Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

Ratusan Lembaga di Indonesia, tapi Tak Ada Satupun yang Bisa Menjawab Tuntas Soal Ijazah Gibran

Demokrasi yang Mahal untuk Sekadar Mencari Kepastian

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 26 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Lemahnya Pengawasan Tambang, DPRD Kaltim Desak Penambahan Inspektur

Kasus tambang ilegal di hutan pendidikan Unmul dianggap bukti nyata lemahnya kontrol pusat akibat minimnya inspektur tambang.
ErickaEricka2 Mei 2025 Lainnya
Lemahnya Pengawasan Tambang Ilegal Kaltim
Ilustrasi Lemahnya Pengawasan Tambang Ilegal Kaltim (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Minimnya jumlah inspektur tambang dari pemerintah pusat dinilai sebagai akar dari lemahnya pengawasan tambang di Kalimantan Timur. Hal ini menjadi sorotan tajam DPRD Kaltim, menyusul rusaknya lebih dari 3 hektare kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman akibat aktivitas tambang ilegal.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menilai pemerintah pusat gagal mengantisipasi maraknya aktivitas tambang tak berizin karena jumlah inspektur yang tidak memadai.

“Pertambangan sekarang wewenangnya ada di pemerintah pusat. Secara formal, yang mengawasi adalah inspektur tambang pusat. Tapi jumlahnya masih terbatas dan kurang didukung fasilitas,” ujar Sarkowi saat ditemui Rabu (30/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa lemahnya kontrol membuka ruang bebas bagi pelaku tambang ilegal beroperasi bahkan di wilayah yang seharusnya steril, seperti kawasan konservasi dan pendidikan.

Baca Juga:
  • Open House Bupati Kukar, Rumah Jabatan Jadi Simbol Kebersamaan
  • Dubes RI Pastikan Sambutan Kloter Pertama Haji di Madinah
  • Menag Pastikan Petugas Haji Siap Sambut Kedatangan Jamaah
  • Alam dan Ego Pembangunan

“Harusnya jumlah inspektur ditambah dan didukung anggaran serta fasilitas. Supaya pengawasan bisa berjalan dan berkoordinasi baik dengan pemerintah daerah,” tegasnya lagi.

Meski pemerintah daerah mengetahui keberadaan tambang ilegal, lanjut Sarkowi, tidak banyak yang bisa dilakukan tanpa dukungan formal dari pusat. Wewenang pengawasan ada sepenuhnya pada Kementerian ESDM, sehingga daerah hanya bisa melaporkan tanpa kewenangan menindak langsung.

“Kita tidak bisa memungkiri daerah tahu adanya tambang ilegal. Tapi karena kewenangan ada di pusat, pengawasan yang kita lakukan di daerah tetap harus dikoordinasikan ke pusat,” jelasnya.

Artikel Terkait:
  • Prabowo Hadiri May Day, Disebut Sejarah Sejak Era Bung Karno
  • Penutupan Masa Sidang I DPRD Kaltim Diselipi Tiga Refleksi Nasional
  • Dispora Kukar Gelar Lomba Seduh Kopi Sambut Ramadan Kreatif
  • Usulan Sri Mulyani Anak SD Belajar Saham, Mendikdasmen Angkat Bicara

Pernyataan ini muncul setelah aksi protes mahasiswa Fakultas Kehutanan Unmul yang mengecam kerusakan hutan pendidikan akibat aktivitas tambang ilegal. Protes tersebut mencuatkan kembali perlunya reformasi sistem pengawasan tambang, termasuk distribusi kewenangan antara pusat dan daerah.

DPRD Kaltim mendesak agar pemerintah pusat segera menambah jumlah inspektur tambang, melengkapi fasilitas kerja, serta membangun mekanisme koordinasi lintas tingkat pemerintahan yang efektif. Mereka menyebut kasus di KHDTK Unmul sebagai “alarm keras” bagi sistem pertambangan nasional yang tengah krisis pengawasan.

Jangan Lewatkan:
  • Travel Gelap Marak Jelang Mudik, Bahaya Intai Penumpang
  • Benturan Kekuasaan dan Kemanusiaan
  • Ber-Outdoor Activity di Ramadan Leadership Camp
  • Hardiknas 2025, Prabowo Umumkan Insentif Guru dan Renovasi 10.440 Sekolah
DPRD Kaltim Inspektur Tambang KHDTK Unmu Sarkowi Zahry Tambang Ilegal
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSarkowi Desak RDP Terkait Tambang Ilegal di Lahan Unmul
Next Article Komnas HAM Tolak Barak Militer untuk Siswa Nakal

Informasi lainnya

Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan

19 Mei 2026

WHO Selidiki Misteri Hantavirus di Kapal Pesiar

9 Mei 2026

Xiaomi Smart Camera C400

22 April 2026

Harga Plastik Melonjak, DPR Soroti Bank Sampah

18 April 2026

Gempa Susulan 5,2 Guncang Bitung, Total 484 Kali

3 April 2026

Ombudsman Temukan Selisih Bayar TPP Nakes Berau

9 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Misteri Tempat Pancung Dekat Masjid Jaffali di Jeddah

Islami Alfi Salamah

PDIP Pecat Jokowi: Dinamika Baru

Editorial Udex Mundzir

Puncak Haji Tiba: Irjen Kemenag Minta Petugas Bersiap

Islami Alfi Salamah

Sekolah Jam 6, Jam Malam Jam 9

Editorial Udex Mundzir

Demokrasi yang Tersandera Kotak Kosong

Opini Silva
Berita Lainnya
Info Haji
Udex Mundzir5 November 2025

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi