Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Mikroplastik Sudah Masuk ke Tubuh Manusia? Ini Fakta Ilmiahnya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 16 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Lemahnya Pengawasan Tambang, DPRD Kaltim Desak Penambahan Inspektur

Kasus tambang ilegal di hutan pendidikan Unmul dianggap bukti nyata lemahnya kontrol pusat akibat minimnya inspektur tambang.
ErickaEricka2 Mei 2025 Lainnya
Lemahnya Pengawasan Tambang Ilegal Kaltim
Ilustrasi Lemahnya Pengawasan Tambang Ilegal Kaltim (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Minimnya jumlah inspektur tambang dari pemerintah pusat dinilai sebagai akar dari lemahnya pengawasan tambang di Kalimantan Timur. Hal ini menjadi sorotan tajam DPRD Kaltim, menyusul rusaknya lebih dari 3 hektare kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman akibat aktivitas tambang ilegal.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menilai pemerintah pusat gagal mengantisipasi maraknya aktivitas tambang tak berizin karena jumlah inspektur yang tidak memadai.

“Pertambangan sekarang wewenangnya ada di pemerintah pusat. Secara formal, yang mengawasi adalah inspektur tambang pusat. Tapi jumlahnya masih terbatas dan kurang didukung fasilitas,” ujar Sarkowi saat ditemui Rabu (30/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa lemahnya kontrol membuka ruang bebas bagi pelaku tambang ilegal beroperasi bahkan di wilayah yang seharusnya steril, seperti kawasan konservasi dan pendidikan.

Baca Juga:
  • WHO Selidiki Misteri Hantavirus di Kapal Pesiar
  • Kemenag Umumkan 70.652 Peserta PPG Daljab Angkatan I
  • Letkis, Tarian Finlandia yang Sempat Disangka Ritual Yahudi
  • Kwarnas Pramuka: Sertifikasi Tenaga Pendidik di Luar Pusdiklatnas Tidak Sah

“Harusnya jumlah inspektur ditambah dan didukung anggaran serta fasilitas. Supaya pengawasan bisa berjalan dan berkoordinasi baik dengan pemerintah daerah,” tegasnya lagi.

Meski pemerintah daerah mengetahui keberadaan tambang ilegal, lanjut Sarkowi, tidak banyak yang bisa dilakukan tanpa dukungan formal dari pusat. Wewenang pengawasan ada sepenuhnya pada Kementerian ESDM, sehingga daerah hanya bisa melaporkan tanpa kewenangan menindak langsung.

“Kita tidak bisa memungkiri daerah tahu adanya tambang ilegal. Tapi karena kewenangan ada di pusat, pengawasan yang kita lakukan di daerah tetap harus dikoordinasikan ke pusat,” jelasnya.

Artikel Terkait:
  • Travel Gelap Marak Jelang Mudik, Bahaya Intai Penumpang
  • Hotel Aston Samarinda Tawarkan Paket Spesial untuk Perayaan
  • Prabowo Hadiri May Day, Disebut Sejarah Sejak Era Bung Karno
  • Harga Plastik Melonjak, DPR Soroti Bank Sampah

Pernyataan ini muncul setelah aksi protes mahasiswa Fakultas Kehutanan Unmul yang mengecam kerusakan hutan pendidikan akibat aktivitas tambang ilegal. Protes tersebut mencuatkan kembali perlunya reformasi sistem pengawasan tambang, termasuk distribusi kewenangan antara pusat dan daerah.

DPRD Kaltim mendesak agar pemerintah pusat segera menambah jumlah inspektur tambang, melengkapi fasilitas kerja, serta membangun mekanisme koordinasi lintas tingkat pemerintahan yang efektif. Mereka menyebut kasus di KHDTK Unmul sebagai “alarm keras” bagi sistem pertambangan nasional yang tengah krisis pengawasan.

Jangan Lewatkan:
  • Piagam Penghargaan Jadi Penutup Ramadan Leadership Camp
  • Batas Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun pada 2025
  • Menag Pastikan Petugas Haji Siap Sambut Kedatangan Jamaah
  • Usulan Sri Mulyani Anak SD Belajar Saham, Mendikdasmen Angkat Bicara
DPRD Kaltim Inspektur Tambang KHDTK Unmu Sarkowi Zahry Tambang Ilegal
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSarkowi Desak RDP Terkait Tambang Ilegal di Lahan Unmul
Next Article Komnas HAM Tolak Barak Militer untuk Siswa Nakal

Informasi lainnya

Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan

19 Mei 2026

WHO Selidiki Misteri Hantavirus di Kapal Pesiar

9 Mei 2026

Xiaomi Smart Camera C400

22 April 2026

Harga Plastik Melonjak, DPR Soroti Bank Sampah

18 April 2026

Gempa Susulan 5,2 Guncang Bitung, Total 484 Kali

3 April 2026

Ombudsman Temukan Selisih Bayar TPP Nakes Berau

9 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Mengemudi Visi, Bukan Hanya Mobil Listrik

Opini Udex Mundzir

Adam D’Angelo: Pendiri Quora dan Mantan CTO Facebook

Profil Ericka

Maulid Nabi dan Pemberian Sosial, Menghidupkan Semangat Kepedulian

Islami Alfi Salamah

Tren Makanan Sehat di 2024

Food Alfi Salamah

Rahasia Membuat Kentang Goreng Tetap Sehat

Food Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Ericka5 Agustus 2025

Silfester Matutina Dieksekusi Terkait Fitnah Jusuf Kalla

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pelayanan Terbaik Arab Saudi untuk Jamaah Haji Indonesia

KUHAP Baru Atur Ketat Penyitaan hingga Penahanan

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi