Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rakyat Tidak Punya Hak untuk Mendapat Keadilan di Negara Hukum

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

Jangankan Membuktikan Ijazah Asli?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 17 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPR Sepakati Biaya Haji 2025 Rp89,41 Juta, Jemaah Bayar Rp55,43 Juta

Kesepakatan DPR dan pemerintah menurunkan biaya haji disambut baik oleh masyarakat.
AssyifaAssyifa6 Januari 2025 Info Haji
Biaya Haji 2025 Disepakati
DPR dan pemerintah telah menyepakati bahwa biaya haji untuk tahun 2025 akan sebesar Rp 89 juta (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah akhirnya menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp89.410.258,79. Dari jumlah tersebut, biaya yang dibebankan langsung kepada jemaah ditetapkan sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari total biaya haji.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panja BPIH, Abdul Wachid, dalam laporan hasil pembahasan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025). Ia menyebutkan bahwa nilai BPIH tersebut mengalami penurunan sebesar Rp4 juta dibandingkan tahun 2024, yang sebelumnya mencapai Rp93,41 juta.

“Biaya perjalanan ibadah haji yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per orang ditetapkan sebesar Rp55.431.750,78. Angka ini merupakan bagian dari BPIH 2025 yang sudah diperhitungkan dengan cermat,” ujar Abdul Wachid.

Baca Juga:
  • Arab Saudi Ingatkan Jamaah Umroh Patuhi Jadwal Resmi
  • Jamaah Haji Tak Boleh Gunakan Gas Masak di Tenda
  • Presiden Prabowo Bentuk Badan Haji dan Umrah, Pengamat Soroti Urgensi Integrasi BPKH
  • Tawaf di Tanah Suci: Jamaah Haji Lansia Ditekankan Bersama

Penurunan ini turut mempertimbangkan efisiensi layanan, nilai tukar mata uang, dan masukan dari berbagai pihak. Sisanya sebesar Rp33.978.508,01 akan ditanggung dari nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Jumlah kuota haji untuk tahun 2025 juga tidak mengalami perubahan, tetap sebanyak 221.000 orang. Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus, sesuai dengan ketentuan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.

Artikel Terkait:
  • Penangkapan Massal Ziarah Haji Ilegal Puluhan Ribu Ditahan
  • Arab Saudi Jadi Tuan Rumah Pembicaraan Damai Ukraina-Rusia
  • Revitalisasi Agenda Haji: Rangkullah Pengalaman Penuh Makna
  • 129 Jamaah Haji Berkebutuhan Khusus Mendapatkan Dukungan

Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan keringanan bagi jemaah tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji, baik di dalam negeri maupun selama pelaksanaan di Arab Saudi.

“Dengan penurunan biaya ini, kami berharap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 dapat berjalan lancar, terencana, dan sesuai harapan,” tambah Abdul Wachid.

Jangan Lewatkan:
  • Tanpa Batas Waktu Pencarian Jamaah Haji Hilang
  • Layanan Haji 2025 di Arab Saudi Siap Sambut Jemaah Indonesia
  • Kloter 03 Debarkasi Padang Kembali Pulang, Tiga Orang Wafat
  • Asrama Haji Padang Pariaman Menjadi Debarkasi Baru
Biaya haji 2025 BPIH 2025 DPR RI Haji Indonesia Kouta Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemenag Usulkan Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp89,66 Juta
Next Article Patrick Kluivert Dipastikan Gantikan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Antrean Haji Panjang Disorot, Sistem Dinilai Tak Adil Lagi

11 April 2026

DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

15 Maret 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Diesel X: BBM Baru Pertamina yang Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan

Techno Assyifa

Rekomendasi 10 Restaurant Terbaik di Jepang yang Harus Kamu Kunjungi!

Travel Alfi Salamah

Mendapatkan Hadiah Terindah Saat Kembali Dari Haji dan Umroh

Islami Alfi Salamah

Ketika Vape Jadi Narkoba Baru

Editorial Udex Mundzir

Surah Al-Ma’un, Intisari dan Penjelasan Mendalam

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi