Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Temaram di Khalifa

Ketika Pramuka Belajar Korupsi

Cak Sholeh Wafat, Tinggalkan Jejak Advokasi Warga

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DKP Kukar Dorong Pelaku Usaha Perikanan Segera Daftar Kartu Kusuka

Kartu Kusuka jadi syarat penting akses bantuan dan program pemerintah, DKP Kukar minta pelaku usaha segera mendaftar.
GraceGrace7 Maret 2025 Diskominfo Kukar 328 Views
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kukar – Para pelaku usaha perikanan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diminta segera mendaftarkan diri dalam program Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) yang digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Program ini dirancang untuk mempercepat penyaluran bantuan sekaligus membangun basis data pelaku usaha yang akurat dan valid.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik, mengatakan bahwa kartu Kusuka menjadi identitas resmi yang sangat penting bagi nelayan dan pembudidaya.

“Dengan kartu ini, akses terhadap program-program pemerintah dari pusat, provinsi, hingga kabupaten jadi lebih mudah,” ujar Muslik belum lama ini.

Ia menambahkan bahwa sejumlah program bantuan dan kegiatan kini mensyaratkan kepemilikan kartu Kusuka. Karenanya, pihaknya terus mendorong para pelaku usaha perikanan untuk segera mengurus pendaftaran.

Baca Juga:
  • Bupati Kukar Hadiri Pisah Sambut Kapolda Kaltim di Balikpapan
  • Pra Forum Perangkat Daerah Kukar Bahas Sinkronisasi Program OPD
  • Akses Jalan Kota Bangun–Kembang Janggut Masih Dibangun Bertahap
  • Camat Muara Jawa Dorong Relokasi Kantor dan Perbaikan Jalan

Adapun dokumen yang diperlukan cukup sederhana, yaitu fotokopi KTP serta surat keterangan dari kepala desa atau lurah yang menyatakan bahwa pemohon benar-benar bergerak di sektor kelautan dan perikanan.

“Setelah pengisian formulir, tim kami akan turun untuk memverifikasi dan memvalidasi data di lapangan,” jelas Muslik.

Ia menegaskan bahwa proses validasi dilakukan dengan ketat guna mencegah penyalahgunaan. Sebelumnya, sempat ditemukan praktik pemalsuan kartu Kusuka oleh oknum yang mengaku mengurus kartu untuk para nelayan.

“Saat itu ada yang mencoba mengelabui petugas dengan membuat kartu Kusuka palsu. Ini tentu sangat merugikan,” ujarnya.

Artikel Terkait:
  • Wabup Rendi Berbagi Door Prize Umroh Saat Bukber di Samboja
  • UMKM dan Infrastruktur Jadi Fokus Pembangunan Sukarame
  • Rapak Lambur: Desa Kecil dengan Jiwa Nasionalisme Besar
  • TPID Kukar Tekan Inflasi Lewat Strategi Pangan Murah

Dalam sistem pembinaan kelompok usaha perikanan, setiap kelompok wajib memiliki 10 hingga 25 anggota dengan syarat semua ber-KTP Kukar. Kelompok usaha dibagi dalam beberapa jenjang, yakni pemula, madya, lanjut, dan utama.

“Untuk kelompok pemula, surat keputusan (SK) diterbitkan oleh kepala desa atau lurah. Semakin tinggi jenjangnya, pembinaan akan semakin intensif,” tambahnya.

Muslik berharap semakin banyak pelaku usaha perikanan yang bergabung dalam sistem berbasis data ini agar pengembangan sektor perikanan di Kukar lebih terstruktur dan efisien.

Jangan Lewatkan:
  • Bupati Kukar Gelar Halal Bihalal Bersama Pengurus NU
  • Sanga Sanga Fokus Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Drainase
  • Desa Segihan Fokus Bangun Pertanian dan Dukung Petani Milenial
  • THR dan BHR Wajib Cair, Kukar Siapkan Posko & Aplikasi Pengaduan
Dinas Kelautan Kukar Kartu Kusuka Nelayan Kukar Pemkab Kukar Program Kelautan KKP
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAsal Usul Istilah “Pedagang Kaki Lima”
Next Article Mendiktisaintek: Keputusan UI soal Disertasi Bahlil yang Terbaik

Informasi lainnya

Perkuat Komitmen Anti-Korupsi, Kukar Teken Pernyataan MSCP

6 Agustus 2025

Pemkab Kukar Ingin BBM SKK Migas Disuplai Lokal

29 Juli 2025

Pemkab Kukar Ajak Swasta Dukung Wisata Pulau Kumala

4 Juli 2025

Event Mancing di Maluhu Dongkrak UMKM dan Ekowisata

1 Juni 2025

Santan Ulu Sinergikan Koperasi dan BUMDes untuk Ekonomi Desa

31 Mei 2025

Fitriati, Kades Perempuan Pionir Inovasi dari Prangat Baru

31 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Menunda Beban, Mengutamakan Rakyat

Refleksi Assyifa

Kaya SDA, Tapi Hidup dari Pajak

Editorial Udex Mundzir

Kebebasan Pers yang Dikikis Diam-Diam

Editorial Udex Mundzir

Kebakaran di Kementerian ATR/BPN: Asap Padam, Kecurigaan Membara

Editorial Udex Mundzir

Serangan Fajar: Hari Tenang yang Tak Tenang

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

PP Khalifa Matangkan Adaptasi SK Kwarnas Terbaru Menjelang Mugus

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi