ini Modal yang Kamu Butuhkan!

Bisnis Ericka
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati30 Juni 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi