Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

Fokus Berlebih yang Tak Disadari

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

MUI Dukung Program Penguatan Kompetensi Juru Dakwah

Majelis Ulama Indonesia dorong penguatan kapasitas dai untuk dakwah yang relevan dan moderat.
AssyifaAssyifa11 Desember 2024 Nasional
Penguatan kompetensi dai
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi (.mui)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik usulan program sertifikasi juru dakwah yang sedang dipertimbangkan pemerintah. Namun, MUI menekankan pentingnya mengutamakan penguatan kompetensi dai agar lebih relevan dan efektif dalam menyampaikan dakwah. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, menyampaikan bahwa program ini lebih baik diarahkan pada pengayaan wawasan daripada sekadar formalitas sertifikasi.

“MUI menyambut baik gagasan untuk diselenggarakan program sertifikasi juru dakwah,” ujar Zainut di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Namun, ia menilai istilah sertifikasi berpotensi mengarah pada formalitas yang membatasi pendakwah tanpa sertifikat. Ia mengusulkan agar fokus program lebih diarahkan pada penguatan kompetensi yang mencakup materi dakwah, metodologi, dan wawasan kebangsaan.

“Saya tidak bisa membayangkan kalau program sertifikasi juru dakwah nanti diberlakukan, maka hanya para juru dakwah yang memiliki sertifikat saja yang boleh berceramah,” tegasnya.

Baca Juga:
  • Bandara NYIA Mengalami Peningkatan Pergerakan Pesawat dan Penumpang
  • Narkotika Zombie: Ancaman yang Melumat Otak dan Daging?
  • Aceh Kerahkan 3.000 ASN Bantu Warga Terdampak Bencana
  • Gas Air Mata Mengenai Siswa Sekolah, Alek PKS Minta Polri Tanggung Jawab dan Evaluasi Aparat

Zainut menjelaskan bahwa program ini bertujuan memperkaya wawasan dai dalam menghadapi tantangan zaman. Materi yang disampaikan meliputi isu-isu aktual keagamaan, moderasi beragama, literasi digital, dan strategi dakwah yang relevan bagi generasi Z.

“Substansi materi penguatan kompetensi lebih pada pengayaan wawasan dan penguatan metodologi dakwahnya,” tambahnya.

Ia juga berharap program ini menjadi sarana untuk menyebarkan nilai-nilai toleransi, inklusivisme, dan moderasi dalam berdakwah. Menurutnya, program ini sebaiknya bersifat sukarela, bukan wajib, dan dapat diikuti oleh individu maupun perwakilan lembaga keagamaan.

Artikel Terkait:
  • Kemenag Rilis Panduan Takbiran di Bali Saat Nyepi
  • Kinerja Jokowi Dikritik: 16,3% Sangat Puas, Mayoritas Puas 79,3%
  • Gempa M 4,6 Guncang Daruba Maluku Utara
  • Anggaran Kemenag Dipangkas Rp14 Triliun, Menag Cari Solusi Agar Program Tetap Jalan

“Pesertanya bisa perorangan atau utusan dari ormas Islam, majelis taklim, dan lembaga keagamaan Islam lainnya,” katanya.

Sebelumnya, usulan program ini muncul dari anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, sebagai tanggapan atas beberapa kontroversi yang melibatkan dai. Tujuan utama usulan ini adalah memastikan kualitas pendakwah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

MUI berharap dengan penguatan kompetensi, kualitas dakwah di Indonesia akan semakin baik tanpa menyingkirkan kontribusi ustaz dan kiai yang telah berperan besar di masyarakat.

Jangan Lewatkan:
  • Wakil Ketua DPR Nilai Aksi ‘Indonesia Gelap’ Bagian Demokrasi
  • Mushaf Nusantara Raih Rekor MURI dengan 106 Motif Corak
  • Tak Terduga: Tiket Konser Coldplay Terjual Jutaan Tanpa Pajak
  • Kamarudin Simanjuntak Tersangka, Ketua Senat FH UKI: Polisi Sesuai Prosedur
Dai Moderasi Beragama MUI Penguatan Kompetensi Sertifikar Juru Dakwah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleXL dan Smartfren Merger, Bagaimana ‘Nasib’ Pelanggan?
Next Article Bendung Katulampa Siaga 3, Banjir Ancam Jakarta di Musim Hujan

Informasi lainnya

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026

Dandhy Laksono Soroti Dugaan Pembajakan Film

18 Mei 2026

Sidang Isbat Kemenag Putuskan Iduladha 1447 H Jatuh 27 Mei

17 Mei 2026

Sidang Isbat Iduladha Digelar pada 17 Mei 2026

7 Mei 2026

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

7 Mei 2026

Usai Insiden Bekasi, Argo Bromo Anggrek Berganti Nama

6 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Belajar Efektif, Hasil Maksimal

Daily Tips Alfi Salamah

Surat Fatir, Munculnya Uban sebagai Pemberi Peringatan

Islami Alfi Salamah

Taman di Jakarta akan Dibuka 24 Jam, Siapa yang Jaga?

Editorial Udex Mundzir

Pajak Bukan Satu-Satunya Jalan

Editorial Udex Mundzir

Calon Kalah Kolom Kosong, Maju Lagi?

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Ericka3 Mei 2025

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Generasi Muda dan Pertaruhan Masa Depan Cianjur

Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi