Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tahun Ajaran Baru 2026, MPLS Ramah Jadi Wajah Baru Sekolah

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 8 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Asal Usul Istilah “Pedagang Kaki Lima”

Setiap istilah punya sejarah, dan asal-usulnya sering kali lebih menarik dari yang kita bayangkan.
AssyifaAssyifa7 Maret 2025 Lainnya
Asal usul istilah pedagang kaki lima
Asal usul istilah pedagang kaki lima (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Istilah “pedagang kaki lima” sangat akrab di telinga masyarakat Indonesia. Istilah ini merujuk pada pedagang kecil yang berjualan di pinggir jalan, baik menggunakan gerobak, tenda, atau lapak sederhana. Namun, pernahkah Anda bertanya-tanya dari mana asal istilah ini?

Ada beberapa teori yang menjelaskan asal-usulnya. Salah satu yang paling populer berasal dari masa kolonial Belanda. Pada saat itu, di kota-kota besar seperti Batavia (Jakarta), jalan-jalan utama biasanya memiliki trotoar yang lebarnya sekitar lima kaki atau sekitar 1,5 meter. Trotoar ini disediakan untuk pejalan kaki, tetapi sering digunakan oleh pedagang kecil untuk berjualan. Karena itulah, mereka kemudian disebut “pedagang kaki lima”, mengacu pada tempat mereka berdagang.

Teori lain menyebutkan bahwa istilah ini berasal dari jumlah “kaki” yang digunakan oleh pedagang. Satu kaki milik pedagang sendiri, dua kaki dari gerobak atau meja dagangan, dan dua kaki lainnya dari tiang atau penyangga tenda, sehingga totalnya menjadi lima kaki.

Baca Juga:
  • Dewan Pers Imbau Wartawan Tidak Minta THR Lebaran
  • Ramadan Leadership Camp 2025
  • Alam dan Ego Pembangunan
  • Ber-Outdoor Activity di Ramadan Leadership Camp

Seiring waktu, istilah ini semakin meluas dan digunakan secara umum untuk menyebut pedagang kecil yang berjualan di pinggir jalan, baik di trotoar, emperan toko, atau bahkan di bahu jalan.

Meskipun pedagang kaki lima sering dianggap sebagai bagian dari ekonomi informal, mereka memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Mereka menyediakan makanan, pakaian, dan barang kebutuhan sehari-hari dengan harga yang lebih terjangkau dibanding toko besar.

Di beberapa negara lain, konsep serupa juga ada, tetapi dengan nama berbeda. Misalnya, di Amerika Serikat dikenal dengan istilah “street vendors”, sementara di Thailand disebut “hawker stalls”.

Artikel Terkait:
  • WHO Selidiki Misteri Hantavirus di Kapal Pesiar
  • Gempa Susulan 5,2 Guncang Bitung, Total 484 Kali
  • Kwarnas Pramuka: Sertifikasi Tenaga Pendidik di Luar Pusdiklatnas Tidak Sah
  • Dispora Kukar Gelar Lomba Seduh Kopi Sambut Ramadan Kreatif

Hari ini, pedagang kaki lima menghadapi berbagai tantangan, mulai dari regulasi, persaingan dengan toko modern, hingga masalah penertiban oleh pemerintah. Namun, dengan kreativitas dan adaptasi, banyak dari mereka yang mampu bertahan dan berkembang, bahkan ada yang sukses beralih ke bisnis yang lebih besar.

Jadi, meskipun istilah “pedagang kaki lima” berawal dari lebar trotoar di zaman kolonial atau jumlah kaki dalam lapak mereka, keberadaan mereka tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan perkotaan hingga saat ini.

Jangan Lewatkan:
  • Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan
  • Bapanas Tegaskan Beras Medium dan Premium Tak Kena PPN
  • Piagam Penghargaan Jadi Penutup Ramadan Leadership Camp
  • Hotel Aston Samarinda Tawarkan Paket Spesial untuk Perayaan
Ekonomi Informasi Pedagang Kecil Sejarah Pedagang Kaki Lima Street Vendors Usaha Mikro
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDisdamkarmatan Kukar Fokus Perluas Armada dan Relawan Kebakaran
Next Article DKP Kukar Dorong Pelaku Usaha Perikanan Segera Daftar Kartu Kusuka

Informasi lainnya

Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan

19 Mei 2026

WHO Selidiki Misteri Hantavirus di Kapal Pesiar

9 Mei 2026

Xiaomi Smart Camera C400

22 April 2026

Harga Plastik Melonjak, DPR Soroti Bank Sampah

18 April 2026

Gempa Susulan 5,2 Guncang Bitung, Total 484 Kali

3 April 2026

Ombudsman Temukan Selisih Bayar TPP Nakes Berau

9 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Agar Generasi Z tidak Mencemaskan

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Belva Devara: Anak Bangsa Pelopor Pendidikan Digital

Biografi Alfi Salamah

Hukum Mencukur Bulu Kemaluan dalam Islam

Islami Alfi Salamah

Jokowi Ingin Pegang Partai Anak?

Editorial Udex Mundzir

Jokowi, Mengapa Masih Ikut Campur?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati30 Juni 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi