Jakarta – Lonjakan harga plastik yang melesat tajam bak “alarm keras” bagi ekonomi domestik, memaksa banyak pihak meninjau ulang ketergantungan terhadap material berbasis fosil. Kenaikan yang mencapai puluhan persen ini bukan sekadar gejolak pasar biasa, melainkan sinyal rapuhnya struktur pasokan nasional.
Fenomena ini disorot oleh anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, yang menilai kenaikan harga plastik hingga 30–80 persen sejak menjelang Lebaran pada Jumat (21/3/2026) berdampak luas pada sektor perdagangan dan konsumsi masyarakat. Ia menjelaskan, lonjakan tersebut dipicu gangguan rantai pasok global serta tingginya ketergantungan Indonesia terhadap bahan baku impor yang mencapai sekitar 60 persen. Kondisi ini menyebabkan biaya produksi meningkat dan membebani pelaku usaha kecil hingga konsumen akhir.
“Harus diakui plastik sudah menjadi kebutuhan primer masyarakat sehari-hari. Dan saat harga plastik melonjak, sektor domestik pun menjadi ikut terdampak besar,” ujar Daniel di Jakarta, Sabtu (18/4/2026).
Menurutnya, situasi ini tidak boleh hanya dilihat sebagai tekanan ekonomi semata, tetapi juga sebagai momentum perubahan menuju pola konsumsi yang lebih berkelanjutan. Ia mendorong masyarakat mulai membiasakan penggunaan barang pakai ulang, seperti membawa kantong belanja sendiri atau wadah makanan pribadi untuk mengurangi ketergantungan pada plastik sekali pakai.
Daniel juga menekankan pentingnya penguatan konsep ekonomi sirkular melalui optimalisasi bank sampah. Ia menilai, bank sampah harus diposisikan sebagai bagian dari infrastruktur ekonomi yang mampu menyediakan bahan baku sekunder bagi industri, bukan sekadar program lingkungan.
“Bank sampah tidak lagi cukup diposisikan sebagai program lingkungan semata, tetapi harus dibaca sebagai bagian dari infrastruktur ekonomi bahan baku sekunder,” jelasnya.
Dorongan ini diperkuat oleh pandangan praktisi rantai pasok. Founder Supply Chain Indonesia, Setijadi, menyebut kenaikan harga plastik bahkan mencapai 50–100 persen akibat terganggunya pasokan bahan baku utama seperti nafta. Ia menilai kondisi ini merupakan indikasi awal krisis bahan baku yang lebih luas.
“Hal ini mencerminkan gangguan pasokan bahan baku impor yang menjadi input utama berbagai sektor manufaktur,” kata Setijadi pada Jumat (17/4/2026).
Ia menambahkan, ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan baku industri yang masih di atas 70 persen memperbesar risiko gangguan produksi. Tidak hanya plastik, sejumlah material lain seperti bahan kimia, logam, hingga gas industri juga terdampak, sehingga berpotensi menghambat kapasitas produksi dan meningkatkan harga barang di pasar.
Dalam jangka pendek, kondisi ini memicu peningkatan waktu tunggu produksi (lead time), penurunan kapasitas industri, serta tekanan pada daya beli masyarakat. Jika tidak diantisipasi, krisis ini dapat mengganggu stabilitas konsumsi nasional dan memperlambat pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah pun didorong untuk segera memperkuat kebijakan yang mendukung penggunaan material alternatif ramah lingkungan serta memberikan insentif bagi industri daur ulang. Selain itu, kepastian regulasi dinilai penting agar transformasi menuju ekonomi hijau dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, lonjakan harga plastik menjadi peringatan penting bahwa ketahanan industri nasional perlu diperkuat melalui diversifikasi bahan baku dan pengembangan sistem daur ulang yang terintegrasi.
