Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hari Konservasi Dunia, Saatnya Menjaga Bumi

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 30 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

7.126 Pekerja Musiman Memastikan Kelancaran Operasional Haji

MHRSD mencatat bahwa upah rata-rata bagi mereka yang memiliki izin Ajeer tersebut berjumlah sekitar 5.762 riyal Saudi atau setara Rp 23,1 juta
Alfi SalamahAlfi Salamah24 Juli 2023 Info Haji
Jamaah Haji di Makkah
Ilustrasi Jamaah Haji Laksanakan Ibadah di Makkah (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Jeddah – Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial (MHRSD) di Arab Saudi telah mengumumkan bahwa operasional haji tahun 1444 H/2023 M resmi berakhir pada akhir Juni lalu.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah satu tahun sekali ini, otoritas terkait berupaya menghadirkan pekerja sukarela atau musiman. Jumlah pegawai Saudi yang memperoleh izin Ajeer untuk pekerjaan musiman Haji 2023 mencapai 7.162 orang, baik laki-laki maupun perempuan.

Melansir dari Saudi Gazette, Ahad (23/7/2023), MHRSD mencatat bahwa upah rata-rata bagi mereka yang memiliki izin Ajeer tersebut berjumlah sekitar 5.762 riyal Saudi atau setara Rp 23,1 juta.

Baca Juga:
  • Mekanisme Baru Masuk Raudhah, Pengunjung harus Scan Barcode
  • BP Haji Belum Terima Kepastian Kuota Jemaah untuk 2026
  • Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jamaah Haji Dialihkan ke Rekening
  • Arab Saudi Pertimbangkan Hapus Sistem Kuota Haji

MHRSD menegaskan tidak ada kasus yang terdeteksi mengenai tidak terlakukannya kontrak, atau keterlambatan pembayaran iuran keuangan. Jika ada kasus individu, maka hal ini tertangani melalui portal resmi.

Perlu disebutkan bahwa platform Ajeer terluncurkan oleh MHRSD sekitar enam tahun yang lalu. Hadirnya Ajeer berkontribusi dalam mengatur pekerjaan sementara dan memfasilitasi jangkauan tenaga kerja.

Artikel Terkait:
  • Kartu Prioritas Lansia Inovasi Kesehatan Arab Saudi yang Terbaru
  • Arab Saudi Minta Indonesia Sesuaikan Jadwal Haji 2026
  • Bandara Minangkabau Luncurkan 17 Kloter Jamaah Haji
  • Miqat di Bir Ali: Jamaah Haji Waspada Terhadap Cuaca Panas

Di sisi lain, hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pasar tenaga kerja, melalui keuntungan dari tenaga kerja di Arab Saudi sebagai alternatif perekrutan.

Platform Ajeer juga bertujuan untuk meningkatkan fleksibilitas solusi tenaga kerja di pasar Saudi. Kehadirannya berharap dapat memenuhi kebutuhan, sekaligus meningkatkan produktivitas dan efektivitas pekerja.

Jangan Lewatkan:
  • Inovasi Terbaru: Kementerian Haji Arab Saudi Ungkap Identitas Media
  • Duka di Arab Saudi 10 Jamaah Haji Riau Meninggal Dunia
  • Kemuliaan Jamaah Haji yang Berpulang di Tanah Suci
  • Belum Terima Kartu Nusuk, Jemaah Tetap Bisa Masuk Masjidil Haram

Ajeer Info Haji 2023 MHRSD
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleITCIKU Ragukan Keterbukaan Informasi Terkait Lahan 7.787 Hektare di Penajam
Next Article Bimbingan Teknis untuk Meningkatkan Industri Film dan Pariwisata di Kaltim

Informasi lainnya

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025
Paling Sering Dibaca

Lebih 12 Persen Tidak Mau Andi Harun Jadi Wali Kota!

Editorial Udex Mundzir

Adam D’Angelo: Pendiri Quora dan Mantan CTO Facebook

Profil Ericka

Selain 8 dan 20 Rakaat, Ini Ada Jumlah Rakaat Shalat Tarawih

Islami Ericka

Asal-Usul Shalat Tarawih 20 Rakaat Plus Witir 3 Rakaat

Islami Ericka

Salat Taubat dan Hajat: Apa Bedanya?

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi