Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

Donny Ermawan, Nahkoda Pertama Universitas Republik Indonesia

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 26 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

BPH Migas Dapat Wewenang Baru Awasi Distribusi Elpiji 3 Kg

Pengawasan LPG 3 kg Akan Terintegrasi Seperti BBM Subsidi
AssyifaAssyifa7 Februari 2025 Nasional
BPH Migas Akan Diberi Wewenang Baru Awasi Distribusi LPG 3 Kg (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kini mendapatkan wewenang baru untuk mengawasi distribusi elpiji 3 kg. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pengawasan distribusi gas bersubsidi di seluruh Indonesia, seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap bahan bakar tersebut.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyampaikan bahwa integrasi pengawasan ini bertujuan agar pengawasan distribusi elpiji 3 kg lebih efektif dan efisien.

“Kami juga kalau bisa mengintegrasikan seluruh pengawasan itu dilakukan oleh BPH Migas. Jadi, mungkin maksud dari Pak Menteri (Bahlil Lahadalia) seperti itu,” ujar Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Berdasarkan regulasi yang berlaku saat ini, BPH Migas hanya bertugas mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) seperti premium, solar, dan minyak tanah bersubsidi. Namun, dengan adanya perluasan wewenang ini, BPH Migas akan mengawasi seluruh distribusi bahan bakar bersubsidi, termasuk elpiji 3 kg.

Baca Juga:
  • KRL Merak Dibatasi hingga Cilegon Saat Mudik Lebaran
  • BNPB: Banjir Jakarta Kali Ini Lebih Lama Surut
  • Kemenkumham Tingkatkan Layanan Legalisasi Apostille di Seluruh Indonesia
  • Misa Requiem Paus Fransiskus, Menag Sampaikan Pesan Damai

“Jadi, kami akan mengefektifkannya,” tambah Yuliot, menegaskan bahwa pengawasan terpadu ini akan lebih efisien mengingat badan usaha yang mendistribusikan minyak dan gas bersubsidi umumnya sama.

Ke depan, struktur pelaporan distribusi elpiji 3 kg akan mengikuti pola pelaporan distribusi BBM bersubsidi. Hal ini berarti pemerintah harus merevisi sejumlah regulasi untuk menyesuaikan dengan tambahan beban kerja BPH Migas.

“Dalam hal ini, tanda kutip, kami akan mengubah regulasi terlebih dahulu untuk menambahkan beban kerja kepada BPH Migas,” ungkap Yuliot.

Pernyataan ini disampaikan Yuliot menanggapi inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, di salah satu pangkalan elpiji di Pekanbaru, Riau, pada Rabu (5/2/2025). Dalam sidak tersebut, Bahlil menyoroti pentingnya pengawasan distribusi elpiji 3 kg yang lebih ketat untuk mencegah kelangkaan dan memastikan distribusi yang tepat sasaran.

Artikel Terkait:
  • Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag
  • Sidang Isbat Iduladha Digelar pada 17 Mei 2026
  • Kaesang Tanggapi Keluh Kesah Pelaku UMKM di Karanganyar
  • Kemenangan Penuh Inspirasi Inovasi Lomba Haji Ramah Lansia

Sebelumnya, Bahlil sempat menyebut adanya rencana pembentukan badan khusus untuk mengawasi distribusi elpiji 3 kg. Namun, Yuliot meluruskan bahwa yang dimaksud adalah memperluas kewenangan BPH Migas, bukan membentuk badan baru.

“Bukan badan baru, tapi memperluas kewenangan BPH Migas agar turut mengawasi distribusi dan penyaluran LPG 3 kg,” jelas Yuliot.

Dengan tambahan wewenang ini, pemerintah berharap distribusi elpiji 3 kg dapat berjalan lebih lancar, tepat sasaran, dan terhindar dari berbagai praktik penyimpangan yang merugikan masyarakat.

Jangan Lewatkan:
  • Hak Suara Untuk 412 Warga Jakarta yang Ultah Ke-17 Saat Pemilu
  • Masa WFA ASN Diperpanjang hingga 8 April 2025
  • Insiden Pengeroyokan dan Penusukan Terjadi pada Dua Lansia di Kelapa Gading oleh WNA Nigeria di Dalam Apartemen
  • Kesan Pemimpin Negara ASEAN Menikmati Naik Kapal Pinisi
BBM Subsidi BPH Migas Distribusi LPG Elpiji 3 Kg ESDM
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleWakil Ketua DPR Pastikan Gaji ke-13 ASN Tidak Dipangkas
Next Article OIKN Bantah Isu Pembangunan IKN Terhenti Akibat Pemangkasan Anggaran

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026

Dandhy Laksono Soroti Dugaan Pembajakan Film

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Job Fair SMK Daarul Abroor Siap Digelar, Dibuka Ust. Hudaifah Aslam Mubarak

Happy Alfi Salamah

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Editorial Udex Mundzir

Evolusi Kecerdasan Buatan: Sejarah, Tokoh Penting, dan Masa Depan

Techno Udex Mundzir

Sekolah Jam 6, Jam Malam Jam 9

Editorial Udex Mundzir

Film Korea Komedi Pilihan untuk Malam Tahun Baru 2026

Daily Tips Lisda Lisdiawati
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi