Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hak Istimewa Jamaah Haji: Tawaf Lelah? Beristirahatlah Seketika

Lemah/capek dapat menjadi alasan ('illah) yang membolehkan seseorang beristirahat sejenak saat tawaf
Alfi SalamahAlfi Salamah13 Juni 2023 Info Haji
Jamaah haji Indonesia yang alami kelelahan saat tawaf dianjurkan untuk beristirahat
Ilustrasi Jamaah Haji Laksanakan Tawaf, Koordinator Bimbingan Ibadah Daerah Kerja Madinah KH Ahmad Wazir Ali menyatakan tawaf wada dapat ter-cover di dalam pelaksanaan tawaf umroh sunah (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Madinah – Jamaah haji Indonesia yang alami kelelahan saat tawaf dianjurkan untuk beristirahat. Kiai Wazir yang merupakan pengasuh pondok pesantren Denanyar, Jombang, Jawa Timur itu juga menegaskan ketentuan tersebut berlaku bagi orang yang di tengah menjalankan tawaf kemudian berhadats.

“Tawaf karena lelah boleh berhenti, lalu meneruskan,” kata Konsultan Ibadah Daerah Kerja Madinah, KH Ahmad Wazir Ali, Selasa (12/6/2023).

Beritirahat Sejenak Saat Tawaf

Kiai Wazir mengatakan, anjuran tersebut tidak terbatas pada kondisi umur jamaah baik kategori lansia ataupun risti.

Lemah/capek dapat menjadi alasan (‘illah) yang membolehkan seseorang beristirahat sejenak saat tawaf, untuk kemudian melanjutkan sampai tujuh putaran.

Baca Juga:
  • Pelayanan Terbaik Arab Saudi untuk Jamaah Haji Indonesia
  • Eks Menag: Pembagian Kuota Haji Harus Adil dan Proporsional
  • Antisipasi Lonjakan Perusahaan Umroh Saudi Siap Beraksi
  • Pemberian Paspor Penuh Harapan Menuju Makkah yang Memukau

Jamaah tidak perlu mengulang dari awal. “Terus melanjutkan putaran berikutnya, bukan dari awal,” lanjutnya.

Hanya Berlaku Bagi Jamaah yang Berhadats

Kiai Wazir yang merupakan pengasuh pondok pesantren Denanyar, Jombang, Jawa Timur itu juga menegaskan ketentuan tersebut berlaku bagi orang yang di tengah menjalankan tawaf kemudian berhadats, yaitu keadaan tidak suci yang pada diri seseorang muslim yang menyebabkan dirinya tidak boleh tawaf.

“Demikian jika ada putaran ke berapa, lalu hadats, maka mencari wudhu (terlebih dahulu),” kat Kiai Wazir.

Artikel Terkait:
  • Tim Kesehatan Haji RI dan Malaysia Bersatu Cegah Penyakit
  • Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi
  • AMPHURI Desak Refund Usai Visa Haji Furoda Gagal Terbit
  • Tragedi di Arab Saudi: 13 Jamaah Haji Riau Terbaring

Tawaf adalah berputar mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Tawaf berlangsung pada saat umat Islam menjalankan ibadah haji ataupun ketika umrah.

Macam-macam tawaf yaitu tawaf qudum, tawaf ifadah, tawaf wada’, tawaf umrah, dan tawaf sunnah. Berputar sebanyak tujuh kali ini perlu tenaga yang ekstra dan effort yang tinggi.

Jangan Lewatkan:
  • Jamaah Haji Lampung Pulang, 27 Jamaah Lampung Telah Wafat
  • Menag Nasaruddin Ungkap 8 Program Prioritas, Haji 2025 Jadi Fokus
  • 29 Jamaah Haji Wafat, 1.556 Kembali ke Tanah Air
  • Mengharukan Delapan Jamaah Tasikmalaya Berpulang

Info Haji 2023 Jombang Kiai Wazir Pondok Pesantren Denanyar Tawaf
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKKHI Madinah Siap Mengantar Jamaah Haji Sakit ke Makkah
Next Article Jamaah Haji Lansia Dapat Menunaikan Shalat di Sekitar Hotel

Informasi lainnya

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025
Paling Sering Dibaca

RK vs Lisa: Viral yang Disusun Rapi

Editorial Udex Mundzir

Sahabat AI dan Ilusi Kedaulatan Digital

Editorial Udex Mundzir

Omong Kosong Industri Kreatif

Editorial Udex Mundzir

Harapan Terwujud: Jamaah Haji Tambahan Menyentuh Tanah Suci

Islami Alfi Salamah

UKT dan Ilusi Kesejahteraan ASN

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi