Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Cak Sholeh Wafat, Tinggalkan Jejak Advokasi Warga

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Ketua Dewan Racana Pesantren Khalifa Dilantik

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 8 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hak Istimewa Jamaah Haji: Tawaf Lelah? Beristirahatlah Seketika

Lemah/capek dapat menjadi alasan ('illah) yang membolehkan seseorang beristirahat sejenak saat tawaf
Alfi SalamahAlfi Salamah13 Juni 2023 Info Haji
Jamaah haji Indonesia yang alami kelelahan saat tawaf dianjurkan untuk beristirahat
Ilustrasi Jamaah Haji Laksanakan Tawaf, Koordinator Bimbingan Ibadah Daerah Kerja Madinah KH Ahmad Wazir Ali menyatakan tawaf wada dapat ter-cover di dalam pelaksanaan tawaf umroh sunah (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Madinah – Jamaah haji Indonesia yang alami kelelahan saat tawaf dianjurkan untuk beristirahat. Kiai Wazir yang merupakan pengasuh pondok pesantren Denanyar, Jombang, Jawa Timur itu juga menegaskan ketentuan tersebut berlaku bagi orang yang di tengah menjalankan tawaf kemudian berhadats.

“Tawaf karena lelah boleh berhenti, lalu meneruskan,” kata Konsultan Ibadah Daerah Kerja Madinah, KH Ahmad Wazir Ali, Selasa (12/6/2023).

Beritirahat Sejenak Saat Tawaf

Kiai Wazir mengatakan, anjuran tersebut tidak terbatas pada kondisi umur jamaah baik kategori lansia ataupun risti.

Lemah/capek dapat menjadi alasan (‘illah) yang membolehkan seseorang beristirahat sejenak saat tawaf, untuk kemudian melanjutkan sampai tujuh putaran.

Baca Juga:
  • Meningkatkan Kesalehan Individu dan Sosial Melalui Ibadah Haji
  • Layanan Keimigrasian Umrah Semarang 2023
  • BP Haji Belum Terima Kepastian Kuota Jemaah untuk 2026
  • Kuota Haji 2025 untuk Indonesia Tetap 221 Ribu Jamaah

Jamaah tidak perlu mengulang dari awal. “Terus melanjutkan putaran berikutnya, bukan dari awal,” lanjutnya.

Hanya Berlaku Bagi Jamaah yang Berhadats

Kiai Wazir yang merupakan pengasuh pondok pesantren Denanyar, Jombang, Jawa Timur itu juga menegaskan ketentuan tersebut berlaku bagi orang yang di tengah menjalankan tawaf kemudian berhadats, yaitu keadaan tidak suci yang pada diri seseorang muslim yang menyebabkan dirinya tidak boleh tawaf.

“Demikian jika ada putaran ke berapa, lalu hadats, maka mencari wudhu (terlebih dahulu),” kat Kiai Wazir.

Artikel Terkait:
  • Masjidil Haram Padat, Jemaah Diminta Bertahan di Hotel
  • Sehat dan Bersatu: Jamaah Haji Tasikmalaya dalam Kondisi Prima
  • Jelang Puncak Haji, Jamaah Diminta Batasi Aktivitas Fisik
  • BPKH Salurkan Rp 130,2 M untuk Program Kemaslahatan 2022

Tawaf adalah berputar mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Tawaf berlangsung pada saat umat Islam menjalankan ibadah haji ataupun ketika umrah.

Macam-macam tawaf yaitu tawaf qudum, tawaf ifadah, tawaf wada’, tawaf umrah, dan tawaf sunnah. Berputar sebanyak tujuh kali ini perlu tenaga yang ekstra dan effort yang tinggi.

Jangan Lewatkan:
  • Perjalanan Inspiratif : Langkah Pertama dari Gaza Menuju Makkah
  • Enam Bandara AP II Sambut Kedatangan Jamaah Haji
  • Arab Saudi Minta Indonesia Sesuaikan Jadwal Haji 2026
  • DPR Desak Pemerintah Serius Cari 3 Jemaah Haji Hilang

Info Haji 2023 Jombang Kiai Wazir Pondok Pesantren Denanyar Tawaf
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKKHI Madinah Siap Mengantar Jamaah Haji Sakit ke Makkah
Next Article Jamaah Haji Lansia Dapat Menunaikan Shalat di Sekitar Hotel

Informasi lainnya

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025
Paling Sering Dibaca

Rusia dan Ancaman Tsunami Abadi

Editorial Udex Mundzir

TikTok & Konten Viral

Perspektif Alfi Salamah

Riset Murah, Mimpi Besar

Editorial Udex Mundzir

Tri Mumpuni, Penyulut Cahaya dari Desa Terpencil

Biografi Alfi Salamah

Pelantikan Presiden di Jakarta, Jokowi Gagal Pindah Ibu Kota

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Adit Musthofa6 Agustus 2026

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

PP Khalifa Matangkan Adaptasi SK Kwarnas Terbaru Menjelang Mugus

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Ketua Dewan Racana Pesantren Khalifa Dilantik

Gus Iqdam Mengaku Dipersekusi Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi