Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 2 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Biaya Haji 2026 Berpeluang Turun Lewat Kontrak Jangka Panjang

Pemerintah menyiapkan strategi efisiensi biaya haji lewat kontrak multi-years agar lebih terjangkau bagi jemaah.
Udex MundzirUdex Mundzir29 Oktober 2025 Lainnya
Biaya Haji 2026 Berpeluang Turun Lewat Kontrak Jangka Panjang
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Danhil Anzar Simanjuntak (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Harapan biaya haji 2026 lebih terjangkau bukan lagi sekadar angan. Pemerintah membuka peluang untuk menurunkan biaya dari usulan awal Rp54.924.000 dengan strategi efisiensi yang berfokus pada sektor transportasi dan akomodasi.

Langkah ini ditempuh melalui sistem kontrak jangka panjang atau multi-years contract yang dinilai mampu menekan harga dan memberikan kepastian bagi penyedia layanan.

“Penerbangan misalnya. Kan kontrak yang kita dorong itu tidak lagi kontrak year per year, tapi kontrak multi years. Jadi kontrak per 3 tahun, kita evaluasi per setahun, tapi kontraknya 3 tahun. Itu memberikan insentif agar bisa menurunkan harga penerbangan,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 28 Oktober 2025.

Menurut Dahnil, pola serupa juga akan diterapkan pada layanan Syarikah dan akomodasi. Dengan kontrak jangka panjang, pemerintah dapat menghindari potensi kecurangan dan mendorong penyedia layanan memberikan penawaran terbaik.

Baca Juga:
  • Asal Usul Istilah “Pedagang Kaki Lima”
  • Alam dan Ego Pembangunan
  • Dewan Pers Imbau Wartawan Tidak Minta THR Lebaran
  • Lemahnya Pengawasan Tambang, DPRD Kaltim Desak Penambahan Inspektur

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyebut keputusan akhir biaya haji akan diumumkan paling cepat pada 29 Oktober 2025 atau paling lambat 30 Oktober 2025.

“Kita upayakan tanggal 30 Oktober paling lambat sudah ada keputusan. Kalau memungkinkan 29 Oktober bisa diumumkan, kita akan upayakan,” kata Marwan dalam rapat bersama Kementerian Haji.

Pemerintah mengusulkan BPIH 2026 sekitar Rp88,4 juta per jemaah dengan setoran langsung jemaah Rp54,9 juta. Namun, DPR berharap penurunan masih bisa menembus Rp2 juta per jemaah.

Artikel Terkait:
  • Menag Pastikan Petugas Haji Siap Sambut Kedatangan Jamaah
  • Ramadan Leadership Camp 2025
  • Letkis, Tarian Finlandia yang Sempat Disangka Ritual Yahudi
  • Harga Plastik Melonjak, DPR Soroti Bank Sampah

“Turun Rp1 juta itu di mana turunnya? Itu nanti kita lihat. Bisa di konsumsi, bisa di tiket pesawat, bisa di pemondokan kira-kira begitu,” tambah Marwan.

Skema kontrak multi-years diyakini mampu mendorong maskapai dan penyedia akomodasi bersaing secara sehat, sekaligus memastikan transparansi biaya. Dengan begitu, efisiensi tidak hanya menekan angka, tetapi juga menjaga kualitas pelayanan haji.

Jika semua berjalan sesuai rencana, keputusan ini bisa menjadi tonggak baru pengelolaan haji yang lebih efisien dan berkeadilan bagi calon jemaah Indonesia.

Jangan Lewatkan:
  • Hardiknas 2025, Prabowo Umumkan Insentif Guru dan Renovasi 10.440 Sekolah
  • Komnas HAM Tolak Barak Militer untuk Siswa Nakal
  • Dubes RI Pastikan Sambutan Kloter Pertama Haji di Madinah
  • Open House Bupati Kukar, Rumah Jabatan Jadi Simbol Kebersamaan
biaya haji 2026 efisiensi biaya haji Komisi VIII DPR kontrak multi years Layanan Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleNikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Terbukti TPPU
Next Article Thrifting: Gaya Stylish yang Ramah Lingkungan

Informasi lainnya

Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan

19 Mei 2026

WHO Selidiki Misteri Hantavirus di Kapal Pesiar

9 Mei 2026

Xiaomi Smart Camera C400

22 April 2026

Harga Plastik Melonjak, DPR Soroti Bank Sampah

18 April 2026

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Gempa Susulan 5,2 Guncang Bitung, Total 484 Kali

3 April 2026
Paling Sering Dibaca

Imaduddin Zanki: Pahlawan yang Mengubah Arah Sejarah Dunia Islam

Biografi Alfi Salamah

Ciri Orang Beriman: Sujud dan Ketundukan kepada Allah

Islami Assyifa

Perselisihan Jabatan dan Integritas Pilkada

Editorial Udex Mundzir

Mengelola WhatsApp Channel, Panduan Lengkap untuk Kesuksesan dalam Komunikasi Bisnis

Techno Udex Mundzir

Tips Mengatasi Demam Setelah Puncak Haji untuk Jamaah

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati11 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Malaysia Susah Payah Kalahkan Timor Leste di Piala AFF

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi