Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jakarta Darurat Sampah, Pencegahan Jadi Kunci

Jejak Stonehenge Ternyata Bermula dari Wales?

Tradwife Kembali Ramai, Pilihan atau Romantisasi?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 31 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DKP Kukar Dorong Pelaku Usaha Perikanan Segera Daftar Kartu Kusuka

Kartu Kusuka jadi syarat penting akses bantuan dan program pemerintah, DKP Kukar minta pelaku usaha segera mendaftar.
GraceGrace7 Maret 2025 Diskominfo Kukar 330 Views
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kukar – Para pelaku usaha perikanan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diminta segera mendaftarkan diri dalam program Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) yang digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Program ini dirancang untuk mempercepat penyaluran bantuan sekaligus membangun basis data pelaku usaha yang akurat dan valid.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik, mengatakan bahwa kartu Kusuka menjadi identitas resmi yang sangat penting bagi nelayan dan pembudidaya.

“Dengan kartu ini, akses terhadap program-program pemerintah dari pusat, provinsi, hingga kabupaten jadi lebih mudah,” ujar Muslik belum lama ini.

Ia menambahkan bahwa sejumlah program bantuan dan kegiatan kini mensyaratkan kepemilikan kartu Kusuka. Karenanya, pihaknya terus mendorong para pelaku usaha perikanan untuk segera mengurus pendaftaran.

Baca Juga:
  • Dispora Kukar Gelar Festival Ramadan dan Lomba Lari Tradisional
  • Pemkab Kukar dan PLN Sepakati Kerja Sama Kelistrikan Transparan
  • Skrining Kesehatan Anak Sekolah Dimulai Tahun Ajaran Baru
  • 36 Rumah Warga Melayu Direhab, MCK Juga Akan Dibangun

Adapun dokumen yang diperlukan cukup sederhana, yaitu fotokopi KTP serta surat keterangan dari kepala desa atau lurah yang menyatakan bahwa pemohon benar-benar bergerak di sektor kelautan dan perikanan.

“Setelah pengisian formulir, tim kami akan turun untuk memverifikasi dan memvalidasi data di lapangan,” jelas Muslik.

Ia menegaskan bahwa proses validasi dilakukan dengan ketat guna mencegah penyalahgunaan. Sebelumnya, sempat ditemukan praktik pemalsuan kartu Kusuka oleh oknum yang mengaku mengurus kartu untuk para nelayan.

“Saat itu ada yang mencoba mengelabui petugas dengan membuat kartu Kusuka palsu. Ini tentu sangat merugikan,” ujarnya.

Artikel Terkait:
  • Sekda Kukar Buka Semarak Ramadan, Ajak Perkuat Pemahaman Al-Qur’an
  • Mahasiswa Didorong Jadi Agen Skrining Kesehatan Nasional
  • Kecamatan Kota Bangun Dorong Percepatan Perbaikan Jalan
  • TPID Kukar Tekan Inflasi Lewat Strategi Pangan Murah

Dalam sistem pembinaan kelompok usaha perikanan, setiap kelompok wajib memiliki 10 hingga 25 anggota dengan syarat semua ber-KTP Kukar. Kelompok usaha dibagi dalam beberapa jenjang, yakni pemula, madya, lanjut, dan utama.

“Untuk kelompok pemula, surat keputusan (SK) diterbitkan oleh kepala desa atau lurah. Semakin tinggi jenjangnya, pembinaan akan semakin intensif,” tambahnya.

Muslik berharap semakin banyak pelaku usaha perikanan yang bergabung dalam sistem berbasis data ini agar pengembangan sektor perikanan di Kukar lebih terstruktur dan efisien.

Jangan Lewatkan:
  • Bupati Kukar Tinjau Program Rehabilitasi Rumah Ibadah di Muara Kaman
  • Kantor Camat Baru di Kota Bangun Darat Hampir Rampung
  • Pemkab Kukar dan BPK Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2024
  • KCE 2025 Dorong Hilirisasi Kopi Lokal Kukar
Dinas Kelautan Kukar Kartu Kusuka Nelayan Kukar Pemkab Kukar Program Kelautan KKP
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAsal Usul Istilah “Pedagang Kaki Lima”
Next Article Mendiktisaintek: Keputusan UI soal Disertasi Bahlil yang Terbaik

Informasi lainnya

Perkuat Komitmen Anti-Korupsi, Kukar Teken Pernyataan MSCP

6 Agustus 2025

Pemkab Kukar Ingin BBM SKK Migas Disuplai Lokal

29 Juli 2025

Pemkab Kukar Ajak Swasta Dukung Wisata Pulau Kumala

4 Juli 2025

Event Mancing di Maluhu Dongkrak UMKM dan Ekowisata

1 Juni 2025

Santan Ulu Sinergikan Koperasi dan BUMDes untuk Ekonomi Desa

31 Mei 2025

Fitriati, Kades Perempuan Pionir Inovasi dari Prangat Baru

31 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Rindu Rasul

Islami Syamril Al-Bugisyi

Mar’ie Muhammad: Pejuang Integritas dan Kesederhanaan

Biografi Ericka

Jangan Goyang Pemerintah Sah

Editorial Udex Mundzir

Risiko Seks di Luar Nikah bagi Pria Muslim

Islami Udex Mundzir

Memahami Etika Tak Tertulis di Masyarakat

Daily Tips Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Kebun Mini Super Kilat di Rumah

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi