Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 2 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DKP Kukar Dorong Pelaku Usaha Perikanan Segera Daftar Kartu Kusuka

Kartu Kusuka jadi syarat penting akses bantuan dan program pemerintah, DKP Kukar minta pelaku usaha segera mendaftar.
GraceGrace7 Maret 2025 Diskominfo Kukar 328 Views
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kukar – Para pelaku usaha perikanan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diminta segera mendaftarkan diri dalam program Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) yang digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Program ini dirancang untuk mempercepat penyaluran bantuan sekaligus membangun basis data pelaku usaha yang akurat dan valid.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik, mengatakan bahwa kartu Kusuka menjadi identitas resmi yang sangat penting bagi nelayan dan pembudidaya.

“Dengan kartu ini, akses terhadap program-program pemerintah dari pusat, provinsi, hingga kabupaten jadi lebih mudah,” ujar Muslik belum lama ini.

Ia menambahkan bahwa sejumlah program bantuan dan kegiatan kini mensyaratkan kepemilikan kartu Kusuka. Karenanya, pihaknya terus mendorong para pelaku usaha perikanan untuk segera mengurus pendaftaran.

Baca Juga:
  • Tiga Program Strategis Diluncurkan di Tenggarong
  • Muara Muntai Ilir Prioritaskan Ketahanan Pangan dan Infrastruktur 2025
  • Zona Patung Soekarno Sanga Sanga Disiapkan untuk UMKM
  • Kecamatan Kota Bangun Darat Segera Miliki Kantor Baru

Adapun dokumen yang diperlukan cukup sederhana, yaitu fotokopi KTP serta surat keterangan dari kepala desa atau lurah yang menyatakan bahwa pemohon benar-benar bergerak di sektor kelautan dan perikanan.

“Setelah pengisian formulir, tim kami akan turun untuk memverifikasi dan memvalidasi data di lapangan,” jelas Muslik.

Ia menegaskan bahwa proses validasi dilakukan dengan ketat guna mencegah penyalahgunaan. Sebelumnya, sempat ditemukan praktik pemalsuan kartu Kusuka oleh oknum yang mengaku mengurus kartu untuk para nelayan.

“Saat itu ada yang mencoba mengelabui petugas dengan membuat kartu Kusuka palsu. Ini tentu sangat merugikan,” ujarnya.

Artikel Terkait:
  • Bupati Kukar Panen Perdana Melon Hidroponik di Rapak Lambur
  • Bupati Kukar Resmikan Tiga Posyandu Baru di Kota Bangun
  • Kerja Sama Pemkab Kukar dan PLN Perkuat Pendapatan Daerah
  • Stunting Jadi Sorotan, Kukar Dorong Kolaborasi 4 OPD di Forum Lintas Daerah

Dalam sistem pembinaan kelompok usaha perikanan, setiap kelompok wajib memiliki 10 hingga 25 anggota dengan syarat semua ber-KTP Kukar. Kelompok usaha dibagi dalam beberapa jenjang, yakni pemula, madya, lanjut, dan utama.

“Untuk kelompok pemula, surat keputusan (SK) diterbitkan oleh kepala desa atau lurah. Semakin tinggi jenjangnya, pembinaan akan semakin intensif,” tambahnya.

Muslik berharap semakin banyak pelaku usaha perikanan yang bergabung dalam sistem berbasis data ini agar pengembangan sektor perikanan di Kukar lebih terstruktur dan efisien.

Jangan Lewatkan:
  • Pesta Laut Kuala Samboja: Tradisi Pesisir Jadi Sorotan Nusantara
  • Bupati Kukar Apresiasi Masjid Al Kahfi Sebagai Roll Model Keagamaan
  • Bupati Kukar Ajak Warga Wujudkan Spirit Ramadhan dalam Aksi Nyata
  • Sosialisasi Zonasi Hutan Digelar di Muara Muntai
Dinas Kelautan Kukar Kartu Kusuka Nelayan Kukar Pemkab Kukar Program Kelautan KKP
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAsal Usul Istilah “Pedagang Kaki Lima”
Next Article Mendiktisaintek: Keputusan UI soal Disertasi Bahlil yang Terbaik

Informasi lainnya

Perkuat Komitmen Anti-Korupsi, Kukar Teken Pernyataan MSCP

6 Agustus 2025

Pemkab Kukar Ingin BBM SKK Migas Disuplai Lokal

29 Juli 2025

Pemkab Kukar Ajak Swasta Dukung Wisata Pulau Kumala

4 Juli 2025

Event Mancing di Maluhu Dongkrak UMKM dan Ekowisata

1 Juni 2025

Santan Ulu Sinergikan Koperasi dan BUMDes untuk Ekonomi Desa

31 Mei 2025

Fitriati, Kades Perempuan Pionir Inovasi dari Prangat Baru

31 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Cerdas Beramal

Islami Syamril Al-Bugisyi

Ikan Sapu-Sapu dan Krisis Sunyi

Editorial Udex Mundzir

Tifanil Oktafira, Dedikasikan Ilmu untuk Umat

Profil Silva

Kerja Seru di Luar Rumah, Bukan Sekadar Gaya

Happy Alfi Salamah

1 Agustus, Hari Scarf Pramuka Se-Dunia: Ayo Tunjukkan Scarf-mu

Daily Tips Lina Marlina
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati11 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Malaysia Susah Payah Kalahkan Timor Leste di Piala AFF

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi