Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pajak Dibayar, Kuliah Tetap Mahal

Wulla Poddu, Bulan Sakral yang Hidup di Sumba

Mengenal Suku Kajang, Penjaga Hutan Adat Bulukumba

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 7 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Penangkapan Pelaku Yang Menjual Air Gun Glock 17 ke ‘Wakil Nabi’ Mustopa di Lampung oleh Polda Metro Jaya

Niat jahat daripada tersangka yang dimulai dari tahun 2018 dari surat itu yang mana menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui maka akan lakukan tindakan kekerasa terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api,
ErickaEricka5 Mei 2023 Nasional
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang pelaku yang menjual air gun jenis Glock 17 yang kemudian digunakan oleh Mustopa NR (60) untuk melancarkan serangan terhadap Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Di antara ketiga pelaku tersebut terdapat seorang anggota polisi yang bertugas di bidang kehutanan.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut ketiga pelaku masing-masing berinisial H, M, dan D. Mereka ditangkap di daerah Lampung.

“Profesinya ada dari polisi kehutanan, kemudian guru honorer, dan swasta. Ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Sementara Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga menyebut Mustopa membeli air gun jenis Glock 17 itu seharga Rp5,5 juta pada 21 Februari 2023.

“Membayar Rp 5,5 juta,” ungkap Panjiyoga.

Menurut penuturan Panjiyoga, Mustopa membeli air gun lewat seseorang berinisial D dan M. Keduanya tinggal tak jauh dari tempat tinggal Mustopa di Bandar Lampung. Selanjutanya, Mustopa diajari menggunakan air gun Glock 17 dengan peluru gotri kaliber 6 mm oleh D.

Baca Juga:
  • Empat Terpidana Korupsi Emas Antam Tak Bisa Diadili Dua Kali
  • Pemulihan Pascabencana Sumatera Butuh Rp 59 Triliun
  • Pelantikan Rudi Susanto Jadi Stafsus Komdigi, Netizen Pertanyakan Identitas
  • Baznas Tetapkan 10 Persen Kurban untuk Sumatera

“D beri senjata ke pelaku dan kasih tahu cara pakai,” ujarnya.

Serangan Jantung

Dalam kesempatan itu, Tim Kedokteran Forensik Rumah Sakit (RS) Polri menyimpulkan, Mustopa meninggal dunia akibat serangan jantung. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya riwayat penyakit infeksi paru-paru.

“Jadi, kami dokter forensik menyimpulkan korban meninggal dunia karena serangan jantung. Diperberat penyakit infeksi pada paru,” tutur Afriani

Berdasar hasil autopsi, lanjut Afriani, ditemukan pula sejumlah luka akibat benda tumpul pada tubuh Mustopa. Namun luka tersebut dipastikan bukan pemicu daripada kematiannya.

“Luka-luka luar tapi tidak mengakibatkan meninggal. Pemeriksaan dalam ada infeksi paru dan ada gambaran serangan jantung,”ungkapnya.

Artikel Terkait:
  • Pasar Murah AGP 2025 Jadi Penyangga Inflasi Rumah Tangga di Sunter Agung
  • Aceh Kerahkan 3.000 ASN Bantu Warga Terdampak Bencana
  • Diskon Tarif Tol Diberlakukan di 10 Ruas Selama Libur Iduladha
  • Pengguna Kereta Haramain Meningkat Tajam Hingga 96%

Ingin Diakui Wakil Nabi

Peristiwa penembakan diketahui terjadi pada Selasa (2/5/2023) lalu. Mustopa melakukan penyerangan ke Kantor MUI, Jakarta Pusat menggunakan air gun hingga melukai dua orang.

Hengki mengatakan ini berdasar barang bukti berupa dokumen surat. Dalam surat tersebut Mustopa menyatakan akan mencari senjata untuk melakukan serangan ke MUI.

“Niat jahat daripada tersangka yang dimulai dari tahun 2018 dari surat itu yang mana menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui maka akan lakukan tindakan kekerasa terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api,” ungkapnya kepada wartawan Selasa (2/5/2023).

“Dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan yang pertama motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi. Dalam surat tersebut salah satunya tertulis ‘yang berdasarkan hadits di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam dan hanya satu golongan yg diakui dan itu adalah saya sebagai wakil Tuhan’,” katanya.

Jangan Lewatkan:
  • Ini Alasan Nurul Ghufron Ajukan Perpanjangan Jabatan KPK
  • Investasi Swasta IKN Kalimantan Timur Minim Meski Banyak Surat Minat
  • Polri Ungkap Alasan Kembali Menerapkan Tilang Manual
  • Masa WFA ASN Diperpanjang hingga 8 April 2025

Hengki lalu memastikan Mustopa tidak terafiliasi dengan jaringan atau kelompok terorisme. Kepastian ini ia sampaikan berdasar hasil penyelidikan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

“Kami sudah koordinasi dengan Detasemen Khusus 88 hasil penyelidikan Densus bahwa tersangka ini tidak termasuk jaringan teror. Bukan merupakan wujud dari teror lone wolf dan juga tidak terkooptasi dengan ideologi agama yang ekstrem,” katanya.

MUI Mustopa Penembakan Kantor MUI Wakil Nabi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePolitisi PDIP DKI Meminta Kejaksaan Menginvestigasi Masalah Halte Transjakarta Revitalisasi Era Anies
Next Article Dampak Kerusakan Jalan di Lampung: Kala Jokowi Merasakannya Sendiri

Informasi lainnya

MUI Ajak Keluarga Perkuat Moral di Momentum HUT RI

17 Agustus 2026

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan

19 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Gunung Andong, Primadona Pendaki Pemula

Travel Alfi Salamah

Israel vs Iran: Medan Dominasi, Bukan Lagi Proxy

Editorial Udex Mundzir

Husodo Angkosubroto: Nahkoda Gunung Sewu Group

Profil Ericka

Pedagang Kelontong Dukung Stiker Larangan Jual Rokok ke Anak

Bisnis Silva

Rencanakan Liburan: Jadwal Cuti Bersama Desember 2023

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi