Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Parlemen Ringkas, Pilpres Terbuka

Siapa yang Layak Dipidana dalam Kasus Gibran

Eksotisme Surabaya dalam Ikan Sambal Nasi Kelapa

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 14 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPR Sepakati Biaya Haji 2025 Rp89,41 Juta, Jemaah Bayar Rp55,43 Juta

Kesepakatan DPR dan pemerintah menurunkan biaya haji disambut baik oleh masyarakat.
AssyifaAssyifa6 Januari 2025 Info Haji
Biaya Haji 2025 Disepakati
DPR dan pemerintah telah menyepakati bahwa biaya haji untuk tahun 2025 akan sebesar Rp 89 juta (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah akhirnya menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp89.410.258,79. Dari jumlah tersebut, biaya yang dibebankan langsung kepada jemaah ditetapkan sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari total biaya haji.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panja BPIH, Abdul Wachid, dalam laporan hasil pembahasan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025). Ia menyebutkan bahwa nilai BPIH tersebut mengalami penurunan sebesar Rp4 juta dibandingkan tahun 2024, yang sebelumnya mencapai Rp93,41 juta.

“Biaya perjalanan ibadah haji yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per orang ditetapkan sebesar Rp55.431.750,78. Angka ini merupakan bagian dari BPIH 2025 yang sudah diperhitungkan dengan cermat,” ujar Abdul Wachid.

Baca Juga:
  • Cuaca Ekstrem dan Padatnya Lokasi Jadi Ujian Fisik Jemaah Haji
  • BPKH-MUI Resmi Luncurkan Buku Himpunan Fatwa Haji
  • Penyekatan Bus Shalawat Jamaah Haji Sholat Jumat di Hotel
  • Kemenhaj Pastikan Asrama Haji Siap Sambut Musim 2026

Penurunan ini turut mempertimbangkan efisiensi layanan, nilai tukar mata uang, dan masukan dari berbagai pihak. Sisanya sebesar Rp33.978.508,01 akan ditanggung dari nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Jumlah kuota haji untuk tahun 2025 juga tidak mengalami perubahan, tetap sebanyak 221.000 orang. Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus, sesuai dengan ketentuan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.

Artikel Terkait:
  • 8 Calon Haji Wafat, Kemenag Pastikan Layanan Tetap Terpenuhi
  • Tata Kelola Dam Petugas Haji Kloter dan Non Kloter
  • Kemenko PMK Dorong Peningkatan Layanan Logistik Jemaah Haji 2025
  • Memukau! Masjid Nabawi Lebih Unggul di Musim Umroh 1445H

Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan keringanan bagi jemaah tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji, baik di dalam negeri maupun selama pelaksanaan di Arab Saudi.

“Dengan penurunan biaya ini, kami berharap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 dapat berjalan lancar, terencana, dan sesuai harapan,” tambah Abdul Wachid.

Jangan Lewatkan:
  • Berjalan Kaki di Madinah Menuju Masjid Nabawi
  • Jamaah Haji Menghadapi Kesulitan di Sudan yang Berkonflik
  • Eks Menag: Pembagian Kuota Haji Harus Adil dan Proporsional
  • Seleksi Petugas Haji 2025 Segera Dilaksanakan dengan Sistem CAT
Biaya haji 2025 BPIH 2025 DPR RI Haji Indonesia Kouta Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemenag Usulkan Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp89,66 Juta
Next Article Patrick Kluivert Dipastikan Gantikan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Informasi lainnya

Mengenang Rachmat Gobel, Putra Bangsa yang Mendedikasikan Hidup bagi Industri dan Negeri

10 Juli 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Antrean Haji Panjang Disorot, Sistem Dinilai Tak Adil Lagi

11 April 2026

DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

15 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Marsinah: Suara Buruh yang Terdiam Tragis

Profil Alfi Salamah

Luangkan Waktu untuk Ngobrol, Bikin Istri Bahagia

Happy Silva

Mengenal Suku Kajang, Penjaga Hutan Adat Bulukumba

Travel Alfi Salamah

Mengenal Es Gabus: Bahan, Tekstur, dan Keamanan

Food Lisda Lisdiawati

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN

Daily Tips Udex Mundzir
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi