Bone – Upaya melawan bahaya narkotika di kalangan generasi muda diibaratkan seperti membangun benteng dari dalam. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone kini menggandeng Gerakan Pramuka untuk memperkuat barisan tersebut melalui rencana pembentukan Satuan Karya (Saka) Anti Narkoba.
Koordinasi ini berlangsung di Sekretariat Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Bone, Jalan Besse Kajuara No. 03, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, pada Senin (20/04/2026).
Pertemuan tersebut melibatkan perwakilan BNN Kabupaten Bone, yakni Ns. Nurlaelah, S.Kep., M.Kes sebagai Penyuluh Narkoba Ahli Muda, bersama Waspar, SE selaku Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama. Agenda utama kegiatan ini adalah membahas langkah teknis pembentukan serta mekanisme pelatihan Saka Anti Narkoba di wilayah tersebut.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan BNN Kabupaten Bone setelah pelaksanaan rapat koordinasi secara daring sebelumnya. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai aspek penting, mulai dari prosedur pembentukan, kurikulum pelatihan, hingga strategi implementasi program di lingkungan Pramuka Penegak dan Pandega.
“Kami ditugaskan untuk berkoordinasi dengan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Bone terkait pembentukan Saka Anti Narkoba. Selain itu, kami juga ingin memastikan proses dan mekanisme pembentukan serta pelatihannya dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujar Ns. Nurlaelah dalam keterangannya, Senin (20/04/2026).
Ia menjelaskan bahwa Saka Anti Narkoba merupakan salah satu satuan karya yang dirintis oleh BNN sebagai wadah edukasi dan pelatihan bagi anggota Pramuka, khususnya Penegak dan Pandega. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta keterlibatan aktif generasi muda dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Menurutnya, keterlibatan Pramuka menjadi langkah strategis karena organisasi ini memiliki jaringan luas serta basis anggota muda yang potensial untuk menjadi agen perubahan di masyarakat. Dengan adanya Saka Anti Narkoba, diharapkan para anggota Pramuka tidak hanya menjadi peserta edukasi, tetapi juga pelopor dalam kampanye anti narkoba di lingkungan masing-masing.
“Hasil koordinasi ini akan kami laporkan kepada pimpinan sebagai tindak lanjut. Kami berharap seluruh proses dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak,” tambahnya.
Langkah kolaboratif ini dinilai penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga pemerintah dan organisasi kepemudaan. Di tengah meningkatnya tantangan penyalahgunaan narkotika, pendekatan berbasis komunitas seperti Pramuka dianggap efektif untuk menanamkan nilai-nilai positif sejak dini.
Dengan adanya inisiatif ini, Kabupaten Bone diharapkan dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengembangan Saka Anti Narkoba di tingkat lokal. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari strategi nasional dalam membangun generasi muda yang tangguh, berkarakter, dan bebas dari ancaman narkotika.
